• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Sopir Bus Maut Peziarah di Ciamis Resmi Tersangka

MD Yasir

Rabu, 25 Mei 2022 19:41:22 WIB
Cetak
Sopir Bus Maut Peziarah di Ciamis Resmi Tersangka

JAKARTA, Beritaone.id - Polisi menetapkan Ipayudin selaku sopir bus maut di Ciamis sebagai tersangka atas kasus kecelakaan bus pariwisata Pandawa yang mengakibatkan empat korban meninggal dunia di Jalan Raya Panjalu-Panumbangan, pada Sabtu (21/5) pekan lalu.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan terhadap sopir tersebut, Polres Ciamis menetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 310 ayat 1, ayat 2, ayat 4 juncto pasal 312 KUHPidana.

"Kami telah menetapkan sebagai tersangka, yaitu bentuk perbuatan akibat lalainya mengakibatkan kecelakaan dan mengakibatkan kerusakan material, luka ringan bahkan meninggal dunia," kata Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Tony Prasetyo Yudhangkoro kepada wartawan di Mapolres Ciamis, Rabu (25/5).

Adapun juncto Pasal 312 diterapkan karena sopir bus saat setelah kabur dan tidak memberikan pertolongan kepada korban-korban lainnya.

"Ancaman pidana ayat 1, satu tahun dan yang paling berat yakni ayat 4 yang mengakibatkan korban meninggal dengan ancaman enam tahun penjara," ujar Tony.

Tony mengatakan, sopir bus pariwisata tersebut tidak terbukti menggunakan narkoba. Hal itu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan beberapa hari lalu.

Sementara, terkait penyebab kecelakaan, Tony menyebutkan ada tiga hal yaitu faktor manusia, kendaraan dan sarana prasarana.

"Kami simpulkan bahwa faktor manusia sebagai penyebab utama terjadinya kecelakaan di mana sopir IP kami yakini kurang antisipatif dalam berkendara. Apalagi dihadapkan pada jalan yang menurun," katanya.

Penyidik pun tidak menemukan adanya kerusakan pada rem. Kondisi beberapa bagian rem kondisinya cukup baik.

"Ada teknik pengereman yang tidak dikuasai oleh supir. Dengan pengalaman dia seharusnya bisa mengantisipasi. Menurut keterangan, sopir sudah pernah satu kali melintasi jalan tersebut," tutur Tony.

Saat ini, sopir bus yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Mapolres Ciamis. Sementara kondektur bus masih berstatus sebagai saksi.

Sebelumnya, bus pariwisata berpelat nomor DK 7303 WA yang mengalami kecelakaan tersebut membawa rombongan peziarah dari Balaraja, Tangerang, Banten ke Situ Lengkong Panjalu.

Setelah mengantar rombongan berziarah ke Panjalu, bus naas tersebut dalam perjalanan menuju lokasi ziarah Pamijahan Tasikmalaya. Waktu kejadian sekitar pukul 18.00 WIB. Sebanyak empat orang meninggal dalam insiden kecelakaan tersebut dan 43 orang mengalami luka ringan dan berat.


Sumber : Cnnindonesia.com /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores

Ahad, 16 Agustus 2026 - 08:07:39 WIB
Nasional

Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:22:00 WIB
Nasional

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:05:12 WIB
Nasional

Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40:00 WIB
Nasional

Permudah Akses JKN di Wilayah Terpencil, BPJS Kesehatan Hadirkan LANURI Serentak di 558 Titik Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 12:42:26 WIB
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 406 Kali
  • 02
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 230 Kali
  • 03
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 276 Kali
  • 04
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 290 Kali
  • 05
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 228 Kali
  • 06
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 325 Kali
  • 07
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 1e3 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id