• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 17 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

TV Analog akan Berhenti Siaran di 166 Kabupaten & Kota, Ini Daftarnya

MD Yasir

Jumat, 29 April 2022 10:45:12 WIB
Cetak
TV Analog akan Berhenti Siaran di 166 Kabupaten & Kota, Ini Daftarnya

JAKARTA, Beritaone.id - Sebanyak 166 kabupaten/kota dari 56 wilayah di Indonesia tidak bisa lagi menonton tayangan televisi terhitung sejak 30 April 2022. Hal itu disebabkan karena terjadinya peralihan antara TV analog ke TV digital.

Direktur Pengembangan Pita Lebar Kemenkominfo Marvels Situmorang menjelaskan proses peralihan tersebut juga menyebabkan masyarakat tidak dapat mengakses informasi seputar kebencanaan melalui televisi. Sebab TV Digital akan mengintegrasikan sistem informasi, termasuk di dalamnya informasi kebencanaan melalui fitur Early Warning System (EWS).

"Indonesia merupakan negara yang terletak di area 'cincin api' atau daerah rawan bencana. Kondisi ini memerlukan penyebarluasan informasi kebencanaan secara tepat, meluas, dan akurat. TV analog lama tidak ada fitur peringatan dini kebencanaan. Karenanya, bila tidak beralih ke siaran TV Digital, masyarakat ketinggalan informasi penting termasuk kebencanaan," kata Marvels dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/4/2022).

Ia menuturkan nantinya siaran TV Digital tidak hanya dikembangkan melalui lembaga penyiaran saja, namun turut menggandeng Internet Service Provider.

"Dalam siaran TV Digital, nanti dikembangkan juga diseminasi lewat lembaga penyiaran, lewat Internet Service Provider, atau kanal sosial media," katanya.

Untuk meminimalisir korban bencana alam, Marvels menjelaskan pemerintah mewajibkan fitur EWS hadir pada penyiaran TV Digital. Tak hanya itu, fitur yang bermanfaat untuk informasi kebencanaan persiapannya terus dikebut sehingga diharapkan bisa aktif dengan sempurna pada 2 November 2022 mendatang.

"Sesuai namanya, masyarakat bisa siaga atau bersiap, menghindari atau menyelamatkan diri, sehingga korban jiwa dapat diminimalisir," katanya.

Ia menambahkan ketika fitur EWS terdapat di Set Top Box (STB) ada sejumlah hal yang perlu diisi oleh masyarakat seperti kode pos. Hal itu untuk mempermudah masyarakat mengetahui informasi terkait kebencanaan.

"Kode pos menjadi kode lokasi keberadaan perangkat. Misalnya saat bencana datang, tidak semua masyarakat menerima informasinya, hanya masyarakat yang terdampak bencana yang terima," jelasnya.

Berikut adalah daftar 166 kabupaten/kota yang tidak bisa lagi menonton tayangan televisi analog.

Aceh 1 (Kab. Aceh Besar, Kota Banda Aceh),
Aceh 2 (Kota Sabang),
Aceh - 4 (Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Pidie Jaya,)
Aceh - 7 (Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe)
Sumatera Utara - 2 (Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjung Balai)
Sumatera Utara - 5 (Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat)
Sumatera Barat - 1 (Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman)
Riau - 1 (Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru)
Riau - 4 (Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai,
Jambi - 1 (Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kota Jambi, Kabupaten Sarolangun)
Sumatera Selatan - 1 (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kota Palembang)
Bengkulu - 1 (Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu,
Lampung - 1 (Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kota Bandar Lampung, Kota Metro)
Kepulauan Bangka Belitung - 1 (Kabupaten Bangka Tengah, Kota Pangkal Pinang)
Kepulauan Riau 1 (Kab. Bintan, Kab. Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang),
Jawa Barat-2 (Kabupaten Garut),
Jawa Barat - 3 (Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon,
Jawa Barat - 4 (Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya),
Jawa Barat - 7 (Kabupaten Cianjur)
Jawa Barat - 8 (Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang,
Jawa Tengah - 2 (Kabupaten Blora)
Jawa Tengah - 3 (Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, Kota Tegal),
Jawa Tengah - 6 (Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara),
Jawa Tengah - 7 (Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Brebes,
Jawa Timur - 3 (Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep),
Jawa Timur - 4 (Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso)
Jawa Timur - 5 (Kabupaten Situbondo),
Jawa Timur - 6 (Kabupaten Banyuwangi),
Jawa Timur - 10 (Kabupaten Pacitan),
Banten 1 (Kab.Serang, Kota Cilegon, Kota Serang),
Banten - 2 (Kabupaten Pandeglang),
Bali (Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, Kota Denpasar)
Nusa Tenggara Barat - 1 (Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kota Mataram)
Nusa Tenggara Timur - 1 (Kabupaten Kupang, Kota Kupang)
Nusa Tenggara Timur - 3 (Kabupaten Timor Tengah Utara),
Nusa Tenggara Timur - 4 (Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka),
Kalimantan Barat - 1 (Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak)
Kalimantan Selatan - 2 (Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan)
Kalimantan Selatan - 3 (Kabupaten Kotabaru)
Kalimantan Selatan - 4 (Kabupaten Tabalong)
Kalimantan Tengah - 1 (Kabupaten Pulang Pisau, Kota Palangkaraya)
Kalimantan Timur 1 (Kab. Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang)
Kalimantan Timur - 2 (Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan).
Kalimantan Utara 1 (Kab. Bulungan, Kota Tarakan),
Kalimantan Utara 3 (Kab. Nunukan).
Sulawesi Utara - 1 (Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon)
Sulawesi Tengah - 1 (Kabupaten Sigi, Kota Palu)
Sulawesi Selatan - 1 (Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kota Makassar)
Sulawesi Tenggara - 1 (Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kota Kendari)
Gorontalo - 1 (Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo Utara, Kota Gorontalo, Kabupaten Boalemo)
Sulawesi Barat - 1 (Kabupaten Mamuju)
Maluku - 1 (Kabupaten Seram Bagian Barat, Kota Ambon,
Maluku Utara - 1(Kabupaten Halmahera Barat, Kota Ternate)
Papua - 1 (Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kota Jayapura)
Papua Barat - 1 (Kabupaten Sorong, Kota Sorong)
Papua Barat - 4 (Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak)


Sumber : Detik /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores

Ahad, 16 Agustus 2026 - 08:07:39 WIB
Nasional

Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:22:00 WIB
Nasional

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:05:12 WIB
Nasional

Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40:00 WIB
Nasional

Permudah Akses JKN di Wilayah Terpencil, BPJS Kesehatan Hadirkan LANURI Serentak di 558 Titik Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 12:42:26 WIB
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 320 Kali
  • 02
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 212 Kali
  • 03
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 223 Kali
  • 04
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 270 Kali
  • 05
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 983 Kali
  • 06
    54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
    Dibaca: 237 Kali
  • 07
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 294 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id