• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional
  • Pekanbaru

Stakeholder Sawit Dijewer Jokowi

Implikasi Hasil RAKORTAS Tidak Larangan Eksport CPO hanya MGS: APH dan SATGAS Harus Tegas-Tindak!

Redaksi

Senin, 25 April 2022 01:51:20 WIB
Cetak
Implikasi Hasil RAKORTAS Tidak Larangan Eksport CPO hanya MGS:  APH dan SATGAS Harus Tegas-Tindak!
Ketua Umum DPP APKASINDO Dr Gulat ME Manurung MP CIMA, saat mengunjungi petani sawit di Papua Barat

Jakarta, BeritaOne.id - Arahan Presiden Joko Widodo tentang larangan resmi ekspor Minyak Goreng Sawit (MGS), disikapi dalam Rapat Koordinasi terbatas (Rakortas) ditindak lanjuti oleh lintas kementrian dan terus dimonitor oleh Asosiasi Petani kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO).

Fokus dari Rakortas yang dilaksanakan pada Minggu (24/4/2022) di Jakarta tersebut, menandakan betapa urgennya topik yang dibahas, yaitu tindak lanjut larangan ekspor MGS dan bahan bakunya. 

Arahan Presiden Jokowi tersebut telah membuat multi tafsir dari berbagai kalangan termasuk membuat pasar minyak nabati dunia mengalami kenaikan sangat tajam sepanjang sejarah.

Demikian dikatakan Ketua Umum DPP APKASINDO Dr Gulat ME Manurung MP CIMA, kepada wartawan dinihari Senin (25/4/2022). "Pelaksanaan konferensi pers Rakortas tersebut ditunda, namun hasil rapat Rakortas tersebut telah memutuskan beberapa point penting. Kami dari APKASINDO terus memonitor perjalanan Rakortas tersebut, secara resmi memang hasil rapat belum diumumkan, mungkin besok (25/4)”, ujar Gulat.

Dijelaskan Gulat, harapan bagi petani akan adanya perbaikan harga TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit muncul setelah beredarnya informasi bahwa Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk menjawab beragam pertanyaan dan solusi seputar larangan ekspor minyak goreng dalam jumpa pers, namun masih tertuda.

Namun ujar Gulat, bahwa beberapa point penting yang sudah disepakati pada Rakortas tersebut sudah kami terima dari pejabat terkait yang mengikuti rapat tersebut. “Tidak jauh beda dengan point-point yang diusulkan oleh APKASINDO, sebagaimana hasil rapat internal DPP APKASINDO sehari setelah Pidato Presiden Jokowi”,urai Gulat.

Berdasarkan pantauan, Gulat membuat catatan penting tentang poin-poin hasil rapat Rakortas tersebut, pertama bahwa yang dilarang eksport itu hanya RBD Palm Olein yang merupakan bahan baku minyak goreng sawit dan minyak goreng sawit (MGS), untuk Crude Palm Oil (CPO) tidak ada larangan atau pembatasan. 

Kedua Menko Ekonomi memerintahkan supaya dilakukan pengawalan saat tender CPO di Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), Ketiga harga TBS acuannya adalah bursa CPO Internasional dan tender CPO KPBN. 

Keempat, memerintahkan agar kementerian terkait untuk membuat surat edaran ke seluruh Gubernur dan selanjutnya Gubernur meneruskannya ke Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dimasing-masing Provinsi. 

Kelima memerintahkan kepada Gubernur/Kepala Dinas yang membidangi perkebunan di provinsi sentra sawit untuk mengawal proses penetapan harga TBS dimasing-masing provinsi, agar perusahaan maupun PKS tidak sepihak menetapkan harga TBS Petani sawit.

“Poin-poin ini memang baru catatan saya dari berbagai sumber peserta Rakortas dan saya harus menyampaikan ini untuk menenangkan stress petani sawit yang tersebar dari Sabang-Merauke karena drop nya harga TBS. Namun untuk lebih jelasnya kita tunggu besok pagi besok (25/4/2022) rilis resmi dari Kemenko dan Kemendag” ujarnya.

Poin - poin tersebut merupakan jawaban dan kesimpangsiuran informasi mengenai tataniaga sawit dan turunannya dan tentunya setelah ini, diharapkan agar harga sawit petani sawit kembali normal. “Sangat beresiko jika gejolak harga TBS ini tidak segera diredam, kita perpacu dengan jam, bukan hari lagi, 16 juta petani sawit dan pekerja kebun swadaya sangat bergantung kepada harga TBS dan ekonomi sawit.  Bagi kami petani sawit, gejolak harga TBS ini dampaknya bersifat harian, jadi langsung terasa”, tegas Gulat.

Gulat juga berharap agar Satuan Tugas (SATGAS) Pangan Nasional baik dari Markas Besar POLRI, Kejaksaan Agung dan Satgas Pangan Provinsi untuk dapat memonitor pelaksanaan kebijakan yang tertuang pada poin-poin dari hasil rakortas yang akan dirilis Senin (25/4) besok. 

Apalagi Permendag yang mengatur larangan eksport MGS-OLEIN belum terbit, tentu diperlukan ketegasan dari APH (Aparat Penegak Hukum) bagi PKS (Pabrik Kelapa Sawit) yang coba-coba cari keuntungan dengan menekan harga TBS petani dengan berbagai metode dan modus. 

“Hasil Rakortas ini merupakan penjabaran dari arahan Presiden dalam Pidatonya (22/4/2022) kemarin. Tanpa pengawasan dari APH dan Satgas Pangan, APKASINDO meragukan para pihak yang terkait sungguh-sungguh melaksanakan sesuai dengan poin-point yang akan segera disampaikan ke masyarakat. 

Cukup ini terakhir Presiden "menjewer" stakeholder sawit, jangan terulang lagi, kami petani sawit sangat menderita dan dirugikan”, tutup Gulat.

Berdasarkan info yang berhasil di himpunan wartawan, Rakortas Lintas kementerian yang hadir pada rapat tersebut adalah Menko (Menteri Koordinator) Ekonomi Airlangga Hartarto, Menko Marves (Kemaritiman dan Investasi) Luhut Panjaitan, Plt Dirjen (Direktu Jenderal) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, hingga Dirut Perum Bulog Budi Waseso. 

Sebagai Gambaran per-Jam pukul 23:00 WIB (24/4/2022)  tentang harga TBS kelapa sawit di sejumlah provinsi di Indonesia kisaran:

Rerata harga TBS di Riau Rp.2.200
Di Sumut Rp.2.300
Jambi : Rp.2.050
KalBar : Rp.1.950.
KalTeng : Rp.2.250
Sulteng : Rp.1.650
Sumbar Rp.2.080

Jadi secara umum penurunan Harga TBS berkisar 35-45 persen. **boi-1


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:22:00 WIB
Nasional

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:05:12 WIB
Nasional

Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40:00 WIB
Nasional

Permudah Akses JKN di Wilayah Terpencil, BPJS Kesehatan Hadirkan LANURI Serentak di 558 Titik Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 12:42:26 WIB
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB
Nasional

Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP

Senin, 27 April 2026 - 10:42:52 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
11 Agustus 2026
Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
10 Agustus 2026
Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
08 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 924 Kali
  • 02
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 202 Kali
  • 03
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 210 Kali
  • 04
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 205 Kali
  • 05
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 282 Kali
  • 06
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 273 Kali
  • 07
    Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV
    Dibaca: 314 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id