• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 03 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Arif Budiman Tersangka Dugaan Korupsi 7,2 m di Bank BJB Pekanbaru

Redaktur

Rabu, 20 April 2022 16:37:06 WIB
Cetak
Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Arif Budiman Tersangka Dugaan Korupsi 7,2 m di Bank BJB Pekanbaru
Ditreskrimsus Polda Riau Komisaris besar polisi (Kombes Pol) Ferry Irawan

Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan Arif Budiman (46) sebagai tersangka, kasus Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) dengan dugaan korupsi Rp7,2 miliar di Bank BJB Cabang Pekanbaru.

AB adalah orang yang mengajukan permohonan kepada pihak Bank BJB Cabang Pekanbaru untuk mendapatkan KMKK, Arif Budiman diketahui juga melakukan pengelolaan perusahaan diantaranya CV PGR, CV PB dan CV HK.

"Sekarang AB sudah ditetapkan tersangka, semuanya saat ini sedang kita proses," kata  Ditreskrimsus Polda Riau Komisaris Besar Polisi Ferry Irawan kepada wartawan Rabu (20/4/2022).

Arif Budiman mencairkan uang dari bank BJB Cabang Pekanbaru, diduga AB ada menggunakan surat kontrak atau surat perintah kerja (SPK) tidak sah atau fiktif.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tersangka diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Perkara kredit fiktif di BJB Cabang Pekanbaru ini, dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau, dibawah komando Kompol Teddy Andrian SH MH.

Penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau telah menemukan dokumen terkait pengajuan fasilitas KMKK CV PGR dan CV PB, 16 SPK fiktif, menemukan mutasi rekening, 23 lembar cek penarikan, serta laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Riau.

Perbuatan rasuah terjadi dalam rentang waktu 1 tahun. Yaitu mulai 18 Februari 2015 sampai dengan 18 Februari 2016. Pencairan dana KMKK tersebut, masuk ke rekening giro CV PB dan CV PGR.

Akibat kredit macet CV PGR dan CV PB di Bank BJB Cabang Pekanbaru, tidak adanya pembayaran dilakukan oleh pihak CV PGR dan CV PB diakibatkan dari penggunaan dokumen fiktif diduga oleh Arif Budiman.

Penyidik juga sudah mengambil ketrerangan sejumlah saksi diantaranya 15 saksi dari pihak Bank BJB, 4 orang saksi dari kontraktor sah, 3 saksi dari pihak DPRD, 1 saksi dari Disdik Kuansing, 5 saksi dari pihak yang melalukan penarikan/pencairan cek, serta 3 orang saksi ahli.

Sedangkan jumlah kerugian, berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara akibat kredit macet CV PGR dan CV PB di Bank BJB Cabang Pekanbaru, sebesar Rp7,2 miliar lebih.


Sumber : Vokal online /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:25:20 WIB
Daerah

PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:56:57 WIB
Daerah

DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan

Ahad, 28 Juni 2026 - 09:19:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 356 Kali
  • 02
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 234 Kali
  • 03
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 282 Kali
  • 04
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 291 Kali
  • 05
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 323 Kali
  • 06
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 309 Kali
  • 07
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 646 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id