PEKANBARU, Beritaone.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, menghimbau warga agar tidak memberikan sumbangan kepada gelandangan dan pengemis (gepeng) yang biasa meminta-minta di lampu merah.
"Karena ini mengganggu ketertiban umum," tegas Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, S.Ag, M.Ag, Jumat (25/3).
Untuk itu, kata dia, bagi warga yang ingin berbagi disarankan untuk menyalurkan bantuan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau bisa juga diserahkan langsung ke tempat-tempat yang memang membutuhkan sehingga bantuan tersalurkan secara baik dan tepat sasaran.
"Jadi kita menghimbau para pengemis dan warga untuk tidak melakukan sumbang menyumbang di sepanjang jalan dan lampu merah," ucapnya.
Himbauan untuk tidak memberikan sumbangan ke gepeng, lanjut Idrus, juga sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial.
Lebih jauh disampaikannya, saat ini Dinsos bekerjasama dengan Satpol PP mulai menggencarkan razia guna mengantisipasi menjamurnya gepeng jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H.
"Sekarang kita turun langsung, ini akan kita lakukan setiap hari," tutupnya