• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 29 September 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Polsek Batang Gansal Bongkar 3 Kasus Narkoba dan Ringkus 6 Pelaku

Fitri Aisah

Ahad, 12 Juli 2026 14:27:09 WIB
Cetak
Kurang dari 24 Jam, Polsek Batang Gansal Bongkar 3 Kasus Narkoba dan Ringkus 6 Pelaku
Enam orang tersangka narkoba berhasil diamankan polisi

Inhu, BeritaOne.id – Komitmen Polres Indragiri Hulu dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, jajaran Polsek Batang Gansal berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan enam pelaku yang terdiri dari dua orang pengedar serta empat orang pemakai.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH mengatakan, seluruh pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Batang Gansal.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat. Polres Inhu mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," ujar Aiptu Misran.

Pengungkapan pertama terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Lintas Timur Desa Seberida. Sebelumnya, pada Rabu (8/7/2026), Kapolsek Batang Gansal IPTU Jimmy Lano, S.Sos menerima laporan masyarakat mengenai sebuah lokasi di Desa Belimbing yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Khairul Umam, SH bersama tim melakukan penyelidikan.

Setelah dua hari melakukan pemantauan, petugas mencurigai sebuah sepeda motor Honda Beat yang melintas di Jalan Lintas Timur Desa Seberida. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan dan diperiksa. Dua pria yang mengendarainya diketahui bernama BC alias Bobi dan DAS alias Diki.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok merek King Garet yang dibuang Bobi ke dalam parit. Setelah dibuka, kotak tersebut berisi delapan bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 1,37 gram. Bobi mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang yang berdomisili di Kabupaten Indragiri Hilir.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, Bobi dan Diki berperan sebagai pengedar. Hasil tes urine terhadap keduanya juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

Pengungkapan tidak berhenti di situ. Dari hasil interogasi terhadap Bobi, petugas memperoleh informasi bahwa sebagian sabu telah dijual kepada Alam dan rekan-rekannya. Berbekal informasi tersebut, pada Jumat malam sekitar pukul 19.30 WIB, tim langsung bergerak menuju rumah ARD alias Ambiak di Desa Belimbing.

Saat petugas melakukan penggerebekan, AF alias Alam  sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke dalam lubang closet dan menyiramnya menggunakan air. Namun kesigapan petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut. Sebagian personel mengikuti jalur pembuangan hingga ke septic tank, kemudian memecahkan pipa paralon dan berhasil menemukan kembali satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,13 gram.

Di dalam rumah tersebut, petugas mengamankan ARC alias Ambiak, AF alias Alam, dan MNF alias Ninoe yang diketahui sedang berkumpul dan diduga hendak mengonsumsi sabu. Ketiganya mengaku membeli barang haram tersebut secara patungan sebesar Rp100 ribu per orang dari Bobi. Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka juga positif methamphetamine.

Beberapa jam kemudian, tepatnya Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, Polsek Batang Gansal kembali mengungkap kasus serupa di Desa Talang Lakat. Berawal dari laporan masyarakat yang resah karena lapangan kosong di Simpang Granit sering dijadikan lokasi pesta narkoba, Kapolsek kembali memerintahkan tim melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang tengah berada di semak-semak dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diperiksa, pria tersebut diketahui bernama RS alias Rudi. Dari kantong celananya ditemukan satu bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu seberat kotor 0,33 gram, sebuah botol putih, dua kaca pireks, serta satu alat hisap atau bong.
Dalam pemeriksaan, Rudi mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp300 ribu dari seseorang yang baru dikenalnya di kawasan Simpang Granit. Hasil tes urine terhadap Rudi juga menunjukkan positif methamphetamine.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan di Polsek Batang Gansal sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Aiptu Misran menegaskan, keberhasilan mengungkap tiga kasus dalam waktu singkat tersebut merupakan bukti bahwa Polres Inhu tidak memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

"Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap para pelaku sekaligus mengajak masyarakat untuk terus bersinergi memberikan informasi. Dengan kerja sama semua pihak, kita berharap Kabupaten Indragiri Hulu dapat terbebas dari ancaman narkotika," tegasnya.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan

Kamis, 17 September 2026 - 22:21:15 WIB
Hukrim

Konflik Petani dan Perusahaan di Sungai Raya Jadi Perhatian DPR RI, Penahanan Eks Kades Disorot

Jumat, 04 September 2026 - 13:43:51 WIB
Hukrim

Pria 64 Tahun Diburu Polisi, Masuk DPO Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Inhu

Kamis, 03 September 2026 - 21:43:00 WIB
Hukrim

Tak Kapok Dibui 5 Tahun, Kempes Kembali Diciduk Polisi Bawa Sabu 2,15 Gram

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:51:38 WIB
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Astra International Tbk Dampingi Desa Sejahtera Astra Gede Pangrango Kembangkan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal
28 September 2026
JMSI Riau Gelar UKW 4-6 November 2026, Pendaftaran Dibuka dan Kuota Terbatas
28 September 2026
Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
25 September 2026
Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
23 September 2026
PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
18 September 2026
Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
18 September 2026
Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
17 September 2026
Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
17 September 2026
UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
17 September 2026
BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung JKN dengan Pendekatan Value-Based Health Care
16 September 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
    Dibaca: 214 Kali
  • 02
    Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
    Dibaca: 285 Kali
  • 03
    PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
    Dibaca: 477 Kali
  • 04
    Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
    Dibaca: 993 Kali
  • 05
    Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
    Dibaca: 468 Kali
  • 06
    Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
    Dibaca: 517 Kali
  • 07
    UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
    Dibaca: 480 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id