• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 18 April 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah
  • Inhu

Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka

Ramdana Yudha

Senin, 13 April 2026 18:04:00 WIB
Cetak
Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka
Gunduk pimpinan gerombolan penjarahan TBS kebun Agrinas Palma Nusantara eks PT SAL

Inhu, BeritaOne.id - Aksi penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) di kebun kelapa sawit yang dikelola PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri, mitra PT Agrinas Palma Nusantara, eks PT Selantai Agro Lestari (SAL) di Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, sudah memasuki tahap penyidikan.

Kasus yang diduga dilakukan gerombolan yang dipimpin Gunduk, serta melibatkan sejumlah nama lain seperti Ali Fahmi Azis dan Raja Abdul Azis, telah memiliki alat bukti yang cukup. Bahkan, penyidik dikabarkan telah mengantongi identitas calon tersangka serta mengamankan sopir angkutan TBS curian.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Inhu Aiptu Misran SH membenarkan perkembangan penanganan perkara penjarahan pada kebun yang dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara melalui mitranya PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri tersebut.

Menurut Misran, laporan polisi dengan nomor STTL/56/III/2026/RIAU/Res Inhu terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Penyidik sudah memeriksa enam orang saksi dari pelapor dan perkara sudah masuk tahap sidik. Saat ini penyidik masih melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya maupun pihak terlapor," ujar Aiptu Misran kepada wartawan, Senin (13/4/2026) di Rengat.

Misran menegaskan, penyidik tengah bekerja maksimal mengungkap kasus penjarahan TBS di areal perkebunan negara yang dikelola PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri sebagai mitra PT Agrinas Palma Nusantara di kebun eks PT SAL, Kecamatan Rakit Kulim.

Sebelumnya, pada Selasa (31/3/2026) malam, aparat kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan satu unit mobil Cold Diesel BA 8641 VU di Mapolres Inhu. Kendaraan tersebut diduga kuat digunakan untuk mengangkut hasil panen ilegal dari lokasi perkebunan.

Tokoh yang dikenal dengan sebutan Gunduk dari Desa Talang Durian Cacar dilaporkan atas dugaan penjarahan TBS sejak Februari 2026 dan aktivitas tersebut disebut terus berlangsung hingga April 2026. Ironisnya, setelah laporan resmi masuk ke kepolisian, aktivitas kelompok tersebut justru diduga semakin terbuka dan masif.

Kelompok tersebut disebut bergerak dengan pengawalan sejumlah orang bersenjata tajam. Dalam keterangan saksi laporan, nama Ali Fahmi Azis sebagai tokoh intelektual dan Raja Abdul Azis turut disebut memberikan dukungan, sementara proses pengangkutan buah hasil panen ilegal diduga dilakukan oleh seorang bernama Dahlan.

Sementara itu, Manajer Operasional PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri, Zulpen Zuhri SE, menyatakan pihak perusahaan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

"Kami mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Pekerja kami sempat diancam dan diusir dari lokasi kebun eks PT SAL yang dikelola Agrinas Palma Nusantara. Kerugian yang kami alami mencapai ratusan juta rupiah," ujar Zulpen.

Kelompok penjarah bahkan disebut berlindung di balik isu adat dan klaim tanah ulayat. Gunduk diduga sengaja melibatkan sejumlah preman berkedok organisasi masyarakat untuk memperkuat aksi penguasaan kebun.

Dampak kerusakan kebun akibat panen paksa tersebut sangat serius. Banyak pohon sawit mengalami kerusakan fisik, pelepah sengklek akibat panen brutal, hingga buah yang belum matang ikut dipanen. Bahkan TBS hasil jarahan yang belum masak dijual murah kepada tengkulak dengan harga sekitar Rp1.000 per kilogram. **BoI/Tim


 Editor : Ramdana / Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Rapat BAM DPR RI di Pekanbaru Soroti Sengketa Lahan PT SBP dan Masyarakat Rengat

Kamis, 16 April 2026 - 22:11:12 WIB
Daerah

Tambah Daya Listrik Lebih Murah, PLN Hadirkan Promo 50% Lewat PLN Mobile

Rabu, 15 April 2026 - 10:03:35 WIB
Daerah

Bupati Inhu Ikuti Asistensi Kemendagri, APBD 2026 Jadi Sorotan

Rabu, 15 April 2026 - 09:19:51 WIB
Daerah

Perang Melawan Narkoba, Kapolres Inhil: Laporkan, Kami Sikat!

Senin, 13 April 2026 - 08:03:32 WIB
Daerah

Pemkab Inhu Siapkan Pemberangkatan 256 Jemaah Haji 2026, Anggaran Rp1,5 Miliar Digelontorkan

Jumat, 10 April 2026 - 17:56:37 WIB
Daerah

Apel Sabuk Kamtibmas Digelar, Kapolres Inhu Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 10 April 2026 - 14:24:15 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Rapat BAM DPR RI di Pekanbaru Soroti Sengketa Lahan PT SBP dan Masyarakat Rengat
16 April 2026
Tambah Daya Listrik Lebih Murah, PLN Hadirkan Promo 50% Lewat PLN Mobile
15 April 2026
Bupati Inhu Ikuti Asistensi Kemendagri, APBD 2026 Jadi Sorotan
15 April 2026
Rumah Kontrakan Jadi Sarang Narkoba, Polisi Ringkus Dua Pelaku dengan Puluhan Ekstasi dan Sabu
15 April 2026
Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka
13 April 2026
Terbongkar! Komplotan Penyelewengan Bio Solar Bersubsidi di Inhu, Gunakan Tangki Modifikasi
13 April 2026
Perang Melawan Narkoba, Kapolres Inhil: Laporkan, Kami Sikat!
13 April 2026
Pemkab Inhu Siapkan Pemberangkatan 256 Jemaah Haji 2026, Anggaran Rp1,5 Miliar Digelontorkan
10 April 2026
Apel Sabuk Kamtibmas Digelar, Kapolres Inhu Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Keamanan
10 April 2026
Bupati Inhu Tegaskan Pencegahan Karhutla Jadi Prioritas, Perusahaan Diminta Proaktif
09 April 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bupati Inhu Ikuti Asistensi Kemendagri, APBD 2026 Jadi Sorotan
    Dibaca: 217 Kali
  • 02
    Rumah Kontrakan Jadi Sarang Narkoba, Polisi Ringkus Dua Pelaku dengan Puluhan Ekstasi dan Sabu
    Dibaca: 465 Kali
  • 03
    Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka
    Dibaca: 265 Kali
  • 04
    Terbongkar! Komplotan Penyelewengan Bio Solar Bersubsidi di Inhu, Gunakan Tangki Modifikasi
    Dibaca: 343 Kali
  • 05
    Perang Melawan Narkoba, Kapolres Inhil: Laporkan, Kami Sikat!
    Dibaca: 225 Kali
  • 06
    Pemkab Inhu Siapkan Pemberangkatan 256 Jemaah Haji 2026, Anggaran Rp1,5 Miliar Digelontorkan
    Dibaca: 366 Kali
  • 07
    Apel Sabuk Kamtibmas Digelar, Kapolres Inhu Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Keamanan
    Dibaca: 369 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id