• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Pemkab Inhu Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026, Semua Pihak Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Fitri Aisah

Senin, 09 Maret 2026 17:07:34 WIB
Cetak
Pemkab Inhu Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026, Semua Pihak Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Pemkab Inhu menetapkan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2026.

Inhu, BeritaOne.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2026.

Penetapan status tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Narasinga Lantai 2 Kantor Bupati Indragiri Hulu di Pematang Reba, Senin (9/3/2026).

Rakor dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Inhu Syaiful Bahri yang mewakili Bupati Indragiri Hulu.

Dalam sambutannya, Syaiful Bahri menegaskan bahwa penetapan status siaga darurat merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus mempercepat koordinasi antarinstansi dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.

"Melalui rakor ini, kita merangkum berbagai evaluasi dan masukan serta langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi dampak bencana Karhutla di Kabupaten Inhu," ujarnya saat membacakan instruksi Bupati.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, paradigma penanganan bencana kini tidak lagi bersifat reaktif, tetapi lebih menekankan pada upaya kesiapsiagaan dan pencegahan.

Menurutnya, pendekatan tersebut mencakup integrasi penanggulangan bencana ke dalam rencana pembangunan daerah serta penguatan kelembagaan penanggulangan bencana.

Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Damkar dan Penyelamatan Inhu Ergusfian memaparkan kondisi terkini terkait potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut, terutama menjelang musim kemarau.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Stasiun BMKG Japura Nancy Luciana Damanik menyampaikan bahwa wilayah Kabupaten Indragiri Hulu pada periode Maret hingga Mei 2026 diperkirakan mengalami curah hujan kategori menengah hingga rendah.

"Kondisi ini menuntut kesiapsiagaan penuh dari seluruh elemen terkait guna mengantisipasi potensi munculnya titik api di wilayah rawan," jelasnya.

Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan penandatanganan rekomendasi persetujuan penetapan Status Siaga Darurat Karhutla Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2026.

Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forkopimda Inhu, Kepala Taman Nasional Tesso Nilo, Kepala Daops Manggala Agni Sumatera VII Rengat, pimpinan BUMN/BUMD, serta para camat di lingkungan Pemkab Inhu.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB
Daerah

Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:16:14 WIB
Daerah

Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:37:08 WIB
Daerah

Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 11:46:55 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
11 Agustus 2026
Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
10 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 929 Kali
  • 02
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 207 Kali
  • 03
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 214 Kali
  • 04
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 209 Kali
  • 05
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 289 Kali
  • 06
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 278 Kali
  • 07
    Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV
    Dibaca: 319 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id