• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 29 September 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Disergap Satresnarkoba Polres Inhu Di Desa Japura, Oknum PNS Disnaker Terlibat Kasus Sabu

Fitri Aisah

Jumat, 27 Februari 2026 07:10:13 WIB
Cetak
Disergap Satresnarkoba Polres Inhu Di Desa Japura, Oknum PNS Disnaker Terlibat Kasus Sabu
Oknum PNS Disnaker Inhu terlibat kasus narkoba

Inhu, BeritaOne.id - Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indragiri Hulu diringkus aparat Satresnarkoba saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di Desa Japura, Kecamatan Lirik.

Penangkapan terjadi pada Rabu, 25/2/ 2026 sekira pukul 22.00 WIB, di tepian jalan Desa Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu. Tersangka diketahui bernama MY alias Anto  (43), warga Desa Japura, yang berprofesi sebagai PNS Disnaker Kabupaten Inhu. Ia diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Minggu, 22/2/ 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Warga melaporkan bahwa di Desa Japura kerap terjadi transaksi jual beli sabu.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Ps. Kanit I Satresnarkoba AIPTU Nopri, SH melaporkan kepada Kasat Resnarkoba IPTU Rifles Bagariang, SH., MH. Selanjutnya dilakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dimaksud,” ujar AIPTU Misran.

Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi bahwa tersangka ANTO kerap melakukan transaksi sabu di wilayah tersebut. Pada malam penangkapan, tersangka terdeteksi berada di atas sepeda motor  warna hitam di tepian jalan Desa Japura. Tim segera bergerak melakukan penyergapan.

Saat hendak diamankan, tersangka sempat melakukan perlawanan dan membuang sebuah benda dari tangannya. Namun kesigapan petugas membuahkan hasil. Setelah dilakukan pencarian di sekitar lokasi, ditemukan satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,66 gram tidak jauh dari tempat tersangka diamankan. Dari penggeledahan badan, polisi juga menemukan empat plastik pembungkus di saku bajunya.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor  warna hitam dengan nomor polisi BM 3644 VA serta satu unit handphone  warna hijau yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Inhu melalui Kasi Humas menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika, termasuk aparatur sipil negara. “Kami berkomitmen memberantas narkoba tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat menjerat siapa saja, tanpa memandang status sosial maupun profesi.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan

Kamis, 17 September 2026 - 22:21:15 WIB
Hukrim

Konflik Petani dan Perusahaan di Sungai Raya Jadi Perhatian DPR RI, Penahanan Eks Kades Disorot

Jumat, 04 September 2026 - 13:43:51 WIB
Hukrim

Pria 64 Tahun Diburu Polisi, Masuk DPO Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Inhu

Kamis, 03 September 2026 - 21:43:00 WIB
Hukrim

Tak Kapok Dibui 5 Tahun, Kempes Kembali Diciduk Polisi Bawa Sabu 2,15 Gram

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:51:38 WIB
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Astra International Tbk Dampingi Desa Sejahtera Astra Gede Pangrango Kembangkan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal
28 September 2026
JMSI Riau Gelar UKW 4-6 November 2026, Pendaftaran Dibuka dan Kuota Terbatas
28 September 2026
Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
25 September 2026
Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
23 September 2026
PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
18 September 2026
Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
18 September 2026
Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
17 September 2026
Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
17 September 2026
UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
17 September 2026
BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung JKN dengan Pendekatan Value-Based Health Care
16 September 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
    Dibaca: 225 Kali
  • 02
    Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
    Dibaca: 292 Kali
  • 03
    PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
    Dibaca: 485 Kali
  • 04
    Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 05
    Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
    Dibaca: 477 Kali
  • 06
    Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
    Dibaca: 524 Kali
  • 07
    UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
    Dibaca: 488 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id