• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 01 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Berawal dari Laporan Warga, Polres Indragiri Hulu Ringkus Dua Pengedar Sabu di Inhu

Fitri Aisah

Rabu, 18 Februari 2026 16:38:47 WIB
Cetak
Berawal dari Laporan Warga, Polres Indragiri Hulu Ringkus Dua Pengedar Sabu di Inhu
Dua tersangka berhasil diamankan Satres narkoba polres Inhu

Inhu, BeritaOne.id - Suasana di kawasan Desa Kuantan Babu (Kuba) Kecamatan Rengat mendadak gempar saat tim Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Pasir Jaya Gang Tata, Senin (16/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari operasi tersebut, dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan bersama puluhan paket barang haram siap edar.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima aparat pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra SH SIk MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH, Rabu (18/2/2026).

Dijelaskan, warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di rumah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Ps Kanit I Satresnarkoba Aiptu Nopri SH melaporkannya kepada Kasat Resnarkoba Iptu Rifles Bagariang SH MH yang kemudian langsung memimpin penyelidikan.

“Setelah serangkaian pengintaian, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku, ERJ alias Rino (33), sedang berada di dalam rumah. Tim segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankannya,” terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu kotak rokok merek Sampoerna warna hitam berisi enam paket sabu di lantai dekat pelaku. Penggeledahan berlanjut ke dalam kamar dan petugas kembali menemukan 57 paket sabu yang disimpan dalam celengan tabung warna cokelat di dalam lemari.

“Total sebanyak 63 bungkus sabu dengan berat kotor 8,63 Gram berhasil disita,” ujarnya.

Selain itu, turut diamankan tiga plastik pembungkus, dua unit handphone ( warna hitam dan warna merah), uang tunai Rp60.000 serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Dari hasil interogasi, Rino mengaku memperoleh sabu tersebut dari MR alias Mpang (22),” ungkapnya.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Mpang di Jalan Danau Raja, Kelurahan Kampung Dagang, Rengat, sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama.

“Kepada petugas, ia mengakui telah menyerahkan sabu kepada Rino untuk diedarkan, kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya lagi.

Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Inhu menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menekan peredaran gelap narkoba demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB
Hukrim

Inhu Diduga Jadi Jalur Transit Narkoba, Polisi Sita 9,2 Kg Sabu

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:35:09 WIB
Hukrim

Polsek Rengat Barat Gencarkan Ketahanan Pangan, Pantau Jagung Hingga Peternakan Bebek Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:21:35 WIB
Hukrim

Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Dibekuk, Polisi Sita 4,61 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp1 Juta

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:57:30 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
27 Juni 2026
PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
27 Juni 2026
Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
26 Juni 2026
Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
26 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 247 Kali
  • 02
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 215 Kali
  • 03
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 249 Kali
  • 04
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 242 Kali
  • 05
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 559 Kali
  • 06
    Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
    Dibaca: 319 Kali
  • 07
    YBM PLN Hadirkan Senyum di Libur Sekolah Lewat Khitan Massal dan Bantuan Pendidikan
    Dibaca: 337 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id