• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 10 Juni 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Pemerintah Perketat Sabuk Pengaman APBD 2026, Ini Aturannya

Novi Rahmadani

Rabu, 07 Januari 2026 10:22:05 WIB
Cetak
Pemerintah Perketat Sabuk Pengaman APBD 2026, Ini Aturannya

Jakarta, BeritaOne.Id - Pemerintah resmi memperketat ruang gerak fiskal di tingkat daerah untuk tahun anggaran 2026.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101 Tahun 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan standar baru yang lebih ramping dan seragam bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Aturan teranyar ini menggantikan PMK 83/2023 dengan membawa perubahan haluan yang cukup signifikan, terutama pada aspek pengendalian defisit dan utang.

Perubahan yang paling mencolok terlihat pada ambang batas kumulatif defisit APBD secara nasional. Jika pada aturan sebelumnya pemerintah memberikan kelonggaran hingga 0,24 persen dari proyeksi Produk Domestik Bruto (PDB), kini dalam Pasal 2 PMK 101/2025, angka tersebut dipangkas tajam menjadi hanya 0,11 persen dari proyeksi PDB dalam APBN 2026.

Langkah efisiensi ini juga diikuti dengan kebijakan penyeragaman. Berbeda dengan regulasi lama yang membagi batas defisit berdasarkan kategori kapasitas fiskal daerah - dengan rentang antara 4,25 persen untuk kategori sangat rendah hingga 4,56 persen untuk kategori sangat tinggi -  kini pemerintah mematok angka tunggal. Seluruh daerah kini diwajibkan mengikuti batas maksimal defisit yang seragam sebesar 2,50 persen dari perkiraan pendapatan daerah masing-masing.

Sejalan dengan pengetatan defisit, plafon pembiayaan utang daerah juga mengalami penyesuaian serupa, yakni turun dari 0,24 persen menjadi 0,11 persen dari proyeksi PDB.

Dalam Pasal 5 ayat (2) PMK 101/2025, ditegaskan bahwa: “Pembiayaan utang daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk pembiayaan utang daerah yang digunakan untuk mendanai pengeluaran pembiayaan.”

Kebijakan ini nantinya akan menjadi dasar bagi Menteri Dalam Negeri maupun Gubernur dalam mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai APBD. Pemerintah daerah tidak diperkenankan melampaui ambang batas ini secara sepihak.

Apabila terdapat kondisi mendesak yang mengharuskan daerah melampaui batas maksimal tersebut, Kepala Daerah wajib menyampaikan permohonan resmi kepada Menteri Keuangan. Izin ini harus dikantongi sebelum Raperda APBD memasuki tahap evaluasi oleh Kemendagri atau tingkat Provinsi.  **BrOne-09


Sumber : Rmol Com /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP

Senin, 27 April 2026 - 10:42:52 WIB
Nasional

Sebanyak 70 Calon Anggota Mendaftar, Rianto SH, MH Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

Rabu, 22 April 2026 - 22:44:29 WIB
Nasional

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:09:08 WIB
Nasional

HUT ke-6 JMSI, Dewan Pers Respons Positif Usulan Perluasan Perlindungan HAM bagi Insan Pers

Ahad, 08 Februari 2026 - 21:32:11 WIB
Nasional

Percepatan PSR Digenjot, BPDP Gandeng 42 Kelembagaan Pekebun di 11 Provinsi

Sabtu, 07 Februari 2026 - 20:08:06 WIB
Nasional

BPJS Kesehatan Genjot Deteksi Dini, Skrining Dinilai Tekan Pembiayaan Penyakit Kronis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:15:11 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Problematika Pendidikan dan Solusi Pedagogis, Ditinjau dari Teori Pedagogi
09 Juni 2026
Dheni Kurnia Pastikan Pelantikan Pengurus dan JMSI Award Digelar 25 Juni
09 Juni 2026
Kompol Amriadi Turunkan Bhabinkamtibmas Pantau Kebun Warga, Ketahanan Pangan Jadi Prioritas
09 Juni 2026
Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PLN dan Kejaksaan Teken Kerja Sama Strategis di Riau
09 Juni 2026
Kapolsek Rengat Barat Turunkan Bhabinkamtibmas Pantau Ketahanan Pangan, Peternakan dan Pertanian Warga
08 Juni 2026
Inhu Diduga Jadi Jalur Transit Narkoba, Polisi Sita 9,2 Kg Sabu
04 Juni 2026
Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Program Ketahanan Pangan, Tanaman Warga Tumbuh Subur
03 Juni 2026
Polsek Rengat Barat Kawal Program P2B, Warga Semakin Semangat Manfaatkan Lahan Produktif
02 Juni 2026
Menuju HUT ke-6, JMSI Riau Gandeng RS Zainab dan RS Tabrani Rab Lewat MoU Strategis
02 Juni 2026
Polres Inhu Kawal Ketahanan Pangan, Lahan Pekarangan Warga Disulap Jadi Kebun Cabai Produktif
02 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Kompol Amriadi Turunkan Bhabinkamtibmas Pantau Kebun Warga, Ketahanan Pangan Jadi Prioritas
    Dibaca: 387 Kali
  • 02
    Kapolsek Rengat Barat Turunkan Bhabinkamtibmas Pantau Ketahanan Pangan, Peternakan dan Pertanian Warga
    Dibaca: 263 Kali
  • 03
    Inhu Diduga Jadi Jalur Transit Narkoba, Polisi Sita 9,2 Kg Sabu
    Dibaca: 540 Kali
  • 04
    Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Program Ketahanan Pangan, Tanaman Warga Tumbuh Subur
    Dibaca: 512 Kali
  • 05
    Polsek Rengat Barat Kawal Program P2B, Warga Semakin Semangat Manfaatkan Lahan Produktif
    Dibaca: 745 Kali
  • 06
    Menuju HUT ke-6, JMSI Riau Gandeng RS Zainab dan RS Tabrani Rab Lewat MoU Strategis
    Dibaca: 336 Kali
  • 07
    Polres Inhu Kawal Ketahanan Pangan, Lahan Pekarangan Warga Disulap Jadi Kebun Cabai Produktif
    Dibaca: 474 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id