• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 16 Mei 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Peristiwa

Polres Inhu Amankan 7 Tersangka Pengeroyokan Petani, Dipicu Persoalan Patok Batas Perkebunan

Fitri Aisah

Rabu, 05 November 2025 20:10:45 WIB
Cetak
Polres Inhu Amankan 7 Tersangka Pengeroyokan Petani, Dipicu Persoalan Patok Batas Perkebunan
Tersangka Pengeroyokan Petani, Dipicu Persoalan Patok Batas Perkebunan

Inhu, BeritaOne.id – Aksi kekerasan yang bermula dari persoalan patok batas lahan perkebunan di Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berujung panjang. Seorang petani bernama Hamidun Basir  menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok orang yang diduga sebagai pihak keamanan  perkebunan kelapa sawit. Kini, tujuh orang tersangka berhasil diamankan jajaran Polres Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dilaporkan melalui Laporan polisi, Kamis (30/10/ 2025). Kasus ini bermula ketika korban bersama masyarakat datang ke perkebunan untuk memasang patok batas antara lahan masyarakat dengan lahan perkebunan kelapa sawit GD.

“Sekitar pukul 09.30 WIB, saat korban bersama warga sedang memasang patok batas, tiba-tiba datang sejumlah orang yang mengaku sebagai pihak pengamanan perkebunan GD. Mereka sempat menegur korban dengan nada tinggi dan langsung melakukan pengeroyokan secara bersama-sama. Korban mengalami luka di bagian kepala dan harus mendapat perawatan di Puskesmas Lubuk Batu Jaya,” terang Misran.

Setelah laporan diterima, pada Jumat, 31/10/2025, Unit Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya dan tim Satreskrim Polres Inhu bergerak cepat. Empat orang pelaku pertama berhasil diamankan, masing-masing bernama THH, BL LB, dan RAS. Keempatnya diketahui bekerja sebagai tenaga keamanan di perkebunan kelapa sawit tempat kejadian perkara.

Tak berhenti di situ, pada Minggu, 2/11/2025, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya, yaitu ASZ, ANH, serta AL pelaku lain yang turut serta dalam aksi kekerasan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti, ketiganya juga resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, ketujuh orang tersebut terbukti melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban. Saat ini mereka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Misran.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu helai baju milik korban, satu bilah samurai, satu buah parang, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp100.000.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHPidana atau Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHPidana jo Pasal 170 ayat (1) KUHPidana, atau Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Kapolres Inhu menegaskan bahwa Polres Inhu berkomitmen untuk menangani setiap bentuk kekerasan di wilayah hukumnya, tanpa pandang bulu. “Kasus ini menjadi pembelajaran agar setiap permasalahan terkait lahan atau batas wilayah diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah, bukan dengan kekerasan. Kami tidak akan mentolerir tindakan main hakim sendiri,” tegas AKBP Fahrian melalui Kasi Humas Aiptu Misran.

Kini, ketujuh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam insiden tersebut. Sementara itu, kondisi korban dilaporkan sudah berangsur pulih setelah mendapatkan perawatan medis.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Peristiwa

Dua Anggota Polri Gugur, TNI AD Sampaikan Duka dan Permohonan Maaf

Senin, 26 Januari 2026 - 21:13:22 WIB
Peristiwa

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:47:14 WIB
Peristiwa

Update Bencana Sumatera: 145 Korban Belum Ditemukan

Jumat, 09 Januari 2026 - 19:42:25 WIB
Peristiwa

9 Orang Meninggal Akibat Banjir Bandang Sitaro

Senin, 05 Januari 2026 - 22:40:05 WIB
Peristiwa

Korban Bencana Sumatera Menjadi 1.167 Orang Meninggal

Ahad, 04 Januari 2026 - 21:43:07 WIB
Peristiwa

Nahas, Kades Braja Asri Tewas Diserang Gajah Hutan Way Kambas

Rabu, 31 Desember 2025 - 23:40:04 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Bertekad Murnikan Organisasi, Fadila Saputra Maju Jadi Calon Ketua PPM Riau
16 Mei 2026
Dukung Asta Cita Presiden, Kapolsek Rengat Barat Aktif Monitoring Ketahanan Pangan di Hari Libur
14 Mei 2026
Polsek Rengat Barat Bekuk “Dukun” Pengedar Sabu, Lima Orang Diamankan
14 Mei 2026
Sinergi Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program P2B di Desa Sialang Dua Dahan
13 Mei 2026
Kapolsek Rengat Barat Galakkan Program P2B untuk Ketahanan Pangan Nasional
13 Mei 2026
Wujudkan Rumah Besar Paguyuban Jawa : Ketum IKJR Kampriwoto Gerak Cepat
13 Mei 2026
Profesional dan Tepat Waktu, Kantah Indragiri Hulu Permudah Pengukuran Tanah Masyarakat
13 Mei 2026
Polsek Batang Cenaku Dampingi Petani Aur Cina Pantau Perkembangan Jagung Pipil
12 Mei 2026
Kerap Transaksi di Kebun Sawit, Pengedar Sabu dan Ekstasi Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu
12 Mei 2026
Nyaris Bentrok di Lahan Petani di Sungai Raya, Sudah di Laporkan Perusakan ke Polisi
11 Mei 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Asta Cita Presiden, Kapolsek Rengat Barat Aktif Monitoring Ketahanan Pangan di Hari Libur
    Dibaca: 463 Kali
  • 02
    Polsek Rengat Barat Bekuk “Dukun” Pengedar Sabu, Lima Orang Diamankan
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 03
    Sinergi Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program P2B di Desa Sialang Dua Dahan
    Dibaca: 563 Kali
  • 04
    Kapolsek Rengat Barat Galakkan Program P2B untuk Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 428 Kali
  • 05
    Wujudkan Rumah Besar Paguyuban Jawa : Ketum IKJR Kampriwoto Gerak Cepat
    Dibaca: 227 Kali
  • 06
    Profesional dan Tepat Waktu, Kantah Indragiri Hulu Permudah Pengukuran Tanah Masyarakat
    Dibaca: 235 Kali
  • 07
    Polsek Batang Cenaku Dampingi Petani Aur Cina Pantau Perkembangan Jagung Pipil
    Dibaca: 201 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id