• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Polsek Lubuk Batu Jaya Sergap Pemotor Pembawa Tiga Paket Sabu, Barang Bukti Disembunyikan di Ponsel dan Bungkus Rokok

Fitri Aisah

Jumat, 31 Oktober 2025 10:39:51 WIB
Cetak
Polsek Lubuk Batu Jaya Sergap Pemotor Pembawa Tiga Paket Sabu, Barang Bukti Disembunyikan di Ponsel dan Bungkus Rokok
Pria yang mengaku bernama Teguh Iman Saputra alias Bogel (26), warga Desa Sei Beberas Hilir.

Inhu, BeritaOne.id - Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu). Kali ini, Unit Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu setelah menyergap seorang pemotor yang kedapatan membawa tiga paket sabu dengan berat kotor 0,95 gram.

Keterangan resmi disampaikan oleh Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran SH, pada Jumat (31/10/2025). Ia menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil kerja cepat tim opsnal Polsek Lubuk Batu Jaya setelah menerima informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika yang masuk dari wilayah Kecamatan Pasir Penyu ke Lubuk Batu Jaya.

“Informasi dari warga menyebutkan ada seorang pemuda yang sering membawa sabu dari Airmolek menuju wilayah Lubuk Batu Jaya. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Lubuk Batu Jaya IPDA Daniel Okto S SE MH memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Istanola Pardede, SH untuk melakukan penyelidikan,” terang Misran.

Sekira pukul 20.00 WIB, Kamis (30/10/2025), tim opsnal yang telah bersiaga di Jalan Poros Desa Sei Beberas Hilir, Kecamatan Lubuk Batu Jaya melihat seorang pemotor mencurigakan yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna putih. Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan pria yang mengaku bernama Teguh Iman Saputra alias Bogel (26), warga Desa Sei Beberas Hilir.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan:

Tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu,satu bungkus plastik klip kosong ukuran sedang,satu unit handphone  warna abu-abu, serta satu unit sepeda motor  warna putih.

Satu paket sabu ditemukan di balik silikon ponsel tersangka, satu paket lainnya disembunyikan di dalam bungkus rokok , dan satu paket lagi ditemukan terjatuh di tanah dekat pelaku.

Dalam interogasi awal, Teguh Iman Saputra mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang rekannya  warga Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.

“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Lubuk Batu Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Aiptu Misran.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Inhu melalui Kasi Humas menegaskan bahwa jajarannya akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Inhu. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi sekecil apa pun untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Inhu,” tegas Aiptu Misran.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Lubuk Batu Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Polres Inhu untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkotika yang dapat merusak generasi muda.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB
Hukrim

Kepungan Polisi Tak Memberi Celah, Pengedar Narkoba di Air Jernih Ditangkap Usai Lompat dari Jendela Rumah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:01:18 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
11 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 208 Kali
  • 02
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 949 Kali
  • 03
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 229 Kali
  • 04
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 234 Kali
  • 05
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 226 Kali
  • 06
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 304 Kali
  • 07
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 299 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id