• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

DPR-Pemerintah Akan Sepakati Biaya Haji 2026 Hari Ini, Diperkirakan turun 2 juta

Novi Rahmadani

Rabu, 29 Oktober 2025 12:48:58 WIB
Cetak
DPR-Pemerintah Akan Sepakati Biaya Haji 2026 Hari Ini, Diperkirakan turun 2 juta

Jakarta, BeritaOne.Id - Komisi VIII DPR RI dan pemerintah segera menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026, yang diperkirakan turun sekitar Rp 2 juta dibandingkan tahun 2025. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, kesepakatan itu akan difinalkan dalam rapat kerja (raker) antara DPR dan pemerintah yang digelar hari ini, Rabu (29/10/2025).

“Karena sudah ada kesepakatan maka kita akan raker hari ini. Hari ini kita akan sepakati dan mengumumkan keputusan Panja DPR-pemerintah,” ujar Marwan saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu.

Marwan menjelaskan, hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) pada Selasa (28/10/2025) hingga Rabu dini hari sampai pada kesimpulan bahwa biaya haji tahun depan bisa ditekan sekitar Rp 2 juta dari 2025.

Dari jumlah tersebut, lanjut Marwan, penurunan langsung yang dirasakan calon jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sekitar Rp 1,1 juta hingga Rp 1,2 juta. “Dari Rp 2 juta itu, Bipih yang dirasakan masyarakat sekitar Rp 1 juta koma sekian. Sisanya meng-cover komponen lain, seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” kata Marwan.

Menurut Marwan, Panja DPR dan pemerintah membedah komponen-komponen biaya untuk pelayanan jemaah haji yang masih bisa ditekan. Sebab, DPR menilai masih ada ruang untuk efisiensi tambahan setelah pemerintah mengusulkan penurunan Rp 1 juta dari tahun sebelumnya.

“Kami secara manual hitung lagi tadi malam. Komisi VIII sebetulnya punya hitungan masih bisa turun Rp 2 juta lagi. Tapi dengan bukti-bukti yang pemerintah sodorkan, terutama karena kurs naik dan negosiasi di Saudi belum tuntas, akhirnya kami menyepakati tambahan penurunan Rp 1 juta lagi,” kata dia.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menambahkan, pengurangan biaya dilakukan dengan menata ulang sejumlah komponen, termasuk penerbangan, akomodasi, dan konsumsi. “Banyak, enggak bisa disebut satu-satu. Jadi diramu. Ada penerbangan tiket sekian ratus, kemudian ada dari komponen lain. Sehingga total bisa ketemu,” ujar Marwan.

Biaya haji 2026 Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan, pemerintah berupaya menekan BPIH 2026 agar lebih murah dari tahun 2025 yang mencapai total Rp 88,4 juta per jemaah.

Menurut Dahnil, beberapa komponen seperti biaya penerbangan dapat ditekan karena pemerintah mulai menerapkan sistem kontrak jangka panjang.

“Penerbangan misalnya, kontrak yang kita dorong itu tidak lagi kontrak year per year, tapi kontrak multi year. Jadi kontrak per tiga tahun, kita evaluasi per setahun, tapi kontraknya tiga tahun. Itu memberikan insentif agar bisa menurunkan harga penerbangan,” kata Dahnil usai rapat Panja di Kompleks DPR/MPR RI, Selasa (28/10/2025). Selain penerbangan, kontrak multi tahun juga diterapkan untuk pengadaan layanan di Arab Saudi seperti syarikah dan akomodasi.

“Semuanya menggunakan pendekatan kontrak multi year per tiga tahun. Itu untuk mencegah potensi kecurangan, potensi cashback karena setiap tahun ada tim pengadaan. Dengan cara ini, peluang cashback bisa berkurang,” ujar Dahnil.

Diketahui, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH 2026 sebesar Rp 88.409.365 per jemaah, dengan Bipih yang dibebankan kepada calon jemaah mencapai Rp 54.924.000 atau sekitar 62 persen dari total biaya.

Adapun kuota haji Indonesia tahun 2026 sebanyak 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.**BrOne-09


Sumber : kompas.com /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:22:00 WIB
Nasional

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:05:12 WIB
Nasional

Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40:00 WIB
Nasional

Permudah Akses JKN di Wilayah Terpencil, BPJS Kesehatan Hadirkan LANURI Serentak di 558 Titik Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 12:42:26 WIB
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB
Nasional

Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP

Senin, 27 April 2026 - 10:42:52 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
11 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 208 Kali
  • 02
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 949 Kali
  • 03
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 229 Kali
  • 04
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 234 Kali
  • 05
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 226 Kali
  • 06
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 304 Kali
  • 07
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 299 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id