• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 01 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

KPK Ungkap Niat Jahat Korupsi Lahan JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Sejak Jadi Dirut Wika

Novi Rahmadani

Selasa, 14 Oktober 2025 12:14:41 WIB
Cetak
KPK Ungkap Niat Jahat Korupsi Lahan JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Sejak Jadi Dirut Wika

Jakarta, BeritaOne.Id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami bahwa niat jahat dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada periode 2018-2020 sudah direncanakan oleh tersangka Bintang Perbowo (BP) saat masih menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Wijaya Karya (Wika).

Hal ini terungkap saat penyidik memeriksa empat saksi pada Senin 13 Oktober 2025, termasuk mantan pegawai Wika, Neneng Rahmawati, yang didalami terkait perencanaan jual-beli lahan sejak BP masih di PT Wika.

Keempat saksi yang telah diperiksa, yakni Andi Heriansyah selaku karyawan swasta, Achmad Yahya selaku pensiunan, Neneng Rahmawati selaku mantan pegawai Wika, dan Subehi Anwar selaku staf satuan pengawas intern PT Hutama Karya (HK). Untuk saksi Andi Heriansyah dan Achmad Yahya kata Budi, tim penyidik mendalami terkait proses penjualan tanah ke tersangka korporasi.

"Saksi 3 (Neneng Rahmawati) didalami terkait dugaan para tersangka sudah merencanakan jual-beli tanah sejak tersangka BP masih di PT Wika," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, seperti dikutip RMOL, Selasa, 14 Oktober 2025.

Dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai Rp205,14 miliar ini, KPK telah melakukan penahanan terhadap Bintang Perbowo (saat menjabat Dirut PT Hutama Karya/HK) dan M Rizal Sutjipto (RS), Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT HK.

Lima hari setelah diangkat menjadi Dirut PT HK pada April 2018, Bintang langsung merencanakan pembelian lahan di sekitar JTTS. Ia memperkenalkan temannya, Iskandar Zulkarnaen (IZ), pemilik PT Sanitarindo Tangsel Jaya (PT STJ), dan memintanya membuat penawaran lahan serta memperluas lahan yang akan dibeli PT HK. Bintang kemudian memerintahkan Rizal (Ketua Tim Pengadaan Lahan) untuk segera membeli tanah tersebut.

Pada September 2018, PT HK melakukan pembayaran tahap I sekitar Rp24,6 miliar. KPK menemukan banyak penyimpangan, di antaranya; pengadaan lahan 'tidak direncanakan' dalam RKAP 2018, dokumen risalah rapat direksi dibuat backdate (tanggal mundur) dan rapatnya fiktif, kemudian PT HK tidak punya SOPpengadaan lahan dan tidak menunjuk KJPP untuk valuasi.

Hingga 2020, total pembayaran lahan di Bakauheni dan Kalianda kepada PT STJ mencapai Rp205,14 miliar, namun PT HK tidak dapat menguasai dan memiliki lahan tersebut. Sebagai tindak lanjut, penyidik KPK telah menyita 122 bidang tanah objek pengadaan, 13 bidang tanah milik Iskandar/PT STJ, dan 1 unit apartemen. (Catatan: Penyidikan terhadap Iskandar Zulkarnaen dihentikan karena meninggal dunia).**BrOne-09


Sumber : Rmol Com /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB
Hukrim

Inhu Diduga Jadi Jalur Transit Narkoba, Polisi Sita 9,2 Kg Sabu

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:35:09 WIB
Hukrim

Polsek Rengat Barat Gencarkan Ketahanan Pangan, Pantau Jagung Hingga Peternakan Bebek Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:21:35 WIB
Hukrim

Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Dibekuk, Polisi Sita 4,61 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp1 Juta

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:57:30 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
27 Juni 2026
PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
27 Juni 2026
Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
26 Juni 2026
Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
26 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 279 Kali
  • 02
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 215 Kali
  • 03
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 242 Kali
  • 04
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 273 Kali
  • 05
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 267 Kali
  • 06
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 583 Kali
  • 07
    Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
    Dibaca: 341 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id