• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 16 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah
  • Inhu

Gaji Hilang, BPJS Tak Terdaftar, Buruh Toko Masri Laporkan Perusahaan ke Disnakertrans Riau

Fitri Aisah

Senin, 13 Oktober 2025 16:10:19 WIB
Cetak
Gaji Hilang, BPJS Tak Terdaftar, Buruh Toko Masri Laporkan Perusahaan ke Disnakertrans Riau
Saddam, korban tenaga kerja toko pembiayaan Masri M Syari'ah

Inhu, BeritaOne.id – Jeritan seorang mantan pekerja toko Masri M Syariah Cabang Belilas, Saddam Ikhsan Firdaus Hasibuan, akhirnya sampai ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau. Laporan tentang penggelapan gaji, pemotongan upah sepihak, hingga tak terdaftarnya pekerja dalam program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, resmi bergulir di tingkat Provinsi.

Langkah Saddam mencari keadilan bukan tanpa rintangan. Setelah berbulan-bulan menunggu kepastian dari perusahaan tempatnya menggantungkan hidup, Saddam  harus mengulang luka lama di hadapan petugas pengawasan ketenagakerjaan, untuk menjelaskan bagaimana hak-haknya sebagai buruh dirampas tanpa belas kasihan.

Melalui surat resmi Disnakertrans Provinsi Riau nomor 500.15/Disnakertrans/4.1/III tertanggal 8 Oktober 2025, Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan memanggil Saddam untuk memberikan keterangan tertulis. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Bayu Surya, ST, sebagai bentuk tindak lanjut atas pelimpahan berkas dari Disnaker Inhu melalui surat nomor 500.15.15.2/Disnaker/202 tertanggal 10 September 2025.

Menurut Merry Maulana, SH, MH, pengawas ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Riau, pihaknya telah memanggil Saddam dan manajemen toko Masri M Syariah Cabang Belilas untuk dimintai keterangan.

"Ya, benar. Kami sudah melayangkan surat panggilan kepada saudara Saddam Ikhsan Firdaus Hasibuan selaku pelapor, dan kepada pihak perusahaan Masri M Syariah untuk memberikan klarifikasi,"ujar Merry kepada wartawan, Senin (13/10/2025) siang.

Kasus tenaga kerja perusahaan toko pembiayaan Masri M Syari'ah bermula dari laporan Saddam pada 4 September 2025 lalu. Dalam aduannya, ia menyebut selama bekerja di toko Masri M Syariah, dirinya tidak pernah didaftarkan sebagai peserta BPJS, meskipun potongan upah secara sepihak terus dilakukan oleh pihak perusahaan.

Bahkan, pesangon dan hak-hak lainnya tak pernah ia terima hingga kini. "Kami akan menelusuri duduk persoalan sebenarnya. Jika benar ditemukan pelanggaran, tentu akan kami proses sesuai ketentuan undang-undang ketenagakerjaan. Untuk itu kami minta kedua belah pihak hadir besok, sesuai surat panggilan pertama," tegas Merry.

Sementara itu, hasil telaah dari Disnaker Inhu sebelumnya menunjukkan bahwa perkara ini termasuk dalam kewenangan pengawasan ketenagakerjaan di tingkat provinsi. Karena mediasi tripartit antara Saddam dan pihak perusahaan berakhir deadlock, kasus tersebut akhirnya resmi dilimpahkan ke Disnakertrans Provinsi Riau.

"Sesuai aturan, karena mediasi tripartit tidak menemukan titik temu, kami menyerahkan kasus ini ke Disnakertrans Provinsi Riau untuk diproses lebih lanjut," jelas Kadis Disnaker Inhu, Rengga Dwi Bramantika.

Nasib Saddam Ikhsan Firdaus Hasibuan menggantung di antara keadilan dan ketidakpastian. Saddam hanya berharap haknya sebagai pekerja dikembalikan, setelah perjuangan panjang yang menguras tenaga, waktu, dan air mata. **


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB
Daerah

Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:16:14 WIB
Daerah

Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:37:08 WIB
Daerah

Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 11:46:55 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 225 Kali
  • 02
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 964 Kali
  • 03
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 244 Kali
  • 04
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 247 Kali
  • 05
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 238 Kali
  • 06
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 319 Kali
  • 07
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 314 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id