• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 01 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah
  • Inhu

Gaji Hilang, BPJS Tak Terdaftar, Buruh Toko Masri Laporkan Perusahaan ke Disnakertrans Riau

Fitri Aisah

Senin, 13 Oktober 2025 16:10:19 WIB
Cetak
Gaji Hilang, BPJS Tak Terdaftar, Buruh Toko Masri Laporkan Perusahaan ke Disnakertrans Riau
Saddam, korban tenaga kerja toko pembiayaan Masri M Syari'ah

Inhu, BeritaOne.id – Jeritan seorang mantan pekerja toko Masri M Syariah Cabang Belilas, Saddam Ikhsan Firdaus Hasibuan, akhirnya sampai ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau. Laporan tentang penggelapan gaji, pemotongan upah sepihak, hingga tak terdaftarnya pekerja dalam program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, resmi bergulir di tingkat Provinsi.

Langkah Saddam mencari keadilan bukan tanpa rintangan. Setelah berbulan-bulan menunggu kepastian dari perusahaan tempatnya menggantungkan hidup, Saddam  harus mengulang luka lama di hadapan petugas pengawasan ketenagakerjaan, untuk menjelaskan bagaimana hak-haknya sebagai buruh dirampas tanpa belas kasihan.

Melalui surat resmi Disnakertrans Provinsi Riau nomor 500.15/Disnakertrans/4.1/III tertanggal 8 Oktober 2025, Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan memanggil Saddam untuk memberikan keterangan tertulis. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Bayu Surya, ST, sebagai bentuk tindak lanjut atas pelimpahan berkas dari Disnaker Inhu melalui surat nomor 500.15.15.2/Disnaker/202 tertanggal 10 September 2025.

Menurut Merry Maulana, SH, MH, pengawas ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Riau, pihaknya telah memanggil Saddam dan manajemen toko Masri M Syariah Cabang Belilas untuk dimintai keterangan.

"Ya, benar. Kami sudah melayangkan surat panggilan kepada saudara Saddam Ikhsan Firdaus Hasibuan selaku pelapor, dan kepada pihak perusahaan Masri M Syariah untuk memberikan klarifikasi,"ujar Merry kepada wartawan, Senin (13/10/2025) siang.

Kasus tenaga kerja perusahaan toko pembiayaan Masri M Syari'ah bermula dari laporan Saddam pada 4 September 2025 lalu. Dalam aduannya, ia menyebut selama bekerja di toko Masri M Syariah, dirinya tidak pernah didaftarkan sebagai peserta BPJS, meskipun potongan upah secara sepihak terus dilakukan oleh pihak perusahaan.

Bahkan, pesangon dan hak-hak lainnya tak pernah ia terima hingga kini. "Kami akan menelusuri duduk persoalan sebenarnya. Jika benar ditemukan pelanggaran, tentu akan kami proses sesuai ketentuan undang-undang ketenagakerjaan. Untuk itu kami minta kedua belah pihak hadir besok, sesuai surat panggilan pertama," tegas Merry.

Sementara itu, hasil telaah dari Disnaker Inhu sebelumnya menunjukkan bahwa perkara ini termasuk dalam kewenangan pengawasan ketenagakerjaan di tingkat provinsi. Karena mediasi tripartit antara Saddam dan pihak perusahaan berakhir deadlock, kasus tersebut akhirnya resmi dilimpahkan ke Disnakertrans Provinsi Riau.

"Sesuai aturan, karena mediasi tripartit tidak menemukan titik temu, kami menyerahkan kasus ini ke Disnakertrans Provinsi Riau untuk diproses lebih lanjut," jelas Kadis Disnaker Inhu, Rengga Dwi Bramantika.

Nasib Saddam Ikhsan Firdaus Hasibuan menggantung di antara keadilan dan ketidakpastian. Saddam hanya berharap haknya sebagai pekerja dikembalikan, setelah perjuangan panjang yang menguras tenaga, waktu, dan air mata. **


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:25:20 WIB
Daerah

PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:56:57 WIB
Daerah

DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan

Ahad, 28 Juni 2026 - 09:19:06 WIB
Daerah

Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:07:50 WIB
Daerah

PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:30:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
27 Juni 2026
PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
27 Juni 2026
Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
26 Juni 2026
Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
26 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 277 Kali
  • 02
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 211 Kali
  • 03
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 239 Kali
  • 04
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 271 Kali
  • 05
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 265 Kali
  • 06
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 581 Kali
  • 07
    Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
    Dibaca: 339 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id