• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 16 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Pantau Persidangan Perdata

Dedi Handoko Alimin Dilaporkan Petani ke KPK RI, Tuding Ada Potensi Penyelewengan Hukum di Inhu

Fitri Aisah

Jumat, 26 September 2025 13:57:12 WIB
Cetak
Dedi Handoko Alimin Dilaporkan Petani ke KPK RI, Tuding Ada Potensi Penyelewengan Hukum di Inhu
Ketua AMUK, Andi Irawan melaporkan Dedi Handoko Alimin, Pengusaha hiburan malam ke KPK RI

Jakarta, BeritaOne.id – Keresahan petani kembali menyeruak dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, petani di Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat, melangkahkan kaki hingga ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta melaporkan pengusaha hiburan malam di Pekanbaru Dedi Handoko Alimin yang berkonflik lahan perkebunan di Inhu.

Petani menyampaikan permohonan resmi agar KPK turun tangan memantau proses persidangan perkara perdata yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Rengat, dengan register Nomor 16/Pdt.G/2025/PN.Rgt. Di bawah naungan Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) memohonkan kepada KPK RI, para petani menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan jujur dan bebas dari intervensi.

Usai menyerahkan surat permohonan ke KPK RI, Ketua AMUK, Andi Irawan SE, dengan suara tegas menyatakan bahwa langkah tersebut ditempuh untuk mencegah terjadinya penyelewengan hukum yang diduga kuat melibatkan perusahaan milik Dedi Handoko Alimin, seorang pengusaha hiburan malam di Pekanbaru yang merambah bisnis perkebunan kelapa sawit  PT Sinar Belilas Perkasa milik Dedi Handoko Alimin.

"Perkara ini bukan sekadar soal tanah, tetapi soal keadilan rakyat kecil yang terancam dirampas atas nama kekuasaan modal. Kami meminta KPK mengawasi jalannya persidangan agar tidak ada keberpihakan yang melukai hati para petani," tegas Andi, didampingi Indra Putra, usai keluar dari gedung KPK RI, Jumat (26/9/2025) di Jakarta.

Menurut Andi Irawan, akar persoalan berawal dari Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 245/KPTS-II/2000, yang melepas kawasan hutan seluas 11.790,10 hektare di Kelompok Hutan Payarumbai, Kecamatan Seberida, untuk dikelola PT Alam Sari Lestari. Namun, lahan yang sejak 1994 telah dikelola masyarakat Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat dengan dasar surat keterangan resmi nomor 09/SR/SKT/XII/1994 serta Surat Pernyataan Riwayat Tanah tahun 2005–2007—tidak pernah termasuk dalam wilayah pelepasan tersebut.

"Masyarakat Sungai Raya sudah mengelola lahan seluas kurang lebih 2.528 hektare jauh sebelum klaim sepihak itu muncul dari Dedi Handoko Alimin pengusaha hiburan malam di Pekanbaru itu," jelas Andi Irawan, anak kemanakan Datuk Soloangso (Penasehat kesultanan Petanap) tersebut.

Namun alih-alih mendapat perlindungan hukum, para petani justru mengalami kriminalisasi di Polda Riau. Mereka dipanggil berulang kali oleh Polda Riau dengan tuduhan menyerobot HGU PT Alam Sari Lestari. Padahal, lanjut Andi, HGU tersebut berada di Desa Payarumbai, Kecamatan Seberida, bukan di Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat.

"Kami dituduh sebagai penyerobot, padahal lahan yang kami kelola tidak pernah masuk dalam HGU perusahaan. Ini jelas bentuk kriminalisasi terhadap rakyat kecil," ungkap Andi Irawan dengan nada geram.

Ironisnya, tekanan semakin kuat ketika pihak yang mengaku sebagai humas PT Sinar Belilas Perkasa melaporkan petani ke Polres Inhu dengan tuduhan serupa. Padahal, kata Andi Irawan, secara hukum seharusnya pemenang lelang atas aset perusahaan pailit melalui mekanisme penetapan pengadilan, bukan dengan cara melaporkan masyarakat ke polisi.

"Sebagaimana tertuang dalam risalah lelang, apabila objek masih berpenghuni maka pemenang lelang wajib meminta penetapan Ketua Pengadilan. Bukan justru membuat laporan polisi untuk menakut-nakuti rakyat,” papar Andi sambil menunjukkan bukti dokumen dalam surat permohonan ke KPK.

Harapan Petani Pada KPK RI

Bagi para petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, langkah ke KPK ini adalah jalan terakhir demi menegakkan keadilan. Mereka berharap lembaga antirasuah ini benar-benar mengawasi jalannya persidangan agar hukum tidak berpihak pada segelintir elit bisnis, tetapi berdiri kokoh untuk rakyat kecil.

"Jika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka inilah bukti matinya keadilan. Kami tidak ingin itu terjadi di negeri ini, sebaliknya ketika kedaulatan masih milik Kejarajaan Indragiri tidak pernah kabar miring atas keadilan sulit didapatkan, tapi dengan kedaulatan Indragiri sudah diserahkan ke Indonesia, diharapkan tidak ada penyimpangan hukum di tanah kami," pungkas Andi Irawan dengan nada penuh harap. **


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB
Daerah

Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:16:14 WIB
Daerah

Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:37:08 WIB
Daerah

Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 11:46:55 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 232 Kali
  • 02
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 968 Kali
  • 03
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 253 Kali
  • 04
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 253 Kali
  • 05
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 247 Kali
  • 06
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 327 Kali
  • 07
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 321 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id