• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 02 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Pantau Persidangan Perdata

Dedi Handoko Alimin Dilaporkan Petani ke KPK RI, Tuding Ada Potensi Penyelewengan Hukum di Inhu

Fitri Aisah

Jumat, 26 September 2025 13:57:12 WIB
Cetak
Dedi Handoko Alimin Dilaporkan Petani ke KPK RI, Tuding Ada Potensi Penyelewengan Hukum di Inhu
Ketua AMUK, Andi Irawan melaporkan Dedi Handoko Alimin, Pengusaha hiburan malam ke KPK RI

Jakarta, BeritaOne.id – Keresahan petani kembali menyeruak dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, petani di Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat, melangkahkan kaki hingga ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta melaporkan pengusaha hiburan malam di Pekanbaru Dedi Handoko Alimin yang berkonflik lahan perkebunan di Inhu.

Petani menyampaikan permohonan resmi agar KPK turun tangan memantau proses persidangan perkara perdata yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Rengat, dengan register Nomor 16/Pdt.G/2025/PN.Rgt. Di bawah naungan Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) memohonkan kepada KPK RI, para petani menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan jujur dan bebas dari intervensi.

Usai menyerahkan surat permohonan ke KPK RI, Ketua AMUK, Andi Irawan SE, dengan suara tegas menyatakan bahwa langkah tersebut ditempuh untuk mencegah terjadinya penyelewengan hukum yang diduga kuat melibatkan perusahaan milik Dedi Handoko Alimin, seorang pengusaha hiburan malam di Pekanbaru yang merambah bisnis perkebunan kelapa sawit  PT Sinar Belilas Perkasa milik Dedi Handoko Alimin.

"Perkara ini bukan sekadar soal tanah, tetapi soal keadilan rakyat kecil yang terancam dirampas atas nama kekuasaan modal. Kami meminta KPK mengawasi jalannya persidangan agar tidak ada keberpihakan yang melukai hati para petani," tegas Andi, didampingi Indra Putra, usai keluar dari gedung KPK RI, Jumat (26/9/2025) di Jakarta.

Menurut Andi Irawan, akar persoalan berawal dari Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 245/KPTS-II/2000, yang melepas kawasan hutan seluas 11.790,10 hektare di Kelompok Hutan Payarumbai, Kecamatan Seberida, untuk dikelola PT Alam Sari Lestari. Namun, lahan yang sejak 1994 telah dikelola masyarakat Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat dengan dasar surat keterangan resmi nomor 09/SR/SKT/XII/1994 serta Surat Pernyataan Riwayat Tanah tahun 2005–2007—tidak pernah termasuk dalam wilayah pelepasan tersebut.

"Masyarakat Sungai Raya sudah mengelola lahan seluas kurang lebih 2.528 hektare jauh sebelum klaim sepihak itu muncul dari Dedi Handoko Alimin pengusaha hiburan malam di Pekanbaru itu," jelas Andi Irawan, anak kemanakan Datuk Soloangso (Penasehat kesultanan Petanap) tersebut.

Namun alih-alih mendapat perlindungan hukum, para petani justru mengalami kriminalisasi di Polda Riau. Mereka dipanggil berulang kali oleh Polda Riau dengan tuduhan menyerobot HGU PT Alam Sari Lestari. Padahal, lanjut Andi, HGU tersebut berada di Desa Payarumbai, Kecamatan Seberida, bukan di Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat.

"Kami dituduh sebagai penyerobot, padahal lahan yang kami kelola tidak pernah masuk dalam HGU perusahaan. Ini jelas bentuk kriminalisasi terhadap rakyat kecil," ungkap Andi Irawan dengan nada geram.

Ironisnya, tekanan semakin kuat ketika pihak yang mengaku sebagai humas PT Sinar Belilas Perkasa melaporkan petani ke Polres Inhu dengan tuduhan serupa. Padahal, kata Andi Irawan, secara hukum seharusnya pemenang lelang atas aset perusahaan pailit melalui mekanisme penetapan pengadilan, bukan dengan cara melaporkan masyarakat ke polisi.

"Sebagaimana tertuang dalam risalah lelang, apabila objek masih berpenghuni maka pemenang lelang wajib meminta penetapan Ketua Pengadilan. Bukan justru membuat laporan polisi untuk menakut-nakuti rakyat,” papar Andi sambil menunjukkan bukti dokumen dalam surat permohonan ke KPK.

Harapan Petani Pada KPK RI

Bagi para petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, langkah ke KPK ini adalah jalan terakhir demi menegakkan keadilan. Mereka berharap lembaga antirasuah ini benar-benar mengawasi jalannya persidangan agar hukum tidak berpihak pada segelintir elit bisnis, tetapi berdiri kokoh untuk rakyat kecil.

"Jika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka inilah bukti matinya keadilan. Kami tidak ingin itu terjadi di negeri ini, sebaliknya ketika kedaulatan masih milik Kejarajaan Indragiri tidak pernah kabar miring atas keadilan sulit didapatkan, tapi dengan kedaulatan Indragiri sudah diserahkan ke Indonesia, diharapkan tidak ada penyimpangan hukum di tanah kami," pungkas Andi Irawan dengan nada penuh harap. **


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:25:20 WIB
Daerah

PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:56:57 WIB
Daerah

DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan

Ahad, 28 Juni 2026 - 09:19:06 WIB
Daerah

Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:07:50 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
27 Juni 2026
PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
27 Juni 2026
Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
26 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 290 Kali
  • 02
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 218 Kali
  • 03
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 245 Kali
  • 04
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 275 Kali
  • 05
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 270 Kali
  • 06
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 588 Kali
  • 07
    Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
    Dibaca: 345 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id