• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 20 Mei 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Intermezzo

4 Tahun Menunggu Pesangon

Dedi Handoko Tumbang di Meja Hukum Lawan Dua Buruh, Pesangon Rp88 Juta Akhirnya Cair

Fitri Aisah

Selasa, 26 Agustus 2025 15:36:30 WIB
Cetak
Dedi Handoko Tumbang di Meja Hukum Lawan Dua Buruh, Pesangon Rp88 Juta Akhirnya Cair
Sekretaris FSP3, Diston Pasaribu (kiri) dan pimpinan manajemen PT Teso Indah, Dedi Handoko Alimin (kanan)

Inhu, BeritaOne.id – Perjuangan panjang dua buruh perkebunan kelapa sawit akhirnya berbuah manis. Setelah lebih dari empat tahun menunggu keadilan, Rahmad Jaka Fitra dan Antoni, eks karyawan PT Teso Indah, akhirnya menerima pesangon sesuai putusan Mahkamah Agung (MA).

Pengusaha hiburan malam ternama di Pekanbaru, Dedi Handoko Alimin, yang melebarkan sayap bisnisnya ke sektor perkebunan kelapa sawit, akhirnya "Keok" di meja hukum. Dedi Handoko Alimin atas nama manajemen PT Teso Indah dipaksa tunduk pada putusan MA setelah sempat bersikukuh menolak membayar hak pekerjanya yang di-PHK sepihak pada tahun 2021.

Berdasarkan Putusan MA Nomor 656 K/Pdt.sus-PHI/2023 tertanggal 7 Juni 2023, PT Teso Indah diwajibkan membayar pesangon masing-masing senilai Rp44.111.333 kepada Rahmad dan Antoni, total kewajiban yang harus ditunaikan perusahaan PT Teso Indah mencapai Rp88 juta.

Pembayaran dilakukan melalui Perjanjian Bersama (PB) yang ditandatangani pihak manajemen PT Teso Indah, diwakili HRD sekaligus juru bayar perusahaan, Ira. Proses itu berlangsung di Pekanbaru pada 25 Agustus 2025 lokasi perkantoran Gren elit.

"Setelah empat tahun penuh penderitaan dan ketidakpastian, akhirnya anggota kami mendapatkan haknya. Putusan MA ini menjadi bukti bahwa keadilan tidak bisa dibungkam," tegas Sekjen PC FSPPP-SPSI Kabupaten Inhu, Diston Pasaribu, Selasa (26/8/2025) di Rengat.

Kasus tersebut bermula dari tindakan sepihak PT Teso Indah yang memecat Rahmad dan Antoni tanpa memberikan pesangon. Tidak terima, keduanya menempuh jalur hukum dengan menggugat perusahaan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Dari tingkat pertama hingga kasasi, perjuangan hukum keduanya membuktikan bahwa kebenaran berpihak kepada buruh kecil.

PT Teso Indah sendiri diketahui mengelola perkebunan sawit di 8 desa pada dua kecamatan, yakni Rengat Barat (7 desa) dan Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik (1 desa), seluruhnya berada di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri.

Kasus pengabaian hak karyawan oleh PT Teso Indah menjadi catatan penting, bukan hanya karena seorang pengusaha besar akhirnya harus tunduk pada hukum, tetapi juga karena membuktikan bahwa suara buruh tak boleh diremehkan. Meski melawan perusahaan dengan modal besar dan jaringan kuat, dua pekerja sederhana mampu membuktikan bahwa hak pekerja adalah harga mati. **


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Intermezzo

Drama Perebutan Kebun Hutan di Inhu, Pekerja PT SAL Bertahan di Mes

Kamis, 07 Mei 2026 - 14:27:35 WIB
Intermezzo

Suasana Akrab Polres Inhil dan JMSI Inhil di Buka Puasa Bersama: Sinergi Makin Erat, Informasi Makin Tepat

Senin, 16 Maret 2026 - 21:59:39 WIB
SMA N 1 Rengat Barat Juara 1

Kejari Inhu Gelar Lomba Debat dan Yel-yel Anti Korupsi Peringati Hakordia 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 19:58:08 WIB
Kampanye Anti Korupsi

Wujudkan Desa Bersih Korupsi, Kejari Inhu Dorong Transparansi Lewat Edukasi Hakordia 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:10:05 WIB
Bantu Perbaikan Jalan

Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:12:09 WIB
Intermezzo

Gerakan Sadar Pencatatan Nikah Disosialisasikan di Baturijal Barat

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:00:54 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Dibekuk, Polisi Sita 4,61 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp1 Juta
20 Mei 2026
Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Rengat Barat Turun Langsung Dukung Ketahanan Pangan Warga
19 Mei 2026
Polri Hadir di Sektor Pertanian, Kapolsek Batang Cenaku Tinjau Budidaya Jagung Pipil
19 Mei 2026
Polsek Rengat Barat Tangkap Pria di Warung Nasi Pematang Reba, Sabu Ditemukan dalam Jok Motor
19 Mei 2026
Pascagenangan Air, Kapolsek Rengat Barat Cek Kondisi Lahan Jagung di Desa Talang Jerinjing
18 Mei 2026
Pengedar Sabu Diciduk di Terminal Pematang Reba, Polisi Sita 13,23 Gram Barang Bukti
18 Mei 2026
Bertekad Murnikan Organisasi, Fadila Saputra Maju Jadi Calon Ketua PPM Riau
16 Mei 2026
Dukung Asta Cita Presiden, Kapolsek Rengat Barat Aktif Monitoring Ketahanan Pangan di Hari Libur
14 Mei 2026
Polsek Rengat Barat Bekuk “Dukun” Pengedar Sabu, Lima Orang Diamankan
14 Mei 2026
Sinergi Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program P2B di Desa Sialang Dua Dahan
13 Mei 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Polsek Rengat Barat Tangkap Pria di Warung Nasi Pematang Reba, Sabu Ditemukan dalam Jok Motor
    Dibaca: 387 Kali
  • 02
    Pascagenangan Air, Kapolsek Rengat Barat Cek Kondisi Lahan Jagung di Desa Talang Jerinjing
    Dibaca: 300 Kali
  • 03
    Pengedar Sabu Diciduk di Terminal Pematang Reba, Polisi Sita 13,23 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 219 Kali
  • 04
    Bertekad Murnikan Organisasi, Fadila Saputra Maju Jadi Calon Ketua PPM Riau
    Dibaca: 229 Kali
  • 05
    Dukung Asta Cita Presiden, Kapolsek Rengat Barat Aktif Monitoring Ketahanan Pangan di Hari Libur
    Dibaca: 709 Kali
  • 06
    Polsek Rengat Barat Bekuk “Dukun” Pengedar Sabu, Lima Orang Diamankan
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 07
    Sinergi Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program P2B di Desa Sialang Dua Dahan
    Dibaca: 727 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id