• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 02 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Buruh Teriak Keadilan

Pembangkangan Hukum di Inhu, PT Teso Indah Abaikan Putusan MA

Fitri Aisah

Rabu, 20 Agustus 2025 12:43:51 WIB
Cetak
Pembangkangan Hukum di Inhu, PT Teso Indah Abaikan Putusan MA
Ketua PC FSPPP-SPSI, Diston Pasaribu (kiri) Dedi Handoko Alimin (kanan)

Inhu, BeritaOne.id - Kasus pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) menarik perhatian publik, perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Teso Indah yang dikelola Dedi Handoko Alimin, sosok pengusaha hiburan malam di Pekanbaru yang bukan sekali saja namanya terseret dalam konflik agraria dan perburuhan di Inhu.

Dedi Handoko Alimin dikenal menguasai sejumlah lahan perkebunan sawit dan bisnis hiburan malam di Pekanbaru. Namun, di balik gemerlap usahanya, berbagai persoalan buruh dan sengketa tanah terjadi tanpa adanya penyelesaian.

"Ini bukan sekadar soal dua buruh, tapi soal wibawa hukum di negeri ini. Kalau pengusaha bisa seenaknya melawan putusan Mahkamah Agung, maka keadilan hanya jadi pajangan," ujar Sekretaris Jenderal PC FSPPP-SPSI Kabupaten Inhu, Diston Pasaribu, Rabu (20/8/2025) di Rengat.

Aroma pembangkangan hukum yang menyeruak dari perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Teso Indah yang dikelola pengusaha Dedi Handoko Alimin. Meski MA sudah mengeluarkan putusan inkrah yang memenangkan dua pekerjanya, perusahaan PT Teso Indah justru menutup mata dan enggan menjalankan kewajiban.

Banyak pihak menilai kalau yang dilakukan PT Teso Indah, adalah bentuk nyata perlawanan terhadap negara dan hukum. Semua pihak akan belajar dengan Dedi Handoko Alimin cara melawan negara dan negara dikalahkan oleh Dedi Handoko Alimin.

“Jelas-jelas PT Teso Indah melawan putusan Mahkamah Agung. Ini preseden buruk. Kalau hukum tertinggi saja dilecehkan, bagaimana nasib buruh kecil? Kami mendesak polisi segera melakukan penyidikan atas pembangkangan yang dilakukan Dedi Handoko Alimin," tegas Diston.

Kasus tersebut bermula dari pemecatan dua pekerja PT Teso Indah, Rahmad Jaka Fitra dan Antoni. Keduanya menggugat PT Teso Indah ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atas perlakuan perusahaan yang dinilai sewenang-wenang.

Perjuangan panjang itu akhirnya berbuah manis di tingkat kasasi. Putusan MA nomor 656.K/Pdt.sus-PHI/2023, tertanggal 7 Juni 2023, menghukum PT Teso Indah untuk membayar masing-masing Rp44.111.333 kepada Rahmad dan Antoni.

Putusan ini dibacakan dalam sidang terbuka oleh Majelis Hakim Agung yang dipimpin Dr. Drs. Muhammad Yunus Wahab, SH M.H, bersama Achmad Jaka Mirdinata, SH, MH, dan Dr Sugiyanto SH MH dengan Panitera Pengganti Febry Widjajanto SH MH.

Namun, lebih dari dua tahun berlalu, hak kedua buruh itu tetap tak kunjung dibayarkan. FSPPP mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk turun tangan. Mereka menilai pembangkangan PT Teso Indah tidak bisa dibiarkan, karena berpotensi menjadi contoh buruk bagi perusahaan lain.

"Negara harus hadir. Jangan biarkan buruh diinjak-injak hanya karena melawan pemilik modal. Ini bukan sekadar pelanggaran perdata, tapi sudah masuk ranah pidana: pembangkangan terhadap hukum," tegas Diston.

Kini, sorotan publik tertuju pada aparat penegak hukum, akankah mereka berani menyentuh pengusaha besar seperti Dedi Handoko Alimin, atau justru membiarkan hukum kembali tunduk di bawah kepentingan modal.

Wartawan sudah mencoba menghubungi Dedi Handoko Alimin sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap PT Teso Indah, namun tidak ada jawaban melalui via telpon dan pesan WhatsApp. **


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:25:20 WIB
Daerah

PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:56:57 WIB
Daerah

DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan

Ahad, 28 Juni 2026 - 09:19:06 WIB
Daerah

Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:07:50 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
27 Juni 2026
PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
27 Juni 2026
Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
26 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 317 Kali
  • 02
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 203 Kali
  • 03
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 242 Kali
  • 04
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 265 Kali
  • 05
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 294 Kali
  • 06
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 285 Kali
  • 07
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 615 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id