• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 16 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Gaji Tak Dibayar, Warga Sungai Raya Kerja Rodi di Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin

Fitri Aisah

Kamis, 14 Agustus 2025 20:53:06 WIB
Cetak
Gaji Tak Dibayar, Warga Sungai Raya Kerja Rodi di Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin
Ketua AMUK Inhu, Andi Irawan dan screenshot video, Kartina, atau yang akrab disapa Bobok, pekerja yang tidak dibayarkan upahnya sudah tiga bulan

Inhu, BeritaOne.id – Di tengah teriknya matahari dan beratnya beban hidup, warga Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)–Riau, harus bekerja tanpa kepastian upah. Sejak Mei hingga Agustus 2025.

Keringat pekerja yang mengalir di kebun kelapa sawit 370 ha kemitraan masyarakat dengan PT Sawit Bertuah Lestari (PT SBL) dirampas PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP) milik pengusaha hiburan malam ternama di Pekanbaru, Dedi Handoko Alimin, kebun hasil rampasan mempekerjakan masyarakat setempat. Namun, upah yang menjadi hak pekerja tak kunjung dibayarkan.

Bagi warga, upah tersebut bukan sekedar keterlambatan gaji. Namun menjadi kerja paksa, seperti kerja "Rodi" yang menampar rasa kemanusiaan.

Warga Sungai Raya satu dari pekerja lainya, Kartina, atau yang akrab disapa Bobok, mencurahkan kemarahannya melalui sebuah video yang kini beredar luas. Dengan nada geram, ia menuntut haknya yang telah digantung selama berbulan-bulan.

"Kalau gaji kami tidak dibayarkan, nanti saya ambil buah dari mobil yang lewat. Kami akan demo ke kantor SBP," tegas wanita paruh baya itu dalam video yang diterima wartawan, Kamis (14/8/2025).

Kemarahan masyarakat bukan tanpa alasan. PT SBP diketahui menguasai operasional kebun PT Alam Sari Lestari (ASL) yang sudah dinyatakan pailit. Namun, tata kelola perusahaan yang profesional seolah menjadi barang langka di bawah kepemimpinan Dedi Handoko Alimin sebagai pemenang lelang.

Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Inhu, Andi Irawan, mengecam keras praktik yang ia sebut sebagai penindasan terhadap rakyat kecil.

"Mempekerjakan masyarakat Sungai Raya di kebun seluas 370 hektare itu tidak punya dasar hukum. Kebun itu milik petani plasma Sungai Raya, bukan milik PT SBP,” ungkap Andi yang juga putra asli Sungai Raya.

Andi Irawan menilai, perekrutan warga Sungai Raya sebagai pekerja hanyalah strategi Dedi Handoko Alimin untuk memecah belah petani dan melemahkan perjuangan mereka untuk merebut tanah di Desa Sungai Raya.

Kalau betul mempekerjakan warga Sungai Raya, pasti gaji dibayar sesuai UMK Inhu dan UMP Riau, dan mereka didaftarkan ke BPJS. Faktanya, yang terjadi adalah penghisapan tenaga dan hak, demi keuntungan pribadi Dedi Handoko Alimin," tegasnya.

AMUK pun mengimbau warga Sungai Raya untuk tidak lagi menjadi korban. "PT SBP milik Dedi Handoko ini tidak patuh pada hukum. Mereka hanya mengambil untung, bahkan melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat Inhu," pungkas Andi Irawan.

Perlawanan petani di Sungai Raya sebenarnya jauh sebelum 2007 terhadap PT Alam Sari Pailit. Suara rakyat yang tertindas di Sungai Raya mulai bersatu, menuntut satu hal yang semestinya sederhana, hak mereka untuk dibayar atas keringat yang telah dicurahkan serta jangan merampas tanah masyarakat di Sungai Raya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT SBP belum bisa di hubungi dan keterangan resmi terkait tanggapan video pekerjaan belum dibayarkan upahnya oleh PT SBP juga belum ada.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB
Daerah

Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:16:14 WIB
Daerah

Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:37:08 WIB
Daerah

Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 11:46:55 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 234 Kali
  • 02
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 242 Kali
  • 03
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 974 Kali
  • 04
    54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
    Dibaca: 210 Kali
  • 05
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 266 Kali
  • 06
    Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
    Dibaca: 206 Kali
  • 07
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 263 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id