• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 17 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Petani Swadaya Tak Mampu Ikut PSR, Program Peremajaan Sawit Riau Terancam Gagal

Fitri Aisah

Rabu, 30 Juli 2025 10:06:02 WIB
Cetak
Petani Swadaya Tak Mampu Ikut PSR, Program Peremajaan Sawit Riau Terancam Gagal
Ketua DPD-I Perkumpulan Petani Sawit Bumi Bertuah (PPSBB) Provinsi Riau, Kasri Jumiat.

Pekanbaru, BeritaOne.id - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) masih terus bergulir.

Riau sendiri mendapat kebagian kuota seluas 10.800 ha untuk tahun 2025 ini.

Satu hektarenya sudah disiapkan bantuan dana hibah sebesar Rp 60 juta. Artinya, untuk program PSR sudah tersedia untuk Riau sebesar Rp 648 miliar.

Namun realiasasi untuk mencapai target tersebut masih terseok-seok, terutama untuk petani sawit swadaya.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPD-I Perkumpulan Petani Sawit Bumi Bertuah (PPSBB) Provinsi Riau, Kasri Jumiat.

Menurutnya, dari hasil kunjungannya ke sejumlah petani sawit swadaya di Riau, ada beberapa kendala yang ditemukan.

Di antaranya, mayoritas petani swadaya belum terwadah dalam kelompok tani atau koperasi. Selain itu, sawit-sawit mereka juga banyak berada dalam kawasan, atau belum didukung legalitas yang sah.

"Sementara syarat PSR, di antaranya petani wajib berkelompok dan sawitnya harus di lahan putih. Maka dari itu, kita masih pesimis, capaian target bisa optimal," katanya saat berbincang bersama wartawan, Rabu (30/7/2025).

Selain itu, sambungnya, ketika PSR dilaksanakan, maka kebun masyarakat pasti dilakukan penumbangan, penanaman ulang sampai 4 tahun kemudian baru produksi.

Persoalannya, selama 4 tahun itu, otomatis petani tanpa penghasilan dari sawitnya.

"Kondisi ini yang masih menjadi pertimbangan para petani mau ikut program PSR. Karena khawatir tak punya penghasilan selama 4 tahun tersebut, sementara mereka harus tetap memenuhi kebutuhan hari-hari," kata Kasri.

Untuk itu, ia menyarankan pemerintah membuat kebijakan khusus dalam rangka mengurai kendala-kendala teknis tersebut, agar capaian target PSR bisa optimal.

"Sekarang perlu dipikirkan oleh pemerintah, bagaimana syaratnya bisa lebih dipermudah, dan ada kebijakan khusus mengatasi persoalan keuangan petani selama Tanaman Belum Menghasilkan (TBM)," bebernya.

Sepanjang itu belum ada solusi, kata Kasri, maka target PSR akan terus terseok-seok dan tidak tepat sasaran.

"Bisa saja yang jalan sekarang, hanya di kebun-kebun plasma atau bekas plasma. Karena mengurusnya lebih mudah dan petaninya relatif sudah mapan," kata Kasri.

Lebih lanjut diungkapkan, dalam menjalankan program PSR ini, terlibat lintas kementrian, masing-masing Kementrian Pertanian, Kementrian ATR/BPN, Kementrian Kehutanan dan Kementrian Keuangan.

Maka sebaiknya, lintas kementrian ini membuat kesepakatan bersama, merumuskan agar PSR ini bisa dipercepat. Sehingga diujungnya nanti, PSR tidak lagi voluntary (sukarela), tapi mandatory (kewajiban).

"Sepanjang sifatnya masih sukarela, maka realisasi PSR pasti akan terus terseok-seok. Untuk itu perlu kebijakan khusus lintas kementrian, agar proses bisa lebih mudah dan peserta PSR selama TBM ada solusi," tandasnya. (*)


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB
Daerah

Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:16:14 WIB
Daerah

Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:37:08 WIB
Daerah

Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 11:46:55 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 266 Kali
  • 02
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 248 Kali
  • 03
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 975 Kali
  • 04
    54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
    Dibaca: 217 Kali
  • 05
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 270 Kali
  • 06
    Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
    Dibaca: 210 Kali
  • 07
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 267 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id