• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 16 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Pemerintahan

Kemenkunham Riau Beri 4 Napi Remisi Hari Raya Nyepi 2022

MD Yasir

Kamis, 03 Maret 2022 19:07:39 WIB
Cetak
Kemenkunham Riau Beri 4 Napi Remisi Hari Raya Nyepi 2022

PEKANBARU, Beritaone.id – Memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 Tahun 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkunham) Riau, memberikan remisi kepada empat narapidana, Kamis (3/3/2022).

Kakanwil Kemenkumham Riau Pujo Harinto, mengatakan, keempat napi yang diberikan remisi merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

“Bertepatan dengan peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 Tahun 2022, keempatnya diberikan Remisi Khusus I (RK I),” jelas Kakanwil.

Dari total empat warga binaan, tiga diantaranya menerima pemotongan masa hukuman sebanyak 1 bulan, sedangkan untuk yang satunya lagi memperoleh 2 bulan remisi.

“Tahun ini tidak ada yang bebas langsung atau mendapatkan Remisi Khusus II,” ujar Kakanwil.

Sementara itu, dari total 13.638 WBP yang ada di Riau per tanggal 28 Februari 2022, ada lima orang diantaranya beragama Hindu.

Menurut Kakanwil, mereka yang menerima remisi khusus ini, diberikan pengurangan masa hukuman karena telah memenuhi syarat.

Remisi khusus, jelas Pujo, merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah memenuhi syarat pada hari besar keagamaan yang dianut oleh yang bersangkutan.

“Total napi yang beragama Hindu ada lima, untuk satu napi lainnya masih berstatus tahanan, sehingga belum memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi,” ujar Kakanwil.

Artinya, jelas Pujo, para napi yang yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Nyepi tersebut, harus terlebih dahulu sudah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.

Faktor lainnya diberikan remisi, yakni warga binaan tersebut dinilai berkelakuan baik, tidak pernah melanggar tata tertib lapas/rutan yang dimasukan dalam Register F dan juga harus mengikuti program pembinaan secara terus menerus.

“Remisi ini diberikan dengan harapan dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk menjadi pribadi yang lebih baik serta untuk selalu taat terhadap hukum dan norma yang berlaku,” terang Kakanwil.

Pemberian remisi ini, lanjut Kakanwil, juga sebagai solusi mengatasi over kapasitas yang terjadi lapas dan rutan selama ini.

“Saat ini terjadi over kapasitas 317 persen dari total 11 lapas, 4 rutan dan 1 LPKA yang hanya berkapasitas untuk 4.300 orang, tapi saat ini dihuni sebanyak  13.638 WBP,” urai Kakanwil.

Dari data miliknya, over kapasitas tiga besar lapas dan rutan masing-masing di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, dengan over kapasitas  sebanyak 970 persen dengan kapasitas hanya 98 orang.

Selanjutnya, pada Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan yang mengalami over kapasitas sebesar 743 persen dari dari kapasitas 53 orang. Dilanjutkan, pada Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian yang over kapasitas 410 persen dari kapasitas 175 orang saja.

“Saat ini hanya dua UPT Pemasyarakatan yang tidak mengalami over kapasitas, masing-masing Lapas Terbuka Kelas III Rumbai dan LPKA Pekanbaru,” ungkapnya.

Selain itu, bertepatan Provinsi Riau masih dalam masa Pandemi Covid-19. Pihaknya memastikan terus memberikan pelayanan pemberian seperti biasa dan penerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai aturan yang berlaku.

Sedangkan, proses pengusulan ini dilakukan secara online dilakukan dengan cepat, tepat, dan mudah.

“Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) menjadi salah satu cara kami untuk memberikan kepastian hukum dalam pemenuhan hak WBP,” katanya.

Artinya, sambung Kakanwil, melalui SDP, WBP dan keluarga dapat memeriksa langsung proses usulan remisi hanya dengan sidik jari tanpa dipungut biaya sepeser pun. 

“Kami sudah berkomitmen dan sedang serius-seriusnya mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM pada seluruh satuan kerja,” tutup Kakanwil.


 Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Pemerintahan

Kejar Target 15 Bendungan, Menteri PU Dody Hanggodo Pastikan Irigasi Merauke Ikut Digenjot

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:47:44 WIB
Pemerintahan

Pemerintahan Presiden Prabowo Bukan Reinkarnasi Orde Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:10:21 WIB
Pemerintahan

Sepanjang 2025, Pemerintah Prabowo Tarik Utang Baru Rp736,3 Triliun

Jumat, 09 Januari 2026 - 13:54:03 WIB
Pemerintahan

Prabowo Bersyukur Dikritik, Artinya Diselamatkan

Selasa, 06 Januari 2026 - 15:03:15 WIB
Pemerintahan

Besok Prabowo Gelar Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang

Senin, 05 Januari 2026 - 23:20:05 WIB
Pemerintahan

Pemerintah Tak Boleh Terjebak Birokrasi Kaku Saat Tangani Bencana Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:17:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 232 Kali
  • 02
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 969 Kali
  • 03
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 253 Kali
  • 04
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 253 Kali
  • 05
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 247 Kali
  • 06
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 328 Kali
  • 07
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 321 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id