• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 16 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Peristiwa

10 Tahun di Bui, Angelina Sondakh Resmi Bebas

MD Yasir

Kamis, 03 Maret 2022 09:59:59 WIB
Cetak
10 Tahun di Bui, Angelina Sondakh Resmi Bebas

JAKARTA, Beritaone.id - Angelina Sondakh resmi dinyatakan bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada hari ini, Rabu (3/3) pagi. Istri mendiang aktor Adjie Massaid itu keluar dari lapas dengan pengawalan petugas.

Angelina Sondakh keluar pukul 6.22 WIB dengan mengenakan blazer berwarna pink dan membawa tas berwarna coklat. Begitu keluar, perempuan yang juga akrab disapa Angie ini mengucapkan syukur atas kebebasan dirinya.

"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," kata Angelina Sondakh sambil menangis di hadapan awak media yang menunggu, seperti dikutip detikcom.

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh saya sepenuhnya menyesal," sambungnya.

Seperti yang diketahui, Angelina Sondakh mendekam di balik jeruji besi sejak 27 April 2012 atas kasus anggaran Wisma Atlet yang menyeret nama Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dengan denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan. Ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp2,5 miliar dan US$1,2 juta, subsider 1 tahun penjara.

Angelina Sondakh disebut telah membayar denda Rp8.815.972.722. Namun, ia harus menjalani kurungan 4 bulan 15 hari karena tidak bisa membayar sisa uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar.

Selama menjalani pidana penjara, Angelina Sondakh mendapatkan remisi Dasawarsa sebanyak 3 bulan. Remisi dasawarsa ini juga diberikan kepada seluruh narapidana.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dari Kementrian Hukum dan HAM mengatakan bahwa proses pengeluaran Angelina Sondakh dilakukan dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Selama menjalani pidana , Angelina Sondakh juga disebut aktif mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian, mulai dari kegiatan kemandirian, desain, hingga menjahit. 


Sumber : Detik /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Peristiwa

Dua Anggota Polri Gugur, TNI AD Sampaikan Duka dan Permohonan Maaf

Senin, 26 Januari 2026 - 21:13:22 WIB
Peristiwa

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:47:14 WIB
Peristiwa

Update Bencana Sumatera: 145 Korban Belum Ditemukan

Jumat, 09 Januari 2026 - 19:42:25 WIB
Peristiwa

9 Orang Meninggal Akibat Banjir Bandang Sitaro

Senin, 05 Januari 2026 - 22:40:05 WIB
Peristiwa

Korban Bencana Sumatera Menjadi 1.167 Orang Meninggal

Ahad, 04 Januari 2026 - 21:43:07 WIB
Peristiwa

Nahas, Kades Braja Asri Tewas Diserang Gajah Hutan Way Kambas

Rabu, 31 Desember 2025 - 23:40:04 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 234 Kali
  • 02
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 970 Kali
  • 03
    54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
    Dibaca: 201 Kali
  • 04
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 255 Kali
  • 05
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 255 Kali
  • 06
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 249 Kali
  • 07
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 330 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id