• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 17 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Warga 6 Desa Batang Gansal Protes, Kebun Turun Temurun Diklaim Masuk Kawasan TNBT

Fitri Aisah

Senin, 07 Juli 2025 17:27:47 WIB
Cetak
Warga 6 Desa Batang Gansal Protes, Kebun Turun Temurun Diklaim Masuk Kawasan TNBT
pertemuan 10 kepala desa Kecamatan Batang Gansal bersama pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Inhu.

Inhu, BeritaOne.id – Masyarakat dari enam desa di Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, melakukan protes kepada kepala desa masing-masing desa. Protes itu muncul karena kebun dan rumah yang telah lama mereka kuasai secara turun temurun tiba-tiba diklaim sebagai kawasan hutan, bahkan disebut masuk dalam wilayah Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT).

Padahal, masyarakat menegaskan sebagian lahan tersebut sudah pernah dijadikan objek ganti rugi kepada warga luar desa dan diusahakan turun temurun tanpa pernah adanya pemasangan patok atau pengukuran resmi pemerintah sebelum lokasi TNBT ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan.

Isu klaim kawasan hutan diwilayah desa Batang Gansal mencuat dalam pertemuan 10 kepala desa Kecamatan Batang Gansal bersama pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Inhu. Pertemuan tersebut turut dihadiri ketua bidang hukum Daeng Ibrahim dan Direktur Lembaga Kerja Sama Bisnis dan Advokasi (LKBA) JMSI Pusat, Zulpen Zuhri.

Enam kepala desa yang paling terdampak dan menerima protes dari warganya antara lain, Kades Rantau Langsat, Rosmawati, Kades Talang Lakat, Anton Nainggolan, Kades Siambul (diwakili Sari dan Jek), Kades Sungai Akat, Mustakim, Kades Usul, Rasadi, Kades Penyaguan, Marwan

Ketua Forum Kades Batang Gansal, Rasadi, dalam kesempatan itu memaparkan sejumlah persoalan yang memicu keresahan masyarakat.

"Wilayah desa banyak terdapat kawasan yang diklaim hutan. Tapi kondisi saat ini sudah ada tanaman masyarakat, baik karet, sawit, durian, maupun tanaman lain. Ini sudah lama dikuasai warga secara turun temurun di Kecamatan Batang Gansal," kata ketua forum kades Batang Gansal, Rasadi, didampingi Sekcam Batang Gansal, Sudarman.

Sementara itu, Kepala Desa Penyaguan, Marwan, mengungkapkan dirinya bahkan pernah menolak permohonan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) di Desa Penyaguan, karena lahan yang dimohonkan masyarakat termasuk dalam kawasan hutan. Namun, kebijakan tersebut justru memicu unjuk rasa warga ke kantor desa.

"Saya tolak melayani penerbitan SKT dan SKGR dari Desa Penyaguan, tapi saya didemo masyarakat. Padahal tanah yang diminta untuk dibuatkan surat itu sudah masuk dalam kawasan hutan menurut peta," jelas Marwan.

Kondisi ini menciptakan kebingungan di masyarakat desa yang merasa hak mereka diabaikan, sementara pemerintah pusat dan instansi kehutanan belum pernah melakukan sosialisasi atau pengukuran secara langsung di lapangan sebelum kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh ditetapkan.

Sebagai tindak lanjut, enam desa meminta agar difasilitasi seminar tentang hak keperdataan tanah. Mereka menilai sosialisasi yang komprehensif sangat penting agar masyarakat paham bagaimana status kepemilikan, dokumen legal, dan upaya hukum yang bisa ditempuh.

Para kepala desa berharap pemerintah pusat maupun pihak berwenang segera melakukan klarifikasi dan mencarikan solusi yang adil agar kepastian hukum atas tanah warga bisa terjamin, sehingga tidak terus memicu ketegangan di masyarakat. **


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB
Daerah

Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:16:14 WIB
Daerah

Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:37:08 WIB
Daerah

Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 11:46:55 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 279 Kali
  • 02
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 206 Kali
  • 03
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 256 Kali
  • 04
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 978 Kali
  • 05
    54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
    Dibaca: 224 Kali
  • 06
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 280 Kali
  • 07
    Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
    Dibaca: 218 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id