Lampung,BeritaOne.Id - Aparat kepolisian Lampung berhasil menangkap tiga pria dalam penggerebekan lokasi pembuatan senjata api rakitan di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling pada 13 Juni 2025. Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, menginformasikan penemuan tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (26/6/2025).
"Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga pucuk airsoft gun yang telah dikonversi menjadi senjata api serta peralatan yang digunakan untuk merakit senjata api," ungkap Helmy.
Menurut Helmy, di lokasi tersebut juga ditemukan sejumlah alat yang digunakan untuk mengubah airsoft gun agar dapat menggunakan amunisi tajam.
"Jadi, airsoft gun itu dimodifikasi agar bisa sesuai dengan selongsong amunisi senjata api," jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, tiga orang yang ditangkap adalah RK, A, dan ABT.
RK berperan sebagai pelaku pemodifikasian airsoft gun sekaligus penjual, sedangkan A adalah penjual eceran amunisi.
ABT diketahui sebagai penjual atau produsen amunisi. Penggerebekan ini menandai langkah tegas aparat kepolisian dalam memberantas peredaran senjata api ilegal di wilayah Lampung.**BrOne-09