• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 03 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Dari Memancing ke Penjara, Penggerebekan Besar Polres Inhu Sita Ratusan Gram Sabu

Fitri Aisah

Selasa, 10 Juni 2025 14:56:02 WIB
Cetak
Dari Memancing ke Penjara, Penggerebekan Besar Polres Inhu Sita Ratusan Gram Sabu
Tiga tersangka narkoba berhasil diamankan polres Inhu

Inhu, BeritaOne.id - Suasana tenang di tepian Danau Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), mendadak berubah menjadi mencekam saat tim Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu melakukan penggerebekan mendadak pada Senin (9/6/2025) sore. Seorang pria yang tampak santai memancing, ternyata menyembunyikan bisnis haram di balik aktivitasnya yang tampak biasa.

Dalam rilis resmi yang disampaikan Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, S.H., terungkap bahwa pelaku utama berinisial AGUS Haryanto alias AGUS (37), warga Desa Buluh Rampai, ditangkap saat sedang memancing di danau desa setempat bersama rekannya, Lilik Ari Susanto alias Bogel (34), warga Jalan Batu Canai, Rengat Barat.

Penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak Jumat (6/6/2025) yang dikomandoi Kasat Narkoba AKP Adam Efendi, SE, MH dan dilaksanakan oleh Kanit Opsnal Ipda Ikhsan, SE menyusul laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut. "Saat dilakukan penggeledahan, tim mendapati delapan bungkus sabu dengan berat kotor 3,21 gram, kotak rokok berisi sabu, satu unit timbangan digital, dan alat pengemasan lainnya," jelas AIPTU Misran.

Tak hanya itu, hasil interogasi terhadap Agus membuka jalan menuju pelaku yang lebih besar. Ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria bernama Rian Donny Hutapea alias Donny (44), warga Desa Kota Lama, Rengat Barat.

Tak menunggu lama, pada hari yang sama pukul 20.15 WIB, tim bergerak cepat menuju kediaman Donny. Di sana, tim berhasil mengamankan 32 bungkus sabu dengan berat kotor mencapai 192,09 gram, tersembunyi di berbagai lokasi yang tak lazim, termasuk di sela-sela pohon pandan dan bawah coran semen yang ditutup batako.

"Donny mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya," ujar AIPTU Misran. Penangkapan ini pun menjadi bagian dari upaya pengembangan kasus narkotika jaringan lokal yang melibatkan lebih dari satu pelaku dengan peran sebagai pengedar dan kurir.

Kedua tersangka awal, Agus dan Bogel, diketahui positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine. Agus berperan sebagai pengedar langsung, sementara Bogel bertugas mengantarkan pesanan kepada pembeli. Sedangkan Donny diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan tersebut.

Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, 112 ayat 1, dan atau 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Inhu dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. "Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut memberikan informasi berharga. Ini menunjukkan sinergi yang baik antara kepolisian dan warga dalam menjaga wilayah dari bahaya narkoba," tutup AIPTU Misran.**BrOne-05 


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:25:20 WIB
Daerah

PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:56:57 WIB
Daerah

DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan

Ahad, 28 Juni 2026 - 09:19:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 362 Kali
  • 02
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 248 Kali
  • 03
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 291 Kali
  • 04
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 295 Kali
  • 05
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 330 Kali
  • 06
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 316 Kali
  • 07
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 658 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id