Pekanbaru, BeritaOne.id – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar konferensi pers untuk mengungkap hasil autopsi dan perkembangan penyidikan atas dugaan kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yang berujung pada kematian korban.
Konferensi pers yang berlangsung di Gedung Media Center Polda Riau ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, S.H., S.I.K., dan didampingi oleh Plh. Kabid Humas Polda Riau AKBP Vera Taurensa, S.S., M.H., Kapolres Inhu AKBP Fahrian S. Siregar, S.I.K., M.Si., Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Riau AKBP Supriyanto, A.M.K., S.K.M., M.H., serta Dokter Spesialis Forensik Dr. dr. Mohammad Tegar Indrayana, Sp.FM.
Kombes Asep Darmawan mengungkapkan bahwa korban, seorang anak laki-laki berusia 8 tahun, diduga sempat mengalami tindak kekerasan oleh lima anak lain yang juga masih berusia di bawah umur.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian S. Siregar, menjelaskan bahwa kasus ini mulai diselidiki setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban yang melaporkan kematian sang anak dengan dugaan tidak wajar.
Menurut keterangan orang tua korban, sebelum meninggal dunia, anak tersebut mengeluhkan sakit dan sempat dibawa ke tukang urut serta klinik setempat. Namun, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
“Hingga saat ini, kami telah memeriksa setidaknya 22 orang saksi, termasuk kedua orang tua korban, dua tukang urut, dua dokter, lima teman sekolah korban, kepala sekolah, serta beberapa pihak lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan untuk merekonstruksi kronologi dan penyebab kematian korban,” terang AKBP Fahrian.
Autopsi dilakukan oleh Tim Forensik Polda Riau di RSUD Indrasari Rengat. Dipimpin oleh AKBP Supriyanto bersama Dr. dr. Mohammad Tegar Indrayana, Sp.FM., tim melakukan pemeriksaan menyeluruh berdasarkan temuan medis dan data pendukung.
Hasil autopsi mengungkap bahwa korban meninggal akibat infeksi peritonitis yang dipicu oleh pecahnya usus buntu (appendiks), yang kemudian menyebabkan infeksi sistemik berat dan kegagalan organ.
“Penyebab utama kematian adalah infeksi sistemik yang disebabkan oleh kebocoran pada usus buntu, bukan karena kekerasan fisik langsung,” jelas AKBP Supriyanto.
Meski demikian, tim forensik memang menemukan beberapa luka memar di tubuh korban, namun belum ada bukti medis yang menunjukkan bahwa luka tersebut menjadi penyebab pecahnya usus buntu.
“Luka-luka tersebut sedang kami dalami apakah berkaitan dengan dugaan kekerasan atau faktor lain yang memperparah kondisi medis korban,” tambahnya.
Polda Riau menyatakan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap secara tuntas seluruh aspek yang berkaitan dengan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana lain.**BrOne-05