• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 17 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Terkendala di Inspektorat

Soal Gratifikasi Kades Sungai Raya, Inpest dan Forum Tani Desak Kejari Inhu

Fitri Aisah

Senin, 02 Juni 2025 23:08:42 WIB
Cetak
Soal Gratifikasi Kades Sungai Raya, Inpest dan Forum Tani Desak Kejari Inhu
Ketua forum tani, Andi Irawan SE dan Sekretaris Lembaga Inpest, Kusuma Negara ST

Inhu, BeritaOne.id – Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Pembawa Suara Transparansi (Inpest) Kusuma Negara ST bersama Direktur Serikat Tani Indragiri Hulu, Andi Irawan SE mendek kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menuntaskan perkara dugaan penipuan dan gratifisi Kepala desa (Kades) Sungai Raya Erwanto SE.

Perkara tersebut menjadi perbincangan masyarakat dalam dugaan kasus dugaan penipuan dan gratifikasi bill hotel yang diduga melibatkan Kades. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kasus tersebut dilakukan penyelidikan oleh kejaksaan Inhu dan Kejaksaan Inhu sudah berkoordinasi ke Inspektorat Inhu untuk memastikan kerugian negara atas perbuatan yang dilakukan kades.

Berdasarkan informasi yang berhasil di peroleh lembaga Inpest dan forum tani dari staf Intel Kejari Inhu, Hafiz, saat audiensi beberapa waktu lalu. Kemudian LSM Inpest juga telah menemui sejumlah staf Inspektorat, termasuk dari bagian umum, Irban IV Inspektorat Inhu atas nama Rina dan Sekretaris Inspektorat Inhu.

"Kita dapat kabar kalau, surat dari Kejari Inhu terkait kasus dugaan gratifikasi dan penipuan melibatkan Kades Sungai Raya telah masuk ke Inspektorat pada Rabu, 21 Mei 2025 lalu, yang ditujukan langsung kepada Kepala Inspektorat, Boy Stinjak. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut karena pimpinan Inspektorat sedang mengikuti pelatihan di Jakarta," kata Direktur Serikat Tani Indragiri Hulu, Andi Irawan SE kepada sejumlah wartawan Senin (2/6/2025).

Kepada Lembaga Inpest dan forum tani disarankan oleh Sekretaris Inspektorat Inhu untuk kembali setelah libur Hari Raya Idul Adha untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut.

Selain mendorong penyelesaian kasus dugaan penipuan tersebut, LSM Inpest bersama Forum Serikat Petani Indragiri Hulu juga mendesak Bupati Inhu segera membentuk tim penyelesaian konflik lahan di Desa Sungai Raya.

"Kami minta Bupati Inhu segera bertindak merespons lambannya birokrasi Pemkab Inhu dalam menindaklanjuti surat rekomendasi DPRD Inhu yang dikirim pada 25 April 2025 dan diterima Bagian Umum Setda pada 28 April lalu," kata Andi Irawan.

Ada alur birokrasi panjang yang memungkinkan perkara sengketa lahan di Inhu sulit untuk diselesaikan, kata Andi Irawan, surat dari DPRD Inhu tersebut kemudian diteruskan ke Asisten I Setda Inhu, lalu ke Sekretaris Daerah (Sekda) pada 7 Mei, dan dikabarkan telah dikirimkan ke Bagian Tata Pemerintahan (TAPEM).

"Menurut penelusuran LSM Inpest dan forum tani, hingga kini belum ada catatan surat masuk tersebut dalam administrasi TAPEM. Hal ini disampaikan oleh Azmi, salah satu staf TAPEM Setda Inhu, yang juga menjelaskan bahwa konflik tersebut merupakan kewenangan Kesbangpol, sementara TAPEM hanya menangani aspek administratif lahan," kata Andi Irawan dibenarkan Kusuma Negara.

Kepada lembaga Inpest dan forum tani, staf tapem Azmi itu menjelaskan, bahwa ke depan akan dibentuk tim terpadu yang melibatkan instansi terkait seperti TAPEM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes), Satpol PP, dan Kesbangpol. "Alasan tidak dibentuk tim itu tidak masuk akal, alasan cuti, karena Kepala Bagian terkait sedang cuti, dan masyarakat diminta bersabar hingga setelah libur Idul Adha," jelas Andi Irawan.

Sekretaris LSM Inpest, Kusuma Negara, bersama Direktur Serikat Tani Indragiri Hulu, Andi Irawan, menekankan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah tegas dan adil dalam menyelesaikan konflik lahan tersebut. Menurut mereka, gesekan horizontal antarwarga dan petani di Sungai Raya sudah mengarah pada potensi kekerasan.

"Kami mendesak Bupati Inhu yang baru terpilih untuk menunjukkan kinerja yang berpihak pada rakyat, sesuai arahan Presiden, dan jangan sekali-kali menyudutkan petani. Pemerintahan desa harus bersih, tidak berpihak pada kelompok tertentu, serta tidak menjadikan rakyat sebagai tameng untuk meraih keuntungan pribadi atau kelompok,” tegas sekertaris LSM Inpset Kusuma Negara.

LSM Inpest juga meminta Inspektorat bekerja secara profesional dan objektif, mengingat laporan dugaan gratifikasi tersebut sangat berkaitan erat dengan konflik lahan yang masih berlangsung.

Jika dibiarkan, konflik lahan seluas 370 hektare itu dikhawatirkan akan menimbulkan kerugian daerah hingga miliaran rupiah dan menjadi bom waktu bagi Pemkab Inhu di kemudian hari. **BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB
Daerah

Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:16:14 WIB
Daerah

Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:37:08 WIB
Daerah

Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 11:46:55 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 305 Kali
  • 02
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 205 Kali
  • 03
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 216 Kali
  • 04
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 265 Kali
  • 05
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 983 Kali
  • 06
    54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
    Dibaca: 233 Kali
  • 07
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 289 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id