• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 03 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Terkendala di Inspektorat

Soal Gratifikasi Kades Sungai Raya, Inpest dan Forum Tani Desak Kejari Inhu

Fitri Aisah

Senin, 02 Juni 2025 23:08:42 WIB
Cetak
Soal Gratifikasi Kades Sungai Raya, Inpest dan Forum Tani Desak Kejari Inhu
Ketua forum tani, Andi Irawan SE dan Sekretaris Lembaga Inpest, Kusuma Negara ST

Inhu, BeritaOne.id – Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Pembawa Suara Transparansi (Inpest) Kusuma Negara ST bersama Direktur Serikat Tani Indragiri Hulu, Andi Irawan SE mendek kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menuntaskan perkara dugaan penipuan dan gratifisi Kepala desa (Kades) Sungai Raya Erwanto SE.

Perkara tersebut menjadi perbincangan masyarakat dalam dugaan kasus dugaan penipuan dan gratifikasi bill hotel yang diduga melibatkan Kades. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kasus tersebut dilakukan penyelidikan oleh kejaksaan Inhu dan Kejaksaan Inhu sudah berkoordinasi ke Inspektorat Inhu untuk memastikan kerugian negara atas perbuatan yang dilakukan kades.

Berdasarkan informasi yang berhasil di peroleh lembaga Inpest dan forum tani dari staf Intel Kejari Inhu, Hafiz, saat audiensi beberapa waktu lalu. Kemudian LSM Inpest juga telah menemui sejumlah staf Inspektorat, termasuk dari bagian umum, Irban IV Inspektorat Inhu atas nama Rina dan Sekretaris Inspektorat Inhu.

"Kita dapat kabar kalau, surat dari Kejari Inhu terkait kasus dugaan gratifikasi dan penipuan melibatkan Kades Sungai Raya telah masuk ke Inspektorat pada Rabu, 21 Mei 2025 lalu, yang ditujukan langsung kepada Kepala Inspektorat, Boy Stinjak. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut karena pimpinan Inspektorat sedang mengikuti pelatihan di Jakarta," kata Direktur Serikat Tani Indragiri Hulu, Andi Irawan SE kepada sejumlah wartawan Senin (2/6/2025).

Kepada Lembaga Inpest dan forum tani disarankan oleh Sekretaris Inspektorat Inhu untuk kembali setelah libur Hari Raya Idul Adha untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut.

Selain mendorong penyelesaian kasus dugaan penipuan tersebut, LSM Inpest bersama Forum Serikat Petani Indragiri Hulu juga mendesak Bupati Inhu segera membentuk tim penyelesaian konflik lahan di Desa Sungai Raya.

"Kami minta Bupati Inhu segera bertindak merespons lambannya birokrasi Pemkab Inhu dalam menindaklanjuti surat rekomendasi DPRD Inhu yang dikirim pada 25 April 2025 dan diterima Bagian Umum Setda pada 28 April lalu," kata Andi Irawan.

Ada alur birokrasi panjang yang memungkinkan perkara sengketa lahan di Inhu sulit untuk diselesaikan, kata Andi Irawan, surat dari DPRD Inhu tersebut kemudian diteruskan ke Asisten I Setda Inhu, lalu ke Sekretaris Daerah (Sekda) pada 7 Mei, dan dikabarkan telah dikirimkan ke Bagian Tata Pemerintahan (TAPEM).

"Menurut penelusuran LSM Inpest dan forum tani, hingga kini belum ada catatan surat masuk tersebut dalam administrasi TAPEM. Hal ini disampaikan oleh Azmi, salah satu staf TAPEM Setda Inhu, yang juga menjelaskan bahwa konflik tersebut merupakan kewenangan Kesbangpol, sementara TAPEM hanya menangani aspek administratif lahan," kata Andi Irawan dibenarkan Kusuma Negara.

Kepada lembaga Inpest dan forum tani, staf tapem Azmi itu menjelaskan, bahwa ke depan akan dibentuk tim terpadu yang melibatkan instansi terkait seperti TAPEM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes), Satpol PP, dan Kesbangpol. "Alasan tidak dibentuk tim itu tidak masuk akal, alasan cuti, karena Kepala Bagian terkait sedang cuti, dan masyarakat diminta bersabar hingga setelah libur Idul Adha," jelas Andi Irawan.

Sekretaris LSM Inpest, Kusuma Negara, bersama Direktur Serikat Tani Indragiri Hulu, Andi Irawan, menekankan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah tegas dan adil dalam menyelesaikan konflik lahan tersebut. Menurut mereka, gesekan horizontal antarwarga dan petani di Sungai Raya sudah mengarah pada potensi kekerasan.

"Kami mendesak Bupati Inhu yang baru terpilih untuk menunjukkan kinerja yang berpihak pada rakyat, sesuai arahan Presiden, dan jangan sekali-kali menyudutkan petani. Pemerintahan desa harus bersih, tidak berpihak pada kelompok tertentu, serta tidak menjadikan rakyat sebagai tameng untuk meraih keuntungan pribadi atau kelompok,” tegas sekertaris LSM Inpset Kusuma Negara.

LSM Inpest juga meminta Inspektorat bekerja secara profesional dan objektif, mengingat laporan dugaan gratifikasi tersebut sangat berkaitan erat dengan konflik lahan yang masih berlangsung.

Jika dibiarkan, konflik lahan seluas 370 hektare itu dikhawatirkan akan menimbulkan kerugian daerah hingga miliaran rupiah dan menjadi bom waktu bagi Pemkab Inhu di kemudian hari. **BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:25:20 WIB
Daerah

PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:56:57 WIB
Daerah

DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan

Ahad, 28 Juni 2026 - 09:19:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 366 Kali
  • 02
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 253 Kali
  • 03
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 295 Kali
  • 04
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 300 Kali
  • 05
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 333 Kali
  • 06
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 320 Kali
  • 07
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 662 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id