• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 03 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Sempat Dimediasi Polisi

Istri Ditabrak Hingga Cacat Seumur Hidup, Pelaku Malah Polisikan Suami Korban

Fitri Aisah

Senin, 02 Juni 2025 02:01:50 WIB
Cetak
Istri Ditabrak Hingga Cacat Seumur Hidup, Pelaku Malah Polisikan Suami Korban
Suami korban penabrakan diduga akan dikriminalisasi oleh pelaku sopir yang mengendarai kendaraan penabrakan di Pasir Penyu

Inhu, BeritaOne.id — Malang benar nasib Ramlan suami dari Maisona Kamar warga Desa Candirejo Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, istrinya mengalami cacat seumur hidup dan Ramlan yang menghadiri mediasi dengan pelaku malah dilaporkan dalam dugaan pemerasan dan pengancaman.

Maisona menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada 25 Maret 2025 yang lalu, saat bulan Ramadan. Ironisnya, meski istrinya mengalami luka berat hingga cacat permanen, namun pelaku yang awalnya mau bertanggung jawab, malah berbalik menyerang korban yang ditabraknya dengan melaporkan ke Polsek Pasir Penyu.

Peristiwa penabrakan istri Ramlan menyisakan pilu mendalam bagi keluarga, penabrakan itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Seusai pulang bekerja, Maisona singgah membeli takjil untuk berbuka puasa. Setelah selesai dan hendak mengenakan helm untuk kembali berkendara, tiba-tiba sebuah mobil Toyota Rush menabraknya dari belakang. Benturan keras itu menyebabkan Maisona terseret beberapa meter, dengan kondisi sepeda motornya tersangkut di bawah mobil.

"Saat mobil berhenti, warga langsung mengangkat kendaraan itu untuk menyelamatkan istri saya yang terjepit. Istri saya jadi korban saat itu langsung dilarikan ke Klinik Viktori di Air Molek," ujar Ramlan kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).

Di klinik tersebut, Maisona mengalami luka parah, dua luka terbuka harus dijahit sebanyak 14 jahitan, terdapat luka di kaki, bengkak besar di bagian kening sebesar bola kasti, memar di dada kiri, serta lebam dan nyeri parah di bagian pinggang. Maisona bahkan sulit bergerak. Hasil pemeriksaan rontgen menunjukkan adanya keretakan pada tulang ekor. Maisona kemudian dirujuk ke RS Awal Bros Pekanbaru.

Di RS tersebut, hasil rontgen menunjukkan adanya pergeseran tulang panggul. Maisona dirawat selama lima hari, dari 26 hingga 30 Maret 2025. Setelah dipulangkan, ia masih harus menjalani terapi mulai 13 April 2025. Namun, karena rasa sakit di bagian pinggang dan panggul tak kunjung mereda, Maisona kembali menjalani pemeriksaan MRI.

"Hasil MRI menyatakan dua ruas tulang punggung istri saya mengalami kebengkokan dan 2 bantalan tulangnya sudah tidak ada lagi. Itu yang menyebabkan rasa sakit luar biasa setiap kali bergerak. Sehingga harus rutin kontrol ke RS Awal Bros," kata Ramlan.

Terkait pelaku, menurut Ramlan, usai kejadian dan perawatan awal, keluarga pelaku sempat datang menjenguk di rumah sakit. Pada kunjungan kedua, keluarga pelaku membawa surat perdamaian dan meminta tandatangan, namun isi surat tersebut belum disepakati, sehingga tidak ditandatangani.

Menurut keterangan Ramlan, setelah beberapa waktu kejadian, proses mediasi pelaku penabrakan akhirnya dilakukan secara resmi di kantor Polsek Pasir Penyu pada 10 Mei 2025 kemarin, saat itu ada Polisi yang bernama Pak Arif dan Pak Dafri. Namun, mediasi itu belum membuahkan kesepakatan. Keesokan harinya, tanggal 11 Mei, pihak keluarga pelaku kembali datang untuk membahas secara kekeluargaan, tanpa adanya paksaan atau tekanan. Hasilnya, ada pembicaraan mengenai pemberian sagu hati sebagai bentuk tanggung jawab dari pelaku penabrakan, namun belum ada realisasi.

"Kami tunggu itikad baik mereka, tapi hingga saat ini tidak ada kabar atau tindak lanjut dari pihak pelaku,” jelas Ramlan.

Namun secara mengejutkan, pada 31 Mei 2025, Ramlan justru menerima surat panggilan dari pihak kepolisian. Ramlan dilaporkan oleh pelaku penabrakan dengan tuduhan pemerasan dan pengancaman.

"Saya tidak pernah memaksa apalagi mengancam. Istri saya korban, menderita cacat seumur hidup, tapi saya yang dilaporkan. Ini sangat menyakitkan," ujar Ramlan dengan nada kecewa.

Merasa diperlakukan tidak adil dan difitnah, Ramlan bersama istrinya berencana melaporkan balik pelaku ke Polres Inhu dalam waktu dekat atas apa yang sudah dialami istrinya dan dirinya.

Kasus penabrakan tersebut mendapat perhatian dari Bantuan Hukum Prabowo (Bahu Prabowo) Provinsi Riau, Ketua Bahu Prabowo Riau, Wanton SH MH MSi, menyatakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum secara penuh kepada Ramlan dan keluarganya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak korban. Bahu Prabowo akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan hak-hak korban terpenuhi dan mendapat keadilan," tegas Wanton.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan menuai simpati luas, terutama dari kalangan aktivis hukum dan masyarakat yang menilai pelaporan terhadap Ramlan sebagai upaya pembalikan fakta dan bentuk kriminalisasi terhadap korban, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari polisi terkait kasus penabrakan dan dugaan kriminalisasi yang dialami korban. **BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:25:20 WIB
Daerah

PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:56:57 WIB
Daerah

DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan

Ahad, 28 Juni 2026 - 09:19:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 366 Kali
  • 02
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 253 Kali
  • 03
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 295 Kali
  • 04
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 300 Kali
  • 05
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 333 Kali
  • 06
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 320 Kali
  • 07
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 662 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id