• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 03 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Gaji Tanpa Mengajar

Novi Rahmadani

Kamis, 29 Mei 2025 20:46:49 WIB
Cetak
Gaji Tanpa Mengajar

Jakarta, BeritaOne.Id - DALAM lanskap pendidikan Indonesia yang terus berubah, terdapat satu paradoks yang tak kunjung terselesaikan: guru yang tetap menerima gaji padahal tak pernah mengajar. Fenomena ini bukan sekadar cacat administratif atau kelengahan birokrasi. Ia mencerminkan krisis etika, kebobrokan sistemik, serta kegagalan dalam menegakkan integritas pendidikan.

Maka opini ini hadir sebagai tafsir kritis sekaligus gugatan moral terhadap praktik “gaji tanpa kinerja” di institusi yang seharusnya paling suci: dunia pendidikan.

Pendidikan yang Berkarat

Pendidikan semestinya menjadi ruang suci untuk mentransformasikan generasi. Namun, ketika pendidik tidak lagi hadir di kelas tapi masih mencicipi manisnya gaji, maka sistem itu telah tercemar. Jika guru, tokoh panutan intelektual dan moral, boleh mengabaikan tugas namun tetap diberi penghargaan finansial, bagaimana mungkin kita berharap murid akan memaknai kerja keras sebagai nilai luhur?

Sebagian kasus terjadi karena penempatan guru yang tidak merata. Guru-guru menumpuk di kota, sedangkan sekolah di daerah pelosok dibiarkan hampa. Ada juga karena rotasi politik, titipan pejabat, atau sekadar keberuntungan sistem. Mereka absen secara fisik dan pedagogis, tapi kehadiran mereka di slip gaji tetap nyata. Inilah pendidikan yang berkarat. Terlihat mulia, tapi menyimpan korosi di dalamnya.

Dimensi Etika dan Moralitas

Menggaji seseorang tanpa kewajiban kerja bukan hanya masalah efisiensi, tapi pelanggaran moral. Dalam etika profesi, ada prinsip just wage, upah yang adil berdasarkan kontribusi nyata. Ketika prinsip ini dilanggar, maka yang terjadi adalah kejahatan yang dilegalkan oleh sistem.

Bayangkan seorang guru ASN yang duduk manis di rumah, sibuk dengan bisnis pribadi, bahkan mungkin menjadi makelar kendaraan, sementara gajinya tetap mengalir dari APBN. Ia menjadi benalu yang menghisap anggaran negara, dan lebih parahnya, ia mengkhianati martabat profesi pendidik.

Moralitas kolektif terguncang ketika masyarakat tahu bahwa seorang guru tidak mengajar tapi tetap digaji. Sinyal yang dikirim ke publik adalah: "integritas tak penting, yang penting punya SK." Masyarakat jadi sinis, dan pelan-pelan kehilangan kepercayaan pada pendidikan sebagai instrumen pencerahan.

Sistem yang Membiarkan Kebusukan

Fenomena ini tak terjadi dalam ruang hampa. Ia difasilitasi oleh sistem birokrasi yang lemah, pengawasan yang longgar, dan budaya kompromi yang akut. Banyak kepala sekolah memilih diam karena takut berurusan dengan guru ‘berkoneksi’. Dinas pendidikan pun enggan bertindak tegas karena relasi politik dan budaya feodal.

Sementara itu, sistem digital kehadiran atau absensi daring yang semestinya jadi alat kontrol seringkali dimanipulasi. Ada guru yang titip absen, bahkan membuat jejak kehadiran fiktif hanya untuk melengkapi dokumen akreditasi. Maka, dunia pendidikan kita menjelma menjadi panggung absurditas: formalitas dijalankan, substansi diabaikan.

Gaji sebagai Hak atau Anugerah?

Gaji, dalam logika kerja modern, adalah kompensasi atas waktu, tenaga, dan dedikasi. Ia bukan sekadar hak administratif yang otomatis. Maka, ketika seorang guru tetap mendapatkan gaji tanpa mengajar, ia sesungguhnya menerima sesuatu yang bukan haknya, ia mengonsumsi uang rakyat tanpa kontribusi.

Hal ini membentuk pola pikir permisif: bahwa pekerjaan bisa dijalani secara simbolik, bukan fungsional. Lama-lama, muncul sindrom pengabdi SK, di mana yang dikejar hanyalah status PNS, bukan kualitas pengajaran. Profesi guru yang dulu dianggap mulia karena dedikasinya, kini terancam dipandang sebagai zona nyaman penuh privilege.

Dampak Psikologis dan Sosial

Kondisi ini juga menghancurkan psikologi kerja guru-guru lain yang sungguh-sungguh mengajar. Mereka melihat rekan sejawatnya bermalas-malasan, tapi tetap digaji sama. Timbullah frustrasi, iri, bahkan keputusasaan. Etos kerja pun tergerus.

Sementara di sisi siswa, ketidakhadiran guru berarti kehilangan akses terhadap ilmu, keterampilan, dan inspirasi. Bayangkan anak-anak di pelosok harus belajar sendiri karena gurunya tidak pernah muncul. Mereka bukan hanya dirampas haknya, tapi juga dikhianati oleh negara yang membiayai ketidakhadiran itu.

Politik Anggaran dan Ironi Nasional

Anggaran pendidikan kita mencapai ratusan triliun rupiah tiap tahun. Namun ironisnya, banyak dana habis bukan untuk peningkatan mutu, melainkan untuk membiayai sistem yang membusuk. Guru-guru yang tak mengajar tetap menerima gaji, tunjangan, bahkan sertifikasi.

Hal ini adalah ironi nasional: negara membiayai ketidakaktifan. Seolah-olah sistem kita telah kehilangan daya seleksi terhadap siapa yang layak dan siapa yang hanya menumpang. Dalam negara yang sehat, gaji tanpa kerja adalah pelanggaran. Dalam negara yang korup, itu hanya rutinitas.

Solusi Kultural dan Struktural

Masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan regulasi administratif. Ia butuh revolusi kultural dan restrukturisasi sistem.

Pertama, perlu ada digitalisasi pengawasan berbasis GPS dan sistem kerja terintegrasi berbasis kinerja. Kedua, perlu transparansi publik—data kehadiran guru bisa dibuka ke masyarakat. Ketiga, harus ada keberanian dari kepala sekolah, pengawas, dan dinas untuk menindak tegas.

Lebih jauh, kita perlu membangun budaya malu. Guru yang tak mengajar tapi tetap bergaji harus disorot, bukan dilindungi. Media, LSM, dan masyarakat sipil bisa memainkan peran penting untuk menciptakan tekanan moral.

Pendidikan yang Memanusiakan

Tujuan akhir pendidikan bukan sekadar pencapaian kurikulum, tapi pembentukan manusia seutuhnya. Maka, jika guru saja tak menjalankan peran kemanusiaannya, bagaimana mungkin kita membentuk murid yang utuh?

Pendidikan yang memanusiakan adalah pendidikan yang dijalankan oleh manusia-manusia bermoral. Bukan oleh penumpang yang hanya numpang nama, numpang gaji, tapi kosong dari dedikasi. Kita butuh guru yang hadir bukan hanya di kelas, tapi juga dalam kesadaran dan nurani.

Tindakan Nyata atau Sekadar Retorika?

Pemerintah sudah berkali-kali mengeluarkan aturan soal disiplin ASN, termasuk guru. Tapi implementasinya sering setengah hati. Apakah kita hanya akan terus mengeluh atau mulai bertindak?

Langkah nyata adalah evaluasi menyeluruh terhadap guru-guru ‘hantu’ yang tak pernah mengajar. Kedua, revisi skema pemberian tunjangan agar berbasis kinerja riil, bukan kehadiran administratif. Ketiga, perlindungan terhadap whistleblower yang melaporkan kecurangan di lingkungan sekolah.

Dan terakhir: pembenahan tak boleh tebang pilih. Jangan karena yang bersangkutan adalah ‘orang dalam’, maka pelanggarannya ditutup-tutupi.

Gaji Tanpa Mengajar adalah Korupsi Sunyi

Dalam dunia pendidikan, tak semua korupsi berbentuk amplop. Ada korupsi sunyi yang lebih merusak: ketidakhadiran guru yang tetap digaji. Ia tidak hanya merusak sistem keuangan negara, tapi juga menghancurkan integritas profesi dan masa depan generasi.

Opini ini bukan sekadar keluhan, tapi undangan untuk bertindak. Pendidikan harus direbut kembali dari tangan mereka yang mengkhianatinya. Karena pendidikan bukan panggung sandiwara. Dan guru bukan aktor yang boleh absen lalu tetap diberi tepuk tangan. Semoga tulis ini membuat para guru bangun dan sadar.  **BrOne-09


Sumber : Rmol Com /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB
Nasional

Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP

Senin, 27 April 2026 - 10:42:52 WIB
Nasional

Sebanyak 70 Calon Anggota Mendaftar, Rianto SH, MH Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

Rabu, 22 April 2026 - 22:44:29 WIB
Nasional

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:09:08 WIB
Nasional

HUT ke-6 JMSI, Dewan Pers Respons Positif Usulan Perluasan Perlindungan HAM bagi Insan Pers

Ahad, 08 Februari 2026 - 21:32:11 WIB
Nasional

Percepatan PSR Digenjot, BPDP Gandeng 42 Kelembagaan Pekebun di 11 Provinsi

Sabtu, 07 Februari 2026 - 20:08:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 369 Kali
  • 02
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 256 Kali
  • 03
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 298 Kali
  • 04
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 302 Kali
  • 05
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 336 Kali
  • 06
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 324 Kali
  • 07
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 664 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id