• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 18 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Dari Sabu hingga Ekstasi, Tiga Pemuda Rengat Dibekuk Polres Inhu dalam Dua Penggerebekan

Fitri Aisah

Sabtu, 17 Mei 2025 12:57:52 WIB
Cetak
Dari Sabu hingga Ekstasi, Tiga Pemuda Rengat Dibekuk Polres Inhu dalam Dua Penggerebekan
Tiga tersangka narkoba berhasil diamankan polres Inhu

Inhu, BeritaOne.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika di wilayah Rengat. Dalam dua operasi yang berlangsung pada Kamis malam, (15/5/ 2025), aparat kepolisian meringkus tiga orang tersangka dan menyita berbagai jenis narkoba mulai dari sabu, ganja, hingga pil ekstasi.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi., melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria bernama Danu Fadilah alias Danu (22), warga Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat.

“Penangkapan dilakukan pada pukul 20.30 WIB di tepian Jalan Narasinga, Kelurahan Kambesko, berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut,” jelas Aiptu Misran.

Saat diamankan, Danu sempat membuang sebuah botol warna hitam ke semak-semak. Setelah diperiksa, botol itu berisi 29 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 4,97 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone Vivo, sepeda motor Mio Soul warna hitam, dan botol sebagai tempat penyimpanan sabu.

“Dari interogasi awal, Danu mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama R. Tri Anugrah Saputra alias Teguh,” lanjut Misran.

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 21.00 WIB, tim Satres Narkoba Polres Inhu melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Narasinga, Kelurahan Kampung Dagang. Di lokasi tersebut, petugas menangkap Teguh (26) bersama seorang rekannya, Haspandi alias Pandi (27).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus sabu, dua bungkus ganja, satu butir pil ekstasi berwarna biru dengan logo Brazil, serta sejumlah barang pendukung seperti plastik pembungkus, handphone, dan uang tunai sebesar Rp219.000. Barang-barang ini ditemukan di berbagai sudut rumah, termasuk dalam kotak rokok, di bawah bingkai foto, dan di saku celana tersangka.

“Dalam pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut milik mereka. Teguh mendapatkan ganja dari Danu, sedangkan sabu yang dipegang oleh Pandi diakuinya didapat dari Teguh,” terang Aiptu Misran.

Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang berperan aktif dalam membantu pengungkapan kasus ini. Kami tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika,” tutup Aiptu Misran.

Kasus ini kini dalam penanganan intensif pihak berwajib, dan para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
18 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 388 Kali
  • 02
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 214 Kali
  • 03
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 256 Kali
  • 04
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 274 Kali
  • 05
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 216 Kali
  • 06
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 307 Kali
  • 07
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 1e3 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id