• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Rusak Lingkungan, Tambang Ilegal di Cianjur Ditutup Pemprov Jabar

Novi Rahmadani

Sabtu, 19 April 2025 15:41:09 WIB
Cetak
Rusak Lingkungan, Tambang Ilegal di Cianjur Ditutup Pemprov Jabar

JawaBarat, BeritaOne.Id - Tim Gabungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup pertambangan ilegal di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Kamis, 17 April 2025. Tindakan diambil setelah inspeksi mendadak (sidak) mengungkap aktivitas tambang tanpa izin resmi dari pemerintah daerah. 

Tim operasi ini terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, dan Satpol PP Kabupaten Cianjur.

Saat tiba di lokasi, tim mendapati sejumlah truk tengah mengangkut pasir dan batu hasil pengerukan tambang. Aktivitas langsung dihentikan petugas.

Pemeriksaan terhadap lokasi menunjukkan perusahaan tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Perusahaan hanya dapat menunjukkan dokumen pendirian usaha, tanpa kelengkapan perizinan yang sesuai dengan ketentuan.

Di sisi lain, sejumlah kendaraan pengangkut ditemukan tanpa KIR dan belum melunasi pajak. Beberapa pengemudi tidak memiliki SIM, dan mayoritas pekerja tidak dapat menunjukkan identitas seperti KTP.

Pihak penanggung jawab tambang, Zul, mengakui kegiatan pertambangan yang mereka jalankan belum mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono menjelaskan, sidak ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai dampak negatif dari kegiatan tambang terhadap lingkungan.

“Kami bertindak tegas untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengingatkan perusahaan tambang lain agar patuh terhadap aturan,” ujarnya

Sementara Kepala Satpol PP Jawa Barat, Tulus Arifan menegaskan, penutupan ini dilakukan karena terbukti tidak memiliki izin dan telah menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Kita tutup karena tidak punya izin,” tegasnya.

Dari sisi kehutanan, Kepala Dinas Kehutanan Jawa Barat, Dodit Ardian Pancapana, menyatakan, perusahaan tambang harus menanggung tanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang telah terjadi dengan melakukan reklamasi.

“Nanti perusahaan tersebut harus reklamasi dengan menanam pohon,” ucapnya.

Penegasan lain datang dari Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan DLH Jawa Barat, Nita Nilawati, yang menyebut perusahaan akan dikenakan sanksi administratif dan diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan.

“Perusahaan akan dikenakan sanksi administratif berupa denda serta diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan,” katanya.

Sebagai bentuk penegakan aturan, tim gabungan juga menanam pohon di area bekas tambang dan memasang garis polisi di akses masuk lokasi sebagai simbol penutupan resmi kegiatan tambang ilegal tersebut. **BrOne-09

Baca juga informasi seputar Jabar lainnya di Jabarprime.com.


Sumber : Rmol Com /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores

Ahad, 16 Agustus 2026 - 08:07:39 WIB
Nasional

Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:22:00 WIB
Nasional

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:05:12 WIB
Nasional

Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40:00 WIB
Nasional

Permudah Akses JKN di Wilayah Terpencil, BPJS Kesehatan Hadirkan LANURI Serentak di 558 Titik Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 12:42:26 WIB
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 395 Kali
  • 02
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 222 Kali
  • 03
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 266 Kali
  • 04
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 282 Kali
  • 05
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 221 Kali
  • 06
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 316 Kali
  • 07
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 1e3 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id