• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 04 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Tiga Anggota PWI Riau Diberhentikan, Keanggotaan Mereka Dihapus dari Situs Resmi

Fitri Aisah

Ahad, 02 Maret 2025 05:01:11 WIB
Cetak
Tiga Anggota PWI Riau Diberhentikan, Keanggotaan Mereka Dihapus dari Situs Resmi

Pekanbaru, BeritaOne.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberhentikan tiga anggota PWI Riau masing-masing Raja Isyam Azwar, N Doni Dwi Putra dan Anthony Harry terhitung tanggal 26 Februari 2025. Nama ketiganya juga sudah dihapus dari website resmi PWI yang beranggotakan lebih dari 20.000 anggota tersebut.

Keputusan memberhentikan ketiga orang yang sebelumnya pernah menempati posisi strategis di PWI Riau masing-masing sebagai Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) tersebut ditandatangani langsung Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekjen Iqbal Irsyad, dalam SK bernomor: 308-PLP/PP-PWI/2025 tentang Pencabutan Kartu Tanda Anggota PWI.

Dalam salinan SK PWI Pusat yang diterima media ini, ditegaskan bahwa keputusan tegas itu diambil PWI Pusat karena ketiganya telah melakukan pelanggaran terhadap PD/PRT PWI yang berakibat jatuhnya sanksi pemecatan dari keanggotaan PWI dengan konsekuensi, kartu anggota ketiganya dicabut dan dikeluarkan dari daftar keanggotaan PWI, termasuk pada website resmi PWI: www.pwi.or.id.

Sebelum terkena sanksi demikian, PWI Pusat juga telah membekukan kepengurusan PWI Riau yang dipimpin Raja Isyam. Langkah tersebut diambil PWI Pusat karena kepengurusan PWI Riau yang dipimpin Raja Isyam telah ikut serta dan mendukung pembentukan pengurus PWI Ilegal lewat KLB abal-abal pada September 2024 silam, yang bertentangan dengan PD/PRT PWI.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Riau H Dheni Kurnia dalam penjelasannya kepada media, Sabtu (1/3/2025), membenarkan bahwa PWI Pusat telah memecat ketiga mantan KSB PWI Riau itu terhitung tanggal 26 Februari 2025.

"Iya, saya sudah menerima tembusan SK PWI Pusat itu. Dengan keputusan pusat itu artinya segala tindak tanduk yang mereka lakukan tidak lagi bisa mengatasnamakan organisasi PWI yang sah menurut ketentuan perundang-undangan dan hukum yang berlaku," ujar Dheni Kurnia.

Plt. Ketua PWI Riau itu menghimbau kepada segenap anggota PWI yang ada di Riau untuk tunduk dan patuh kepada ketentuan organisasi dan keputusan-keputusan yang dibuat oleh pengurus PWI Pusat di bawah pimpinan Ketua Umum Hendry Ch Bangun.

Dheni Kurnia juga menjelaskan bahwa PWI Riau telah membekukan kepengurusan sembilan PWI Kabupaten Kota di Riau, kecuali Bengkalis dan Rokan Hulu karena telah terlebih dahulu ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) pengurusnya oleh PWI Pusat.

Pembekuan pengurus sembilan PWI Kabupaten Kota tersebut dilakukan karena tidak mengindahkan undangan rapat klarifikasi dan koordinasi organisasi yang dilakukan Plt Pengurus PWI Riau.

Pemanggilan kesembilan PWI Kabupaten Kota oleh Plt Ketua PWI Riau karena kepengurusan PWI Kabupaten Kota di-SK-kan oleh Ketum Hendry Bangun.

Oleh sebab itu perlu kiranya diklarifikasi sikap mereka terhadap dinamika organisasi. Termasuk menghadiri dan mendukung HPN 2025 di Riau yg dilaksanakan oleh kelompok Zulmansyah.

Saat ini PWI Pusat sedang menyiapkan SK kepengurusan Plt PWI kabupaten kota se-Provinsi Riau agar roda organisasi di sembilan daerah tersebut tetap berjalan menurut semestinya. "Insha Allah, dalam beberapa hari ini SK Plt dari pengurus pusat turun," tutup Dheni. (**)


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat

Jumat, 03 Juli 2026 - 22:11:23 WIB
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:25:20 WIB
Daerah

PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:56:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 231 Kali
  • 02
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 419 Kali
  • 03
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 224 Kali
  • 04
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 316 Kali
  • 05
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 350 Kali
  • 06
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 336 Kali
  • 07
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 376 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id