• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Ketua LAMR Bukit Batu:PT Surya Dumai Agrindo Abaikan Kewajiban CSR Sejak 2011

Fitri Aisah

Kamis, 27 Februari 2025 10:19:16 WIB
Cetak
Ketua LAMR Bukit Batu:PT Surya Dumai Agrindo Abaikan Kewajiban CSR Sejak 2011

Bengkalis, BeritaOne.id – Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Bukit Batu, Novri Jefrika, melontarkan kritik tajam terhadap PT Surya Dumai Agrindo (SDA) yang dinilai telah mengabaikan kewajiban penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat Kecamatan Bukit Batu sejak mulai beroperasi pada 2011 hingga kini.

Menurut Novri Jefrika, Rabu (26/02/2025) PT SDA yang mengelola perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut tidak pernah sekalipun menyalurkan dana CSR kepada tujuh desa dan satu kelurahan di Kecamatan Bukit Batu.

Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk pengabaian nyata terhadap tanggung jawab sosial perusahaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Jangan Hanya Mengeruk Keuntungan, Perhatikan Juga Masyarakat!"

Dalam pernyataannya, Novri menegaskan bahwa kewajiban perusahaan dalam menyalurkan dana CSR bukanlah sekadar formalitas, melainkan amanah undang-undang.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang secara jelas mewajibkan perusahaan untuk melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Hal ini dipertegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 yang mengharuskan perusahaan, termasuk sektor perkebunan, untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

"Walaupun PT SDA telah memiliki kerja sama kebun plasma dengan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM), itu tidak menghilangkan kewajiban mereka untuk menyalurkan dana CSR. Kewajiban kebun plasma berbeda dengan tanggung jawab sosial perusahaan," tegas Novri.

Tuntut Pertanggungjawaban: Turun ke Lapangan dan Bayar Tunggakan CSR

LAMR Bukit Batu mendesak manajemen PT SDA untuk segera turun ke Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, guna bertemu langsung dengan masyarakat setempat. Novri menuntut agar perusahaan segera menyalurkan tunggakan dana CSR yang sudah belasan tahun tidak dipenuhi.

"Jangan hanya datang ke daerah ini untuk mencari keuntungan semata. Lihat kondisi masyarakat! Dana CSR seharusnya bisa membantu pembangunan sosial, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan masyarakat lainnya," ujarnya dengan nada geram.

Menurutnya, selama ini masyarakat Kecamatan Bukit Batu hanya menjadi penonton di tengah gemerlapnya keuntungan perusahaan perkebunan sawit tersebut. Padahal, kontribusi sosial perusahaan bisa sangat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

LAMR Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Tidak Diindahkan

Sebagai bentuk keseriusan, LAMR Bukit Batu menyatakan tidak segan-segan untuk menempuh jalur hukum jika PT SDA tetap tidak menunaikan kewajibannya. Novri menegaskan bahwa lembaganya akan menggandeng pihak-pihak terkait untuk memastikan hak-hak masyarakat Bukit Batu tidak terabaikan.

"Jika tidak ada itikad baik, kita akan laporkan ke instansi terkait, baik pemerintah daerah maupun kementerian. Kami tidak akan tinggal diam!," pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak PT Surya Dumai Agrindo belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut.

Padahal media sudah berulangkali meminta konfirmasi sesuai kode etik jurnalistik dan UU Pers Nomor 40 tahun 1999, namun Humas PT SDA Sei Pakning, Thomas Tan melalui pesan WatsApp nya tidak menanggapi konfirmasi tersebut, walau sudah centang biru, Kamis (27/2/2025).

Masyarakat Kecamatan Bukit Batu berharap, suara LAMR ini menjadi pembuka jalan bagi perubahan yang lebih baik, di mana perusahaan tidak hanya hadir untuk bisnis, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:42:30 WIB
Daerah

PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50:04 WIB
Daerah

Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:12:50 WIB
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 411 Kali
  • 02
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 234 Kali
  • 03
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 279 Kali
  • 04
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 293 Kali
  • 05
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 229 Kali
  • 06
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 326 Kali
  • 07
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 1e3 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id