• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 04 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Pengeroyokan di Bengkel, Polsek Kelayang Selesaikan Kasus dengan Restorative Justice

Fitri Aisah

Selasa, 11 Februari 2025 12:23:30 WIB
Cetak
Pengeroyokan di Bengkel, Polsek Kelayang Selesaikan Kasus dengan Restorative Justice

Inhu, BeritaOne.id – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan fisik atau pengeroyokan yang terjadi di sebuah bengkel sepeda motor di Desa Pulau Sengkilo, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), akhirnya diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice (RJ). Penyelesaian ini mengedepankan prinsip perdamaian dan keadilan yang dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran SH., menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari laporan polisi dengan Nomor: LP / B / 06 / II / 2025 / SPKT / Polsek Kelayang / Polres Inhu / Polda Riau, yang diterima pada 3 Februari 2025. Laporan tersebut mengungkapkan bahwa pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, korban bernama Dedi Candra alias Dedi (26) diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh dua pelaku, yaitu Suhendra alias Hendra (22) dan Wirardi alias Wira (21). Kejadian tersebut terjadi setelah terjadi perselisihan di bengkel sepeda motor yang terletak di Desa Pulau Sengkilo.

Setelah melalui proses hukum dan mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan di Ruang Unit Reskrim Polsek Kelayang pada Senin, 10 Februari 2025, pukul 13.00 WIB. Mediasi ini difasilitasi oleh Kapolsek Kelayang AKP Zulmaheri, SH MH, yang diwakili oleh Unit Reskrim Polsek Kelayang.

Dalam proses mediasi tersebut, pihak pertama, Dedi Candra, mengakui kesalahannya dan bersedia meminta maaf. Sementara itu, kedua pelaku, Suhendra dan Wirardi, berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan. Sebagai bentuk itikad baik, pihak kedua juga menyepakati untuk memberikan biaya pengobatan sebesar Rp13.000.000 kepada pihak pertama.

Lebih lanjut, kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling menuntut, baik secara pidana maupun perdata, dan berjanji tidak akan melibatkan pihak lain untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan satu sama lain. "Kesepakatan ini dibuat secara sadar dan tanpa paksaan. Jika salah satu pihak mengingkari perjanjian, maka mereka siap dituntut sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," kata Aiptu Misran.

Penyelesaian perkara ini menggunakan pendekatan RJ sesuai dengan kebijakan Kapolri yang menekankan prinsip penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan, khususnya untuk kasus-kasus ringan yang dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

"Restorative Justice menjadi langkah yang tepat dalam menyelesaikan perkara ini karena kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai tanpa perlu menjalani proses hukum yang panjang," tambah Aiptu Misran.

Dengan adanya penyelesaian melalui RJ ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menyelesaikan konflik dengan cara damai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan. Selama proses mediasi, situasi berjalan aman dan terkendali, dengan pengawasan ketat dari Unit Reskrim Polsek Kelayang.

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana hukum tidak hanya menitikberatkan pada hukuman, tetapi juga memberikan solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat

Jumat, 03 Juli 2026 - 22:11:23 WIB
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:25:20 WIB
Daerah

PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:56:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 236 Kali
  • 02
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 423 Kali
  • 03
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 228 Kali
  • 04
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 322 Kali
  • 05
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 355 Kali
  • 06
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 343 Kali
  • 07
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 384 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id