Inhu, BeritaOne.id – Seorang mahasiswa berusia 21 tahun ditemukan meninggal dunia pada hari Sabtu malam (9/2/2025), di sebuah rumah kosong di Jalan Raya Pematang Reba-Pekan Heran, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), diduga akibat bunuh diri. Korban yang diketahui bernama Rafi Rafael, warga Jalan Manggis RT 005 RW 011, Kelurahan Pematang Reba, ditemukan dalam keadaan tergantung pada sekitar pukul 23.45 WIB.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran menyampaikan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi, Riska Rahayu. "Pada hari Sabtu, sekitar pukul 22.30 WIB, saksi pulang ke rumahnya dan melihat sepeda motor milik korban terparkir di depan pintu utama rumah kosong. Setelah itu, saksi dan beberapa orang lainnya pergi menuju rumah tersebut dan menemukan korban dalam keadaan gantung diri," jelas Misran.
Menurut keterangan saksi, sebelum kejadian tragis tersebut, Riska melihat sepeda motor Honda Vario milik korban yang terparkir di depan rumah kosong. Saksi mengira motor tersebut milik adik iparnya, dan tidak mencurigai adanya kejadian yang tidak biasa. Namun, beberapa jam kemudian, ketika saksi kembali ke rumah, sepeda motor itu masih berada di tempat yang sama, sehingga menimbulkan rasa khawatir.
Setelah beberapa saksi lainnya, yaitu Pita, Padli, dan Sipen, ikut memeriksa rumah tersebut, mereka menemukan korban dalam kondisi menggantung. Kejadian ini segera dilaporkan kepada warga setempat dan petugas kepolisian yang datang untuk mengevakuasi jenazah ke RSUD Indrasari Rengat untuk dilakukan pemeriksaan luar (VER).
Pemeriksaan luar yang dilakukan oleh pihak rumah sakit pada Senin (10/2/2025) menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, namun ditemukan indikasi bunuh diri seperti yang biasa terjadi pada kasus gantung diri. Pihak kepolisian pun menghormati keputusan keluarga yang menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Menurut keterangan pihak keluarga, Rafi adalah pribadi yang pendiam dan tidak menunjukkan tanda-tanda masalah yang mencurigakan sebelum peristiwa tersebut. Pihak keluarga mengaku telah menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak autopsi, dengan diwakili oleh kakak kandung korban, Rima Ayu Putri, yang menandatangani surat penolakan autopsi.
Keputusan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan tidak ada tuntutan lebih lanjut terkait kejadian ini. Pihak berwajib juga menghimbau agar masyarakat lebih memperhatikan kondisi mental dan emosional, terutama di kalangan mahasiswa dan generasi muda, untuk mencegah peristiwa serupa.**BrOne-05