• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 04 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Polres Inhu Gerebek Penggarapan Ilegal Kawasan Hutan, Satu Tersangka Ditahan

Fitri Aisah

Kamis, 06 Februari 2025 13:02:12 WIB
Cetak
Polres Inhu Gerebek Penggarapan Ilegal Kawasan Hutan, Satu Tersangka Ditahan
Kapolres Inhu di dampingi kasat Reskrim beserta kasat narkoba

Inhu, BeritaOne.id – Kasat Reskrim Polres Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) AKP Arthur Joshua Toreh STrK SIk MA memerintahkan Tim Opsnal untuk melaksanakan patroli gabungan bersama Polisi Kehutanan (Polhut) Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Patroli pengamanan ini dilaksanakan di kawasan hutan yang berada di wilayah Kabupaten Inhu, sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian hutan dan mencegah perambahan hutan ilegal.

Selama patroli, tim gabungan mendapati adanya aktivitas ilegal di kawasan hutan tepatnya di Desa Pejangki, Kecamatan Batang Cenaku. Di lokasi tersebut, petugas menemukan alat berat yang sedang digunakan, serta berhasil mengamankan dua orang pelaku, yakni operator alat berat Roni Yahya dan helper alat berat Agus Triawan.

"Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari kedua pelaku, mereka telah bekerja selama tiga hari di lokasi tersebut. Lahan yang mereka kerjakan diketahui milik seorang pria bernama Moh Taufiq," kata Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Arthur Joshua Toreh, Kamis (6/2/2025).

Setelah memperoleh informasi tersebut, tim melanjutkan perjalanan ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pemilik lahan, Moh Taufiq, yang berada di lahan tersebut. Taufiq mengakui bahwa kedua pelaku, Roni Yahya dan Agus Triawan, memang dikerahkan untuk menggarap lahan miliknya.

"Moh Taufiq mengakui bahwa lahan tersebut dikerjakan oleh kedua pelaku yang menggunakan alat berat untuk membangun kebun kelapa sawit," jelas Kasat Reskrim. Tim kemudian mengambil titik koordinat di lokasi kejadian untuk mempermudah proses penyidikan dan membawa para pelaku beserta alat bukti ke Mako Polres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, pelaku utama yang mengerjakan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) adalah Moh Taufiq alias Opiq. Taufiq diketahui menyewa alat berat untuk melakukan pengerjaan di kawasan hutan tersebut, yang merupakan area yang dilindungi dan tidak dapat digunakan sembarangan untuk kegiatan pertanian atau perkebunan tanpa izin resmi.

Kasat Reskrim menambahkan, pekerjaan yang dilakukan oleh pelaku di kawasan hutan tersebut adalah pembangunan kebun kelapa sawit, yang masih dalam tahap pembuatan jalan dan staking menggunakan alat berat excavator berwarna oranye yang berhasil diamankan petugas.

"Dalam perkara ini, kami telah menetapkan satu tersangka, yaitu Moh Taufiq alias Opiq, yang kini telah ditahan sejak Selasa, 4 Februari 2025," ungkapnya. Tersangka Moh Taufiq berusia 51 tahun dan merupakan warga Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu.

Moh Taufiq alias Opiq kini menghadapi ancaman pidana atas pelanggarannya dalam menggarap kawasan hutan tanpa izin. Taufiq dituduh melanggar Pasal 36 Angka 19, poin ke-3 dan/atau Pasal 37 Angka 16, poin ke-1 huruf a & b dari UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 KUHP.

Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh menegaskan, proses penyidikan terhadap tersangka Moh Taufiq masih terus berlangsung. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi di kawasan hutan dan memastikan bahwa kawasan hutan yang dilindungi tetap terjaga kelestariannya.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat

Jumat, 03 Juli 2026 - 22:11:23 WIB
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:25:20 WIB
Daerah

PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:56:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 236 Kali
  • 02
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 423 Kali
  • 03
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 228 Kali
  • 04
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 322 Kali
  • 05
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 355 Kali
  • 06
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 343 Kali
  • 07
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 384 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id