• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Ada Indikasi Pelanggan HAM

Perusahaan Perkebunan PT ASL (Pailit) di Inhu Bisa Diaudit Menteri HAM, Rampas Lahan Masyarakat

Fitri Aisah

Selasa, 17 Desember 2024 05:32:39 WIB
Cetak
Perusahaan Perkebunan PT ASL (Pailit) di Inhu Bisa Diaudit Menteri HAM, Rampas Lahan Masyarakat
Menteri HAM RI, Natalius Pigai saat berjalan beriringan dengan ketua JMSI Riau, Dheni Kurnia

Samarinda, BeritaOne.id – Adanya puluhan bukti dokumen resmi keperdataan lahan milik petani di Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, yang di diserobot oleh perusahaan perkebunan sawit PT Alam Sari Lestari (PT ASL) dalam kondisi pailit, serta masyarakat yang menguasai lahan berlangsung belasan tahun di kriminalisasi, bisa dilaporkan kepada Mentri Hak Azasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai.

Pertama bukti surat risalah panitia pemeriksaan tanah B, nomor 34/RSL/GHU/2005 yang menunjukkan bahwa HGU PT ASL hanya mencakup Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Desa Payarumbai Kecamatan Seberida dan Desa Rawa Skip Kecamatan Rengat tanpa menyentuh Desa Sungai Raya.

Bukti berikutnya, adanya surat BPN/ATR nomor 1483/25.3-500/IV/2012, yang menyatakan Desa Sungai Raya tidak termasuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Alam Sari Lestari.

Terkait dengan masalah sengketa hak keperdataan masyarakat, dimana lahan dan kebun petani kelapa sawit di Sungai Raya yang dicoba untuk dirampas oleh PT ASL (pailit), ditunggu laporan masyarakat Desa Sungai Raya oleh Menteri HAM Natalius Pigai, untuk dilakukan audit terkait apakah bisnis yang dilakukan PT ASL (pailit) sudah mengacu pada HAM dalam pengelolaan bisnis perkebunan kelapa sawit.

'Perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak berpedoman pada prinsip-prinsip HAM dapat diaudit oleh Kementerian HAM," kata  Menteri HAM Natalius Pigai saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ke-3 di Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (16/12/2024) malam.

Natalius Pigai menjelaskan, lima aspek penting yang harus diperhatikan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit, khususnya yang terkait dengan pengelolaan lahan kelapa sawit di Indonesia.

Disampaikan Pigai, lima hal penting yang harus diperhatikan seluruh masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia, pertama tentang, melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perizinan sebelum mengajukan izin, masyarakat harus diberitahu dan dilibatkan dalam prosesnya.

Kedua, keterlibatan komunitas lokal dan masyarakat adat, perusahaan harus memastikan masyarakat adat dan komunitas masyarakat lokal turut serta dalam pengelolaan lahan sawit.

Ketiga, pemberdayaan karyawan lokal, dimana perusahaan diwajibkan melibatkan tenaga kerja lokal sebagai bagian dari operasionalnya.

Keempat, perusahaan sawit harus melakukan penghormatan terhadap nilai budaya dan tatanan lokal, pengelolaan lahan harus mempertimbangkan nilai budaya masyarakat setempat.

Dan yang ke lima, kelestarian lingkungan wajib menjaga perusahaan sawit untuk keseimbangan lingkungan alam dan memastikan keberlanjutannya.

"Saya memiliki kewenangan untuk melakukan audit terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak mematuhi prinsip-prinsip HAM. Indonesia telah menjadikan strategi nasional bisnis dan HAM sebagai acuan utama, sehingga perusahaan wajib mematuhi hal ini," ujar Pigai.

Lebih lanjut kata Pigai, bahwa Kementerian HAM saat sedang menyiapkan regulasi, petunjuk teknis, dan operasional terkait implementasi bisnis berbasis HAM. "Selama perusahaan membangun usahanya berdasarkan nilai dan prinsip HAM, mereka tidak perlu takut. Namun, jika tidak, maka mereka harus memperbaikinya,” tegas Pigai.

Natalius Pigai juga menekankan bahwa kelestarian lingkungan dan keuntungan negara harus berjalan seimbang. “Tidak mungkin perusahaan tidak untung, tetapi mereka juga harus memastikan lingkungan tetap lestari,” pungkasnya.

Rakernas JMSI ke-3 dihadiri oleh Ketua Umum JMSI Dr. Teguh Santosa, Ketua JMSI Kalimantan Timur Muhammad Sukri, perwakilan Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Forkopimda, serta pengurus JMSI dari berbagai daerah di Indonesia. **BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores

Ahad, 16 Agustus 2026 - 08:07:39 WIB
Nasional

Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:22:00 WIB
Nasional

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:05:12 WIB
Nasional

Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40:00 WIB
Nasional

Permudah Akses JKN di Wilayah Terpencil, BPJS Kesehatan Hadirkan LANURI Serentak di 558 Titik Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 12:42:26 WIB
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 203 Kali
  • 02
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 426 Kali
  • 03
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 252 Kali
  • 04
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 292 Kali
  • 05
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 304 Kali
  • 06
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 239 Kali
  • 07
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 336 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id