• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

APDESI Inhu Dorong Desa Manfaatkan Kerja Sama dengan JMSI dan LBH Pena Riau

Fitri Aisah

Ahad, 08 Desember 2024 18:06:33 WIB
Cetak
APDESI Inhu Dorong Desa Manfaatkan Kerja Sama dengan JMSI dan LBH Pena Riau
sekretaris Demisioner APDESI Kabupaten Inhu, Ahmadi

Inhu, BeritaOne.id - Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau menghimbau seluruh kepala desa untuk memanfaatkan kerja sama APDESI dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dalam mempromosikan potensi desa, mengadvokasi pemberitaan terkait desa, serta menggunakan layanan konsultasi hukum dan pendampingan masalah hukum yang difasilitasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pena Riau.

Kerja sama yang bisa dilakukan oleh setiap Desa di Inhu tersebut sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara APDESI Inhu dengan JMSI. "Kita kawal pembangunan desa di Inhu. Maju desanya makmur rakyatnya," kata sekretaris Demisioner APDESI Kabupaten Inhu, Ahmadi, Minggu (8/12/2024) seraya menjelaskan agar terus dimaksimalkan kerja sama tersebut tahun 2025 mendatang.

Ahmadi menjelaskan, sebelum menandatangani MoU tersebut, APDESI telah melakukan kajian mendalam terkait manfaat kerja sama antara desa desa di Inhu dengan JMSI sebagai konstituen dewan pers. Kerja sama yang dilakukan oleh desa atas dasar MoU tersebut sangat bermanfaat untuk pemerintah desa di Inhu.

"Setiap desa bisa melanjutkan dengan Surat Perintah Kerja (SPK) atas MoU APDESI Inhu dengan JMSI Inhu jika ingin memanfaatkan program ini di desa masing-masing," ujar Ahmadi saat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program JMSI yang telah digunakan oleh sejumlah desa di Inhu.

Terkait adanya informasi yang berkembang tentang kriminalisasi atau adanya kepala desa yang terkait masalah hukum di Inhu, juga sudah dikomunikasikan dengan JMSI dan advokat LBH Pena Riau, namun Ahmadi menyayangkan tentang tidak adanya para Kades melakukan konsultasi hukum, baik kepada advokat LBH Pena Riau maupun kepada pengurus JMSI di Inhu.

"Ada beberapa masalah hukum yang melibatkan kepala desa di Inhu, setelah saya diskusikan dengan pengurus JMSI Inhu, ternyata Kades tersebut tidak pernah berkonsultasi dengan advokat LBH Pena Riau yang disediakan JMSI Inhu. Namun, tidak sedikit persoalan hukum di Desa berhasil diselesaikan dengan musyawarah setelah melakukan konsultasi hukum dengan Advokat LBH Pena Riau," jelas Ahmadi.

Lebih lanjut, Ahmadi menyebutkan bahwa kerja sama ini tidak hanya bertujuan untuk mempromosikan potensi dan prestasi desa melalui media siber atau media online anggota JMSI Inhu. Desa juga memiliki akses ke layanan konsultasi hukum dan pendampingan dengan bantuan 28 advokat dari LBH Pena Riau yang direkomendasikan oleh JMSI Inhu.

"Untuk pendampingan masalah hukum, kami kembalikan kepada setiap kepala desa, apakah ingin menggunakan pengacara yang direkomendasikan JMSI. Namun, kami sangat menyarankan untuk memanfaatkan program konsultasi hukum gratis yang disediakan oleh LBH Pena Riau yang termaktub dalam MoU tersebut," jelas Ahmadi.

Kerja sama dengan JMSI Inhu diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pemerintah desa, baik dalam aspek promosi maupun perlindungan hukum, sehingga desa-desa di Inhu dapat berkembang lebih baik dan terlindungi secara hukum.

Terpisah, ahli hukum pers Universitas Islam Riau (UIR) Assoc Prof Dr Syafriadi SH MH mengapresiasi kerja sama APDESI Inhu dengan JMSI. Dimana desa bisa menjadikan media sebagai mitra strategis dalam mempromosikan potensi desa dan program lainnya yang ada pada JMSI.

"Keberadaan JMSI daerah hingga JMSI Cabang di Kabupaten yang memiliki tujuan menyehatkan ekosistem perusahaan pers dan membentuk wartawan yang profesional pada media anggota JMSI akan mudah tercapai dengan melakukan kegiatan kemitraan," jelas mantan ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau ini. **


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:42:30 WIB
Daerah

PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50:04 WIB
Daerah

Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:12:50 WIB
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 206 Kali
  • 02
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 428 Kali
  • 03
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 254 Kali
  • 04
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 294 Kali
  • 05
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 307 Kali
  • 06
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 241 Kali
  • 07
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 338 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id