• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Politik

Soal Kampanye Wahid, Bawaslu dan KPU Riau Diduga Lakukan Pembiaran Pelanggaran Aturan Kampanye, PETIR: DKPP Diminta Ambil Tindakan Tegas

Fitri Aisah

Jumat, 08 November 2024 10:20:25 WIB
Cetak
Soal Kampanye Wahid, Bawaslu dan KPU Riau Diduga Lakukan Pembiaran Pelanggaran Aturan Kampanye, PETIR: DKPP Diminta Ambil Tindakan Tegas
Ketua DPN PETIR Riau Jackson Sihombing

Pekanbaru, BeritaOne.id - Bawaslu Riau sudah mengeluarkan putusan, bahwa Paslon Cagubri nomor urut 1 Abdul Wahid-SF Hariyanto melakukan pelanggaran Administrasi. Direkomensi ke KPU Riau untuk mengambil tindakan selanjutnya.

Ini tertuang di dalam surat Pengantar Bawaslu Riau Nomor 142/PP.01.01/K.RA/11/2024 tanggal 2 November 2024. Sudah pula direkomendasikan ke KPU Riau oleh Bawaslu.

Namun, alih-alih mengindahkan surat Bawaslu Riau itu, pasangan Nomor urut 1 Abdul Wahid-SF Hariyanto malah tetap saja berkampanye sekaligus Tabligh Akbar yang mengikutsertakan Ustadz Abdul Somad (UAS) berkampanye di Tembilahan Kota, Kabupaten Indragiri Hilir pada 4 November 2024 dan di Batang Cenaku, Inhu pada 5 November 2024. Rekomendasi Bawaslu pun belum ditindaklanjuti KPU Riau.

Selain itu, UAS yang dibuat fotonya besar di baliho kampanye Paslon Wahid-SF Hariyanto, ternyata tidak masuk namanya dalam daftar juru kampanye (jurkam) Paslon tersebut. Sikap ini memunculkan dugaan pembiaran oleh Bawaslu dan KPU Riau, tanpa ada sanksi tegas atau tindakan nyata dari kedua lembaga tersebut.

DPN PETIR Riau (Pemuda Tri Karya), menyebut, dari indikasi tersebut sangat kuat dugaan ke arah itu. "Bawaslu sudah ada putusan, pelanggaran administrasi. KPU belum tindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. Lah, Paslon Nomor urut 1 tetap Kampanye dan Tabligh Akbar di Keritang bersama UAS. Tidak pula teguran resmi sejauh ini dari Bawaslu dan KPU Riau. Sepertinya terjadi pembiaran," ujar Ketua DPN PETIR Riau Jackson Sihombing, Kamis (7/11/2024).

Makanya, lanjut Jackson, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta turun tangan. "DKPP kami minta turun tangan. Ini ada kesan pembiaran dari Bawaslu dan KPU Riau. Jelas, pembiaran ini merugikan Paslon lain di Pilgubri," tegas Jackson.

Apa tindakan yang semestinya dilakukan DKPP? Menurut Jackson, dugaan ini harus dicek kebenarannya. Diperiksa semua pihak terkait. Jika terbukti, DKPP harus ambil tindakan tegas. Bila perlu ganti Ketua Bawaslu dan Ketua KPU Riau, sebab sudah melakukan pembiaran terhadap salah satu paslon melanggar aturan kampanye.

Jackson juga menyayangkan sikap Bawaslu Riau. Sebab kata dia, semestinya tegas saja. Jika terbukti ada pelanggaran dari Paslon Gubri ini. Sebab, kalau ini dibiarkan bisa memunculkan riak-riak tidak baik pada proses Pilkada nantinya.


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Politik

Prabowo Diminta Akhiri Kebrutalan Demokrasi Liberal

Sabtu, 03 Januari 2026 - 23:29:47 WIB
Politik

Optimisme Masyarakat ke Purbaya Munculkan Fenomena Makan Tabungan

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:10:59 WIB
Politik

Purbaya Puji Perbaikan Bea Cukai, Meski Sempat “Perlu Digebuk Dikit"

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:32:08 WIB
Politik

Pelepasan 1,6 Juta Hektar Hutan Era Zulhas Bukan Izin Sawit, tapi Tata Ruang

Sabtu, 06 Desember 2025 - 20:59:02 WIB
Politik

Prabowo-Gibran Hadir di HUT ke-61 Golkar

Jumat, 05 Desember 2025 - 22:44:51 WIB
Politik

Purbaya Tepis Keras Kabar Bersitegang dengan DPR Soal Pajak Baru

Selasa, 02 Desember 2025 - 15:11:09 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 222 Kali
  • 02
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 218 Kali
  • 03
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 437 Kali
  • 04
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 265 Kali
  • 05
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 305 Kali
  • 06
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 316 Kali
  • 07
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 249 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id