• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 05 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Politik

Soal Kampanye Wahid, Bawaslu dan KPU Riau Diduga Lakukan Pembiaran Pelanggaran Aturan Kampanye, PETIR: DKPP Diminta Ambil Tindakan Tegas

Fitri Aisah

Jumat, 08 November 2024 10:20:25 WIB
Cetak
Soal Kampanye Wahid, Bawaslu dan KPU Riau Diduga Lakukan Pembiaran Pelanggaran Aturan Kampanye, PETIR: DKPP Diminta Ambil Tindakan Tegas
Ketua DPN PETIR Riau Jackson Sihombing

Pekanbaru, BeritaOne.id - Bawaslu Riau sudah mengeluarkan putusan, bahwa Paslon Cagubri nomor urut 1 Abdul Wahid-SF Hariyanto melakukan pelanggaran Administrasi. Direkomensi ke KPU Riau untuk mengambil tindakan selanjutnya.

Ini tertuang di dalam surat Pengantar Bawaslu Riau Nomor 142/PP.01.01/K.RA/11/2024 tanggal 2 November 2024. Sudah pula direkomendasikan ke KPU Riau oleh Bawaslu.

Namun, alih-alih mengindahkan surat Bawaslu Riau itu, pasangan Nomor urut 1 Abdul Wahid-SF Hariyanto malah tetap saja berkampanye sekaligus Tabligh Akbar yang mengikutsertakan Ustadz Abdul Somad (UAS) berkampanye di Tembilahan Kota, Kabupaten Indragiri Hilir pada 4 November 2024 dan di Batang Cenaku, Inhu pada 5 November 2024. Rekomendasi Bawaslu pun belum ditindaklanjuti KPU Riau.

Selain itu, UAS yang dibuat fotonya besar di baliho kampanye Paslon Wahid-SF Hariyanto, ternyata tidak masuk namanya dalam daftar juru kampanye (jurkam) Paslon tersebut. Sikap ini memunculkan dugaan pembiaran oleh Bawaslu dan KPU Riau, tanpa ada sanksi tegas atau tindakan nyata dari kedua lembaga tersebut.

DPN PETIR Riau (Pemuda Tri Karya), menyebut, dari indikasi tersebut sangat kuat dugaan ke arah itu. "Bawaslu sudah ada putusan, pelanggaran administrasi. KPU belum tindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. Lah, Paslon Nomor urut 1 tetap Kampanye dan Tabligh Akbar di Keritang bersama UAS. Tidak pula teguran resmi sejauh ini dari Bawaslu dan KPU Riau. Sepertinya terjadi pembiaran," ujar Ketua DPN PETIR Riau Jackson Sihombing, Kamis (7/11/2024).

Makanya, lanjut Jackson, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta turun tangan. "DKPP kami minta turun tangan. Ini ada kesan pembiaran dari Bawaslu dan KPU Riau. Jelas, pembiaran ini merugikan Paslon lain di Pilgubri," tegas Jackson.

Apa tindakan yang semestinya dilakukan DKPP? Menurut Jackson, dugaan ini harus dicek kebenarannya. Diperiksa semua pihak terkait. Jika terbukti, DKPP harus ambil tindakan tegas. Bila perlu ganti Ketua Bawaslu dan Ketua KPU Riau, sebab sudah melakukan pembiaran terhadap salah satu paslon melanggar aturan kampanye.

Jackson juga menyayangkan sikap Bawaslu Riau. Sebab kata dia, semestinya tegas saja. Jika terbukti ada pelanggaran dari Paslon Gubri ini. Sebab, kalau ini dibiarkan bisa memunculkan riak-riak tidak baik pada proses Pilkada nantinya.


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Politik

Prabowo Diminta Akhiri Kebrutalan Demokrasi Liberal

Sabtu, 03 Januari 2026 - 23:29:47 WIB
Politik

Optimisme Masyarakat ke Purbaya Munculkan Fenomena Makan Tabungan

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:10:59 WIB
Politik

Purbaya Puji Perbaikan Bea Cukai, Meski Sempat “Perlu Digebuk Dikit"

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:32:08 WIB
Politik

Pelepasan 1,6 Juta Hektar Hutan Era Zulhas Bukan Izin Sawit, tapi Tata Ruang

Sabtu, 06 Desember 2025 - 20:59:02 WIB
Politik

Prabowo-Gibran Hadir di HUT ke-61 Golkar

Jumat, 05 Desember 2025 - 22:44:51 WIB
Politik

Purbaya Tepis Keras Kabar Bersitegang dengan DPR Soal Pajak Baru

Selasa, 02 Desember 2025 - 15:11:09 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 222 Kali
  • 02
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 201 Kali
  • 03
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 209 Kali
  • 04
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 264 Kali
  • 05
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 458 Kali
  • 06
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 252 Kali
  • 07
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 354 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id