• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 05 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Muncul Inisial DH, Dugaan Mafia Tanah di Inhu Kuasai Kebun PT Alam Sari Lestari Yang Pailit

Fitri Aisah

Senin, 14 Oktober 2024 18:23:14 WIB
Cetak
Muncul Inisial DH, Dugaan Mafia Tanah di Inhu Kuasai Kebun PT Alam Sari Lestari Yang Pailit
Direktur LBH Pena Riau, Alnasri Nasution, SH

Inhu, BeritaOne.id -  Sejak sebulan terakhir, petani kelapa sawit di Desa Sungai Raya dan Skip Hilir Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, takuti oleh penyidik dari Polda Riau yang diduga digunakan oleh Mafia Tanah berinisial DH pemilik perusahaan PT Sinar Belilas Perkasa yang saat ini memasang plang merek di lahan perkebunan PT Alam Sari Lestari di Kecamatan Rengat yang dinyatakan pailit.

Akibat adanya dugaan kriminalisasi dengan cara memanggil para petani sawit di Sungai Raya dan Skip Hilir tanpa dasar yang jelas, akhirnya penyidik dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau dilaporkan oleh kuasa hukum petani sawit dari Kecamatan Rengat ke Kadiv Propam Mabes Polri atas dugaan kriminalisasi Petani.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pena Riau, Alnasri Nasution SH kepada wartawan Senin (14/10/2024) menjelaskan, dugaan kriminalisasi yang sedang dilakukan Polda Riau kepada petani Sungai Raya dan Skip Hilir Kecamatan Rengat, sudah dilaporkannya ke Mabes Polri.

"Jika berdekatan dengan HGU PT Alam Sari Lestari tuduhan kepada petani, itu sangat jelas kriminalisasi. HGU PT Alam Sari Lestari ada di areal Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat dan Desa Payarumbai Kecamatan Seberida. Tidak ada areal lahannya di Kecamatan Rengat," kata Alnasri.

Berdasarkan data perkebunan PT Alam Sari Lestari yang dikumpulkan petani, setiap desa yang wilayahnya dijadikan areal perkebunan kelapa sawit oleh PT Alam Sari Lestari yang palit tersebut mendapatkan kebun plasma. Belakangan diketahui oknum berinisial DH muncul diareal kebun sawit PT Alam Sari Lestari dengan menggunakan nama PT Sinar Belilas Perkasa.

"Hanya masyarakat Talang Jerinjing dan masyarakat Payarumbai yang diberikan plasma. Karena Sungai Raya dan Skip di Kecamatan Rengat tidak dibangunkan kebun plasma, mereka menolak untuk melakukan kerja sama pembuatan kebun sawit tersebut," ujar Alnasri.

Perkebunan sawit PT Alam Sari Lestari yang palit dikabarkan sudah dibeli oleh PT Sinar Belilas Perkasa, pertanyaan siapa yang melakukan pelaporan terhadap upaya perampasan kebun sawit petani di Sungai Raya dan Skip Hilir tersebut tanya Alnasri dengan nada kesal.

Alnasri juga menyampaikan, seluruh petani di Sungai Raya dan Skip Hilir belasan tahun lalu sudah mengajukan protes terhadap HGU dengan surat ukur Desa Talang Jerinjing yang memasukan areal lahan masyarakat dalam rencana HGU tersebut.

"Lihat saja surat ukur HGU itu, apakah ada melibatkan Desa Sungai Raya dan Skip Hilir. Jauh sebelum HGU itu ada, Desa Sungai Raya dan Skip Hilir sudah ada. Kenapa saat itu tidak mau membuatkan kebun plasma untuk Sungai Raya dan Skip Hilir, dengan tidak adanya kebun plasma itu, artinya tidak masuk HGU PT Alam Sari Lestari ke Sungai Raya dan Skip Hilir Kecamatan Rengat," jelasnya.

Masyarakat yang ditakuti oleh APH penyidik dari Polda Riau jelas Alnasri, tidak satupun merasakan ketakutan. Bahkan petani sawit Sungai Raya dan Skip Hilir siap mati diatas lahan kebun sawit yang mereka kelola untuk menyambung hidup.

"Tanah milik PT Alam Sari Lestari di Kecamatan Rengat Barat seluas 5.800 haktare, silahkan saja di ambil dimana HGU tersebut berada. Tapi, jangan paksakan mengambil tanah yang tidak masuk dalam HGU, bahkan sampai ke Desa Sungai Raya dan Skip Hilir Kecamatan Rengat," jelas Alnasri dengan nada kesal.

Sebagai pencahat hukum masyarakat petani Sungai Raya dan Skip Hilir, Alnasri meminta kepada Pemda Inhu, agar turun langsung kelapangan dan mastikan tapal batas Kecamatan Rengat dan Rengat Barat. "Jangan petani yang dijadikan korban," harapnya.

Nasri menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen yang dimiliki petani, lahan tersebut dulunya merupakan bagian dari kerja sama dengan PT Bertuah Aneka Yasa (BAY). Namun, kerja sama tersebut tidak jelas sehingga lahan menjadi terlantar, dan bukan PT ASL yang menerima lahan tersebut.

Keabsahan klaim petani ini diperkuat oleh keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor 471 Tahun 2004 tentang izin usaha perkebunan untuk PT BAY, serta surat keterangan tanah yang dikeluarkan pada tahun 1988 oleh Kepala Desa Sungai Raya, Burhan. Dalam surat tersebut, lahan seluas 2.500 hektar dicatat sebagai milik masyarakat untuk keperluan pertanian dan perkebunan.

Bahkan, jika ditelusuri lebih lanjut, PT Alam Sari Lestari baru hadir di Inhu pada tahun 2007, sementara PT Bertuah Aneka Yasa telah ada sejak 2004. Hal ini, menurut Nasri, menegaskan bahwa klaim lahan oleh PT ASL tidak diakui oleh masyarakat.

Sebelumnya, puluhan petani sempat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu dan Kantor Bupati dan kantor DPRD Inhu pada 10 Oktober 2024 lalu. Mereka menuntut pemerintah untuk menyelesaikan tapal batas wilayah Kecamatan Rengat dan Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu, agar petani tidak diganggu lagi oleh oknum aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan dikonfirmasi wartawan membenarkan, bahwa penyidik Polda Riau sedang memproses laporan dugaan pemalsuan dokumen terkait lahan HGU PT ASL. Bahwa, lahan yang dikelola oleh masyarakat memang masuk dalam wilayah HGU perusahaan.

"Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Legalitas lahan pelapor adalah HGU, sementara masyarakat belum memberikan dokumen legalitas lahan mereka kepada penyidik," kata Asep.

Menanggapi tuduhan kriminalisasi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, dihubungi wartawan membantahnya. "Polri tetap bekerja secara profesional. Kami masih memeriksa saksi-saksi dan barang bukti untuk mengungkap kasus ini," pungkas Anom. **BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara

Sabtu, 04 Juli 2026 - 20:41:26 WIB
Daerah

Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat

Jumat, 03 Juli 2026 - 22:11:23 WIB
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:25:20 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 234 Kali
  • 02
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 212 Kali
  • 03
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 219 Kali
  • 04
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 271 Kali
  • 05
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 470 Kali
  • 06
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 259 Kali
  • 07
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 362 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id