• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 15 Juni 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

PT ASDP Ajukan Prapid Atas Penyitaan Barang

Fitri Aisah

Jumat, 11 Oktober 2024 21:00:39 WIB
Cetak
PT ASDP Ajukan Prapid Atas Penyitaan Barang
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengajukan gugatan praperadilan atas penyitaan barang bukti yang dianggap tidak sah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jakarta, BeritaOne.id - Tim kuasa hukum para pemohon dalam perkara akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengajukan gugatan praperadilan atas penyitaan barang bukti yang dianggap tidak sah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak termohon tidak hadir pada siding perdana ini, dan hanya mengirimkan surat untuk pengajuan penundaan sidang,” kata Kharis Sucipto, Kuasa Hukum para pemohon, Rabu (9/10/2024).

Menurutnya, surat perintah penyitaan barang bukti tidak sah dan melanggar aturan UU No.19/2019 tentang KPK.

“Surat itu ditandatangani oleh Ketua KPK yang sesuai aturan bukan penyidik,” katanya.

Namun dalam surat penyitaan itu, jelas Kharis, dicantumkan Ketua KPK adalah penyidik.

“Dengan dituliskannya Ketua KPK selaku penyidik pada surat perintah penyitaan, maka surat itu cacat dan tidak sah,” kata Kharis.

Dengan demikian, Kharis menguraikan, penyitaan yang didasarkan pada surat penyitaan yang tidak sah menjadi cacat secara hukum.

“Dengan itu penyitaan tidak sah,” tegas Kharis.

Untuk itu, lanjut Kharis, kuasa hukum meminta kepada pengadilan untuk mengabulkan tuntutannyaa bahwa penyitaan terhadap para pemohon dinyatakan tidak sah dengan segala akibatnya hukumnya.

Praperadilan ini, paparnya diajukan setelah KPK menyita sejumlah dokumen serta beberapa alat komunikasi dalam kasus akusisi Jembatan Nusantara oleh ASDP, beberapa bulan lalu.

Diketahui, nilai akuisisi tersebut jauh dibawah nilai yang ditentukan oleh beberapa lembaga penilai independen. Tercatat nilai akuisisi sebesar Rp1,2 triliun atau jauh dibawah nilai yang ditentukan yaitu Rp1,3 Triliun.

Akuisisi terjadi pada periode tahun buku 2022.

Pasca akuisisi, total aset ASDP pada 2023 melonjak sebesar 45,47 persen, menjadi Rp11,05 triliun dari Rp7,59 triliun pada 2019.

Sejalan dengan itu, pendapatan ASDP juga meningkat pesat, mencapai Rp4,9 triliun pada 2023, atau naik 57,58% dibandingkan periode 2019 sebesar Rp3,1 triliun.

Peningkatan jumlah armada itu berkorelasi dengan peningkatan jumlah layanan rute yang pendapatan usaha jasa penyeberangan yang melonjak 73,57%.

Pendapatan dari Rp1,9 triliun pada 2019 naik menjadi Rp3,29 triliun di 2023.

Banyak kalangan menilai, akuisisi ini justru menguntungkan negara serta mengukuhkan hadirnya negara dalam melayani penyeberangan hingga pulau-pulau terpencil dan terluar.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP

Senin, 27 April 2026 - 10:42:52 WIB
Nasional

Sebanyak 70 Calon Anggota Mendaftar, Rianto SH, MH Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

Rabu, 22 April 2026 - 22:44:29 WIB
Nasional

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:09:08 WIB
Nasional

HUT ke-6 JMSI, Dewan Pers Respons Positif Usulan Perluasan Perlindungan HAM bagi Insan Pers

Ahad, 08 Februari 2026 - 21:32:11 WIB
Nasional

Percepatan PSR Digenjot, BPDP Gandeng 42 Kelembagaan Pekebun di 11 Provinsi

Sabtu, 07 Februari 2026 - 20:08:06 WIB
Nasional

BPJS Kesehatan Genjot Deteksi Dini, Skrining Dinilai Tekan Pembiayaan Penyakit Kronis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:15:11 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Pekarangan Jadi Lumbung Pangan, Bhabinkamtibmas Rengat Barat Pantau Langsung Kebun Warga
15 Juni 2026
Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda
15 Juni 2026
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Terima Pin Emas JMSI Riau, Apresiasi Kemitraan dan Kebangsaan
13 Juni 2026
Dari Ruang Rusak Menjadi Layak, Ketua DPRD Inhu Serahkan Kantor Guru Baru untuk TK Islam Gerbang Sari
13 Juni 2026
Panitia HUT JMSI ke 6 Silaturahmi dengan UAS, Salah Satu Penerima JMSI Award
12 Juni 2026
Kapolsek Rengat Barat Pimpin Penanaman Jagung, Lahan Ketahanan Pangan Disulap Jadi Agrowisata
12 Juni 2026
Dukung Ekspansi Bisnis di Riau-Kepri, PLN Teken Kontrak Listrik 7,68 MVA
11 Juni 2026
Peduli Lingkungan, PT Inecda Kerahkan Excavator untuk Penataan Sampah di TPA Batu Canai
11 Juni 2026
Polsek Kelayang Perkuat Ketahanan Pangan, Petani Diajak Maksimalkan Lahan Produktif
10 Juni 2026
PT Inecda Dukung Desa Mandiri Peduli Gambut, Kolaborasi untuk Ekonomi dan Lingkungan Berkelanjutan
10 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dari Ruang Rusak Menjadi Layak, Ketua DPRD Inhu Serahkan Kantor Guru Baru untuk TK Islam Gerbang Sari
    Dibaca: 212 Kali
  • 02
    Kapolsek Rengat Barat Pimpin Penanaman Jagung, Lahan Ketahanan Pangan Disulap Jadi Agrowisata
    Dibaca: 410 Kali
  • 03
    Peduli Lingkungan, PT Inecda Kerahkan Excavator untuk Penataan Sampah di TPA Batu Canai
    Dibaca: 303 Kali
  • 04
    Polsek Kelayang Perkuat Ketahanan Pangan, Petani Diajak Maksimalkan Lahan Produktif
    Dibaca: 220 Kali
  • 05
    PT Inecda Dukung Desa Mandiri Peduli Gambut, Kolaborasi untuk Ekonomi dan Lingkungan Berkelanjutan
    Dibaca: 305 Kali
  • 06
    Perkuat Swasembada Pangan dari Desa, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Aktif Dampingi Warga Bertani dan Beternak
    Dibaca: 230 Kali
  • 07
    Dheni Kurnia Pastikan Pelantikan Pengurus dan JMSI Award Digelar 25 Juni
    Dibaca: 304 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id