Inhu, BeritaOne.id – Seorang perempuan berinisial IM alias Iis (33), pemilik KTP Indramayu, Jawa Barat, ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) di Wisma A, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, pada Kamis malam, 26 September 2024.
Iis terlihat menangis histeris saat petugas melakukan penggerebekan setelah menerima informasi mengenai transaksi narkotika di lokasi tersebut. Dalam penyisiran, polisi menemukan 30 paket sabu dengan total berat 4,41 gram yang disimpan dalam sebuah paperbag. Selain itu, alat-alat untuk mengedarkan narkoba, seperti timbangan digital dan sendok pipet, juga berhasil diamankan.
“Selama proses penangkapan, Iis meronta dan berusaha melawan, menunjukkan penyesalan yang mendalam,” kata Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran.
Kronologi penangkapan bermula pada 23 September, ketika polisi menerima laporan dari masyarakat. Setelah serangkaian penyelidikan, tim kepolisian berhasil menggerebek kamar yang dicurigai dan menemukan barang bukti tersebut.
Kini, Iis harus menghadapi proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Polres Inhu menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam pengungkapan kasus ini. Kami akan terus melakukan pemberantasan sampai Inhu bebas dari pengaruh dan peredaran narkoba,” tegas Misran.**BrOne-05