• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Biadap, Bocah 4 Tahun Dicabuli di Pangkalan Kerinci, Orangtua Korban Minta Kawal JMSI Pelalawan

Fitri Aisah

Rabu, 25 September 2024 15:59:28 WIB
Cetak
Biadap, Bocah 4 Tahun Dicabuli di Pangkalan Kerinci, Orangtua Korban Minta Kawal JMSI Pelalawan

Pangkalan Kerinci, BeritaOne.id -Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kali ini dialami anak berinisial PG anak dari seorang ibu Ria Irawati (35). Pasalnya, Ibu Korban sudah melaporkan ke pihak Polres Pelalawan pada tanggal 2 September 2024, namun hingga saat ini pelaku masih bebas berkeliaran.

Ria Irawati didampingi Chandra Yoga Adiyanto SH MH sebagai pengacara dari unit UPTD PPA Kabupaten Pelalawan meminta bantuan pengawal terkait kasus kliennya kepada Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan, Rabu (25/9/2024).

Hal itu langsung disambut Ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra SIKom didampingi Ketua Suara Independen Jurnalis Indonesia (SIJI) Kabupaten Pelalawan Amri Koto dalam menyuarakan keadilan bagi korban pencabulan anak dibawah umur.

"Kami datang ke Kantor JMSI Pelalawan meminta dukungan dan pengawal dari rekan rekan media terkait kasus pencabulan yang dialami klien kami," ucap pengacara Chandra Yoga Adiyanto SH MH dari unit UPTD PPA Kabupaten Pelalawan.

Lebih lanjut pria disapa Candra ini menjelaskan, dirinya berharap perkara ini menjadi atensi Kapolres Pelalawan, mengingat bahwa perkara anak yang masih bocah perempuan berumur 4,5 tahun yang diduga dicabuli.

"Perkara ini sudah dilaporkan klien kami pada tanggal 2 september 2024 di Polres Pelalawan. Namun sampai hari ini terlapor belum juga ditangkap, terlebih kedua orang tua korban sudah di periksa, tetangga juga sudah diperiksa, anak korban sudah di visum dan anak korban sudah dilakukan konseling oleh psikolog," terang Candra.

Selain itu, Candra menambahkan bahwa 
terlapor ini merupakan tetangga anak korban, sangat akrab dengan kedua orang tua anak korban, sering membantu, dan juga memang sering bermain dengan anak korban, sering dibawa kerumahnya.

"Sekali lagi kami meminta bantuan JMSI Pelalawan agar bersama sama mengawal perkara ini dan berharap terlapor dapat di proses dan ditangkap kemudian di adili berdasarkan hukum yang berlaku agar orang tua anak korban mendapatkan keadilan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan Erik Suhenra SIKom menyambut kedatangan Ibuk Ria Irawati bersama pengacaranya Chandra Yoga Adiyanto SH MH dari unit UPTD PPA Kabupaten Pelalawan.

"Insya Allah, kita akan bersama mengawal kasus ini, agar Ibu Korban Pencabulan anak dibawah umur mendapatkan keadilan, mengingat Hukum adalah Panglima Tertinggi di Negara ini. Untuk itu, kita akan bersama sama mengawal kasus pencabulan anak dibawah umur ini, kita juga akan berkoordinasi dengan pihak Polres Pelalawan agar pelaku secepatnya ditahan," pungkas Erik.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 245 Kali
  • 02
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 225 Kali
  • 03
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 201 Kali
  • 04
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 449 Kali
  • 05
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 279 Kali
  • 06
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 311 Kali
  • 07
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 325 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id