Inhu, BeritaOne.id - ANS Alias Akbar (31) L, AM Alis Abdi (25), MSN AlIs Belong (34) Ketiganya merupakan warga Desa Rimpian yang di tangkap pada, Kamis (12/9/2024) pukul 10.30 Wib sebuah Rumah di Desa Tasik Juang Kecamatan mamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dan AT Alias Agus Kembar (32) warga Desa Sungai Beras-beras yang di tangkap pada pada hari yang sama pasa pukul 11.30 di sebuah Rumah di desa Sungai Beras-Beras.
Proaktif masyarakat untuk bersama pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Inhu semakin positif. Buktinya, adanya warga yang melaporkan pelaku narkoba, hingga ada yang berniat memotong kambing bila pelaku dapat ditangkap.
"Niat dan tantangan untuk memotong kambing itu disampaikan masyarakat ke kepala kepolisian Sektor (Kapolsek) LBJ Polres Inhu Ipda Ripal Indrawata melalui media sosial" Kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Ps. kasubsi Penmas Aiptu Misran.
Misran menjelaskan, dibawah kepemimpinan Kapolres Fahrian Saleh Siregar,Polres Inhu berkomitmen untuk melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba/narkotika dengan melibatkan semua pihak dengan merespon semua informasi yang masuk baik langsung maupun dari media sosial.
Itu juga dilakukan oleh seluruh jajarannya termasuk kapolsek LBJ yang dikenal aktif didunia maya, dan dari laporan dimedia sosial itu ia berhasil mengamankan empat pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan tiga warga desa Rimpian berawal dari informasi yang di terima kapolsek melalui media sosial, setelah mendapat informasi kapolsek langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan akan kebenaran informasi yang didapat.
Setelah mendapat laporan dari anggotan bahwa benar informasi yang di dapat Kapolsek bersama tim bergerak cepat dan saat tim sampai dilokasi di sebuah rumah di desa Tasik Juang dan melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap 3 orang pelaku yang mengaku bernama MSN Alias Belong dan ditemukan 1 bungkus Plastik Klip berukuran kecil diduga berisikan Narkotika jenis methavitamine (Sabu)di genggam tangan kiri dan dan 2 orang pelaku mengaku bernama Akbar dan Abdi diamankan di depan rumah dan ditemukan 5 bungkus plastik klip berukuran kecil yang di duga berisikan shabu di dalam kantong celana Akbar sebelah kanan jadi total barang bukti yang didapat sebanyak 6 paket sabu dengan berat kotor 13.60 gram.
Selanjutnya dilakukan introgasi kepada Pelaku dan pelaku Akbar mengaku mendapat sabu dari Agus Kembar, setelah mendapat informasi tim pun bergerak menuju alamat yang dimaksud untuk melakukan pengembangan.
Setelah memastikan keberadaan Agus Kembar, tim langsung menggerebek dan menangkap dan ditemukan 1 bungkus Plastik Klip berukuran kecil diduga berisikan Sabu dengan berat kotor 1,20 gram di bawah pakaian dalam yang berada dlemari pakaian di kamar tersangka.
Setelah menggali informasi dari mana agus kembar mendapatkan barang haram tersebut, tim pun sudah mengantongi nama yang sudah diketahui dan tidak menutup akan ada tersangka lain nantinya, tambah misran.
"Semoga semakin proaktifnya seluruh elemen masyarakat, Inhu segera terbebas dari peredaran gelap narkotika" Tutup misran dengan penuh harap.**BrOne-05