• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 05 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Pendidikan

UKT Kian Mahal, Bambang Brodjonegoro Usul Mendikbud Diberi Kewenangan Kelola Anggaran

Fitri Aisah

Jumat, 06 September 2024 10:31:08 WIB
Cetak
UKT Kian Mahal, Bambang Brodjonegoro Usul Mendikbud Diberi Kewenangan Kelola Anggaran
Mantan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro

Jakarta, BeritaOne.id - Mantan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro memberi masukkan untuk mengurangi biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang dibayarkan mahasiswa.

Menurut Bambang, hal itu bisa dilakukan jika ada usulan penambahan anggaran pendidikan di DPR, tambahan biaya itu langsung dialokasikan khusus masuk ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).

"Kalau ada muncul potensi penambahan anggaran pendidikan, karena pembahasan di Banggar dan optimalisasi, langsung alokasikan untuk hal tertentu," kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Panja Pendidikan Komisi X DPR, dikutip Rabu (4/9/2024).

"Misalnya bapak ibu punya aspirasi bagaimana supaya UKT tidak terlalu tinggi, berarti kan harus masuk ke kemendikbud Ristek Dikti," lanjut dia.

Bambang menjelaskan, dengan langsung masuknya tambahan anggaran ke Ditjen Dikti, maka bisa langsung dialokasikan untuk pembiayaan UKT.

Sehingga dampaknya bisa langsung dirasakan mahasiswa terutama yang memang membutuhkan. "Supaya langsung dirasakan dampaknya oleh para mahasiswa yang barangkali mengalami kesulitan UKT itu sendiri," ujarnya. "Ini hanya barangkali tahapan awal bagaimana kita mencari celah yang ada saat ini untuk pendidikan tinggi," jelas Bambang.

Usul Mendikbud diberi kewenangan kelola anggaran

Selain itu, Bambang juga menyarankan DPR untuk membuat rekomendasi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) diberi wewenang mengontrol 20 persen anggaran pendidikan.

Menurut Bambang, pemberian wewenang tersebut akan membuat Mendikbud Ristek bisa mengontrol 20 anggaran pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di berbagai kementerian atau lembaga tetap tepat sasaran untuk pendidikan.

"Menegaskan peran menteri pendidikan sebagai chief operational officer (COO) di bidang pendidikan dengan memberikan peran wewenang, karena dia kan coo pendidikan," tuturnya.

Bambang mengatakan, selama ia menjabat sebagai Menristek/BRIN atau Menteri Keuangan memang ada satu jenis dana yang dikelola banyak kementerian.

Sehingga anggaran yang seharusnya anggaran menjadi hak dan dikelola kementerian utama dari dana tersebut menjadi lebih kecil.

Oleh karena itu, dalam hal dana pendidikan yang nyatanya Kemendikbud hanya mengelola 15 persen anggaran dari total 20 persen anggaran pendidikan diberi kewenangan untuk mengontrol seluruhnya realisasi anggaran pendidikan dari APBN.

"Sehingga si Menteri Pendidikan merasa full kontrol terhadap anggaran pendidikan meskipun itu di run oleh kementerian lain, dia bisa tetap punya kewenangan untuk tahu paling tidak ketika ada anggaran sekian untuk kementerian A itu akan dipakai untuk apa dan itu masih sinkron dengan anggaran pendidikan," pungkas Bambang Brodjonegoro.**BrOne-05


Sumber : Kompas.com /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Pendidikan

Problematika Pendidikan dan Solusi Pedagogis, Ditinjau dari Teori Pedagogi

Selasa, 09 Juni 2026 - 19:34:14 WIB
Pendidikan

Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat Rampung pada 2029

Senin, 12 Januari 2026 - 17:53:43 WIB
Pendidikan

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:54:29 WIB
Pendidikan

SDN 023 Beligan Rayakan Hari Guru ke-80 dengan Meriah, Kepsek Beri Apresiasi dan Hadiah untuk Guru

Rabu, 26 November 2025 - 11:27:04 WIB
Pendidikan

Kebijakan Pendidikan Kita Jalan di Tempat?

Ahad, 23 November 2025 - 22:03:59 WIB
Pendidikan

Ribuan Pelajar di Jakarta Dilibatkan Jadi Duta Ketertiban

Kamis, 13 November 2025 - 14:55:12 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 259 Kali
  • 02
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 227 Kali
  • 03
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 205 Kali
  • 04
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 235 Kali
  • 05
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 289 Kali
  • 06
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 490 Kali
  • 07
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 275 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id