• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 05 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Sempat Tertunda Sehari

Tetap Kuorum, Meski Anggota DPRD Dilarang Ikuti Rapat Paripurna Pengesahan APBD-Perubahan 2024 Rp1,8 Triliun

Fitri Aisah

Ahad, 25 Agustus 2024 10:26:42 WIB
Cetak
Tetap Kuorum, Meski Anggota DPRD Dilarang Ikuti Rapat Paripurna Pengesahan APBD-Perubahan 2024 Rp1,8 Triliun
Rapat pengesahan APBD-P 2024 dipimpin Rosman Yatim dihadiri 27 orang anggota DPRD Inhu

Inhu, BeritaOne.id - Setelah melalui berbagai tahapan dan pembahasan antara Badan anggaran (Banggar) di DPRD Indragiri hulu (Inhu)-Riau dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Inhu, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-Perubahan tahun 2024 disetujui dengan senilai Rp1.850.406.530.316. Rapat paripurna terjadi meski anggota DPRD Inhu dilarang hadir dalam rapat tersebut.

Bertambahnya nilai APBD Inhu tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023 lalu disepakati dalam rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD Inhu Sabtu (24/8/2024) malam tentang pengambilan keputusan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD-Perubahan tahun 2024.

Jika dibandingkan dengan perubahan APBD Kabupaten Inhu tahun 2023 senilai Rp.1.756.199.918.782. Maka terjadi peningkatan APBD Inhu 2024 senilai Rp94 milyar lebih dibandingkan tahun lalu.

Agenda pembahasan tahapan APBD-Perubahan Inhu 2024 sempat terjadi tiga kali perubahan jadwal di Badan musyawarah (Banmus) DPRD Inhu, Banmus sudah membuat kesepakatan agenda dan tahapan kegiatan anggota DPRD Inhu untuk Ranperda APBD-Perubahan 2024 tahapanya disepakati dalam rapat Banmun sejak 5 Agustus 2024 lalu.

"Jadwal pembahasan dan agenda DPRD tentang Ranperda APBD-Perubahan 2024 ini sudah tiga kali dilakukan kesepakatan perubahan di Banmus, Jumat (23/2024) semalam tidak kuorum sehingga tidak bisa diambil kesepakatan dalam rapat paripurna. Malam ini kuorum dengan dihadiri 27 anggota DPRD Inhu," kata Suharto SH yang merupakan anggota Banmus DPRD Inhu.

Namun setelah disepakati nilai APBD-Perubahan Inhu 2024 antara Banggar dan TAPD, jadwal rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD Inhu tentang pengesahan APBD-Perubahan molor sehari dari jadwal yang disepakati Jumat (23/8/2024), hal tersebut akibat dari sejumlah anggota DPRD Inhu diduga mendapatkan intervensi dari pihak yang mengingkan agar APBD-Perubahan 2024 Kabupaten Inhu tidak mendapat kesepakatan di DPRD Inhu dengan cara anggota DPRD Inhu dilarang menghadiri rapat paripurna sehingga tidak kuorum.

"Jangan alasan mau ikut Pilkada, anggota DPRD di Inhu dilarang melaksanakan tugas dan melaksanakan amanahnya sebagai wakil rakyat. Kita melaksanakan fungsi anggaran untuk menghadiri rapat paripurna ini terkait APBD-Perubahan tahun 2024 merupakan tugas kita sebagai anggota DPRD," kata Tri Andes anggota DPRD Inhu.

Senada juga disampaikan anggota DPRD Inhu Mulyanto, menurutnya jangan dihubungkan tugas anggota DPRD dalam melaksanakan pengabdian kepada rakyat dengan yang mau ikut calon di Pilkada. Kalau takut jangan bertarung di Pilkada, mundur aja, jangan kaitkan APBD-Perubahan ini dengan Pilkada, melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD untuk kepentingan rakyat.

"Kami melaksanakan kewajiban kami dalam mengikuti dan melaksanakan agenda yang sudah disepakati untuk kepentingan rakyat. Salah satunya menghadiri rapat paripurna pengambilan keputusan tentang APBD-Perubahan tahun 2024 ini," kata Mulyanto.

Rapat paripurna tentang kesepakatan APBD-Perubahan tahun 2024 yang dilaksanakan di aula kantor Disnaker Inhu, dipimpin wakil ketua DPRD Inhu Rosman Yatim, wakil Bupati Inhu Drs Junaidi Rachmat MSi hadir membacakan pidato Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE serta Sugeng Riono SP membacakan pidato penjabaran APBD-Perubahan 2024 sebagai anggota Banggar DPRD Inhu.

"APBD Inhu digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan taraf kehidupan masyarakat di Kabupaten Ibhu. Saya mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Inhu yang sudah menyetujui anggaran perubahan APBD Inhu tahun 2024," kata Junaidi Rachmat membacakan pidato Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE.

Semantara itu, anggota Banggar DPRD Inhu Sugeng Riono SP dalam pidatonya menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah disebutkan bahwa, salah satu fungsi DPRD adalah fungsi anggaran yang diwujudkan dalam pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang APBD atau perubahan APBD yang diajukan oleh kepala daerah.

Banggar DPRD Inhu telah melaksanakan pembahasan Ranperda tentang APBD Perubahan 2024 yang telah diajukan Bupati Inhu pada tanggal 16 Agustus 2024 yang lalu.

"Pembahasan APBD-Perubahan ini merupakan suatu prosedur pembahasan yang dilaksanakan oleh Banggar bersama TAPD dan OPD, bertitik tolak pada tekad dari komitmen untuk menyusun rancangan APBD Tahun Anggaran Perubahan Tahun 2024 yang berkualitas, efisien, agar mengalokasikan anggaran yang berpihak kepada kebutuhan masyarakat," kata Sugeng dalam pidatonya.

Lanjutnya, demi untuk menjaga 3 pilar tata kelola keuangan daerah yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi sesuai dengan yang diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ranperda APBD Perubahan 2024 yang telah disampaikan oleh Bupati Inhu kepada DPRD Inhu guna ditindaklanjuti sebagai peraturan daerah tentang APBD Perubahan Tahun 2024.

Rincian Perubahan APBD Inhu 2024 dengan jumlah pendapatan senilai Rp1.646.922.428.137, jumlah belanja senilai Rp1.850.406.530.316, jumlah pembiayaan senilai Rp203.484.102.179, dengan demikian  total APBD-Perubahan tahun anggaran 2024 Kabupaten Inhu senilai Rp 1.850.406.530.316.

Kuorum 2/3 Anggota DPRD

Dari jumlah 40 orang anggota DPRD Inhu, pengambilan keputusan kuorum setelah mencapai 2/3 anggota DPRD Inhu yang hadir dalam rapat, kehadiran anggota DPRD sudah sesuai dengan laporan sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Inhu kepada pimpinan rapat paripurna yaitu hadir 27 orang DPRD Inhu hadir dalam rapat.

27 orang anggota DPRD Inhu yang hadir dalam rapat paripurna pengadilan keputusan APBD-Perubahan tahun 2024 dipimpin Rosman Yatim, anggota DPRD Inhu diantaranya Risma Agustina, Alex, Budi Santoso, Jamalan Mulyono, Tri Andes, Suparman, Hadi Triyas Prananda, H Suwardi Ritonga, Hamdani, Chandra Saragih, Heber Demerous Lubis, R Darlan, Sugeng Riono, Suhariyanto, Suryan, Hendrizal, Sulimartian, Karna, Hj Ninik Mulyani, Mulyanto, Dedi Imbawa, Mulya Eka Maputra, Suharto, Jefriadi, Suroto dan Muhammad Ardhi Farhan.

Sebelum dilakukan rapat paripurna pengambilan keputusan pengesahan APBD-Perubahan Inhu 2024, rangkanya adalah, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Selanjutnya, KUA-PPAS dilakukan pembahasan oleh Banggar DPRD Inhu bersama TAPD Inhu, kemudian dilakukan rapat paripurna nota keuangan Ranperda APBD, selanjutnya rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi di DPRD Inhu.

Kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna agenda jawaban pemerintah terhadap fraksi pandangan fraksi di DPRD Inhu, dilanjutkan dengan agenda 
pembahasan APBD-Perubahan, setelah itu dilakukan sinkronisasi anggaran yang sudah dibahas antara Banggar dengan TAPD, setelah rangkaian panjang terkait APBD-Perubahan dilalui antara Banggar dan TAPD, barulah DPRD melakukan kesepakatan untuk paripurna pengesahan APBD-Perubahan tahun 2024 Kabupaten Inhu. **BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara

Sabtu, 04 Juli 2026 - 20:41:26 WIB
Daerah

Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat

Jumat, 03 Juli 2026 - 22:11:23 WIB
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:25:20 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 261 Kali
  • 02
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 230 Kali
  • 03
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 208 Kali
  • 04
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 237 Kali
  • 05
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 291 Kali
  • 06
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 493 Kali
  • 07
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 277 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id