• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Kedapatan Memiliki Sabu dan Ganja Keling Berhasil Diamankan Polsek Rengat Barat

Fitri Aisah

Sabtu, 24 Agustus 2024 13:21:50 WIB
Cetak
Kedapatan Memiliki Sabu dan Ganja Keling Berhasil Diamankan Polsek Rengat Barat
ADS alias Dian alias keling

Inhu, BeritaOne.id- ADS alias Dian alias keling (37) yang memiliki dua alamat rumah di Rengat dan Rengat Barat ini di ringkus polisi disebuah rumah yang terletak di Jalan Gerbangsari Gg. Mayangsari Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat  Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Jumat (23/8/2024).

Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat Polres Indragiri Hulu Polda Riau berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis methavitamine (sabu-sabu) dan daun ganja kering.

Penangkapan ADS alias Dian alias keling dibenarkan oleh Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Sabtu (24/8/2024).

Misran menjelaskan penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat terkait pelaku yang memang menjadi target operasi (TO) Polsek Rengat Barat, terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika  berada di sekitar Jalan Gerbangsari Kelurahan Pematang Reba dengan gerak gerik mencurigakan diduga sedang mengedarkan narkotika jenis sabu dan narkotika jenis ganja.

Mendapat informasi tersebut kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahaan SH memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dan mengecek kebenaran atas informasi yang didapat.

Benar saja sekitar pukul 19.30 WIB, setelah melakukan pengintaian, tim yang dipimpin kanit reskrim berhasil mengetahui keberadaan pasti dari tersangka disebuah rumah kos-kosan.

Sekitar pukul 20.25  tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka ADS alias Dian alias keling didalam kamar kosnya dan melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian tersangka, namun tidak berhasil menemukan barang bukti narkotika.

Tidak  putus asa dengan penuh ketelitian tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap kamar kos tersebut, yang mana dari atas tempat tidur ditemukan 1 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, lalu dari dalam dompet warna hitam yang berada diatas meja disamping tempat tidur, kembali ditemukan 1 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu, dan 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis ganja, selanjutnya dari samping kanan bagian luar tempat kos-kosan tersebut diatas, ditemukan 1 buah kotak plastik warna putih yang terdapat lakban warna hitam, yang didalamnya disimpan 2 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis ganja.

Tak bisa mengelak lagi tersangka ADS alias Dian alias keling pun mengakui bahwa narkotika jenis sabu dan ganja dan barang bukti lain yang didapat oleh pihak kepolisian adalah miliknya.

"tersangka sudah kita amankan di mapolsek Rengat Barat untuk mempertanggung jawabkan dan kita akan terus mengembangkan dari mana ia mendapat barang haram tersebut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya " Tutup Misran.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 257 Kali
  • 02
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 233 Kali
  • 03
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 211 Kali
  • 04
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 460 Kali
  • 05
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 288 Kali
  • 06
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 318 Kali
  • 07
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 334 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id