• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 16 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Peristiwa

Kemenkumham Sediakan Rp665 Juta untuk Pendampingan Hukum Gratis Warga Miskin

MD Yasir

Jumat, 18 Februari 2022 19:30:06 WIB
Cetak
Kemenkumham Sediakan Rp665 Juta untuk Pendampingan Hukum Gratis Warga Miskin

PADANG, Beritaone.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menyediakan anggaran sebesar Rp665 juta pada 2021 untuk memberikan pendampingan hukum gratis bagi warga atau masyarakat miskin.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R. Andika Dwi Prasetya mengatakan bahwa masyarakat bisa mengakses anggaran tersebut lewat 12 organisasi bantuan hukum (OBH) yang telah terakreditasi oleh Kemenkumham.

"Anggaran ini adalah bentuk kehadiran negara terhadap warga kurang mampu yang sedang bermasalah hukum sehingga mereka didampingi oleh pengacara secara gratis," kata Andika di Padang, Kamis.

Hal itu dikatakannya usai acara penandatanganan kontrak pelaksanaan bantuan hukum gratis bagi orang miskin atau kelompok orang miskin pada tahun 2022 di Kantor Kemenkumham Sumbar.

Menurut dia, warga kurang mampu yang butuh bantuan hukum gratis bisa mengaksesnya lewat 12 OBH yang sudah disetujui dan terakreditasi oleh Kemenkumham pada periode 2022—2024.

Ia menyebutkan 12 OBH itu adalah Wira Satria Bukittinggi (Akreditasi C), Erik Septria Esa Agam (Akreditasi C), Aisyah Padang (Akreditasi C), dan Posbakumadin Dharmasraya (Akreditasi C).

Berikutnya Fiat Justicia Batu Sangkar (Akreditasi B), Perkumpulan Kantor Hukum Fiat Justicia (Akreditasi C), Posbakumadin Solok (Akreditasi C), dan Posbakumadin Koto Baru (Akreditasi C).

OBH lainnya, yakni YLBHI Sumbar (Akreditasi C), PAHAM SUMBAR (Akreditasi C), PBHI Padang (Akreditasi C), dan Posbakumadin Pasaman Barat (Akreditasi C).

"Jadi, warga kurang mampu tidak perlu lagi membayar ke OBH yang memberikan pendampingan hukum karena biaya pendampingan itu sudah disediakan negara melalui Kemenkumham," katanya.

Ia mengatakan bahwa warga yang hendak mengakses bantuan hukum secara cuma-cuma itu mesti memiliki surat keterangan tidak mampu dari pemerintah daerah setempat.

Pendampingan bisa diakses oleh warga kurang mampu yang tersangkut kasus tindak pidana maupun perkara perdata di setiap tahapan pemrosesan kasus.

Mantan Kakanwil Kemenkumham Banten itu juga mendorong kepada 12 OBH agar tetap aktif dan maksimal dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.

"Sejauh ini peran OBH yang ada di Sumbar sangat baik, hal itu terbukti dari serapan anggaran bantuan hukum pada tahun 2020 sebesar Rp600 yang mencapai 100 persen," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kanwil Kemenkumham Sumbar juga menyerahkan penghargaan kepada salah satu OBH, yakni LBH Paham atas keaktifannya dalam memberikan pendampingan pada tahun 2022.


Sumber : Antara /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Peristiwa

Dua Anggota Polri Gugur, TNI AD Sampaikan Duka dan Permohonan Maaf

Senin, 26 Januari 2026 - 21:13:22 WIB
Peristiwa

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:47:14 WIB
Peristiwa

Update Bencana Sumatera: 145 Korban Belum Ditemukan

Jumat, 09 Januari 2026 - 19:42:25 WIB
Peristiwa

9 Orang Meninggal Akibat Banjir Bandang Sitaro

Senin, 05 Januari 2026 - 22:40:05 WIB
Peristiwa

Korban Bencana Sumatera Menjadi 1.167 Orang Meninggal

Ahad, 04 Januari 2026 - 21:43:07 WIB
Peristiwa

Nahas, Kades Braja Asri Tewas Diserang Gajah Hutan Way Kambas

Rabu, 31 Desember 2025 - 23:40:04 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 223 Kali
  • 02
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 962 Kali
  • 03
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 240 Kali
  • 04
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 245 Kali
  • 05
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 236 Kali
  • 06
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 317 Kali
  • 07
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 312 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id