• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Ekonomi

Migor Langka, Anggota DPR Aceh Minta Pemerintah Larang Pengiriman CPO Keluar

MD Yasir

Jumat, 18 Februari 2022 08:33:18 WIB
Cetak
Migor Langka, Anggota DPR Aceh Minta Pemerintah Larang Pengiriman CPO Keluar

BANDA ACEH, Berita one.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Asrizal H Asnawi meminta Pemerintah Aceh dan jajaran untuk stop sementara pengiriman Crude Palm Oil (CPO) atau minyak nabati kelapa sawit ke luar Aceh. Bahkan Asrizal meminta Polda Aceh dan jajaran untuk menutup sementara perbatasan Aceh – Sumut agar tidak ada pengiriman CPO dari Aceh ke luar Aceh.

Hal itu dikatakan  Asrizal H Asnawi seperti yang dilansir oleh serambinews.com  dalam menyikapi persoalan yang sedang dirasakan masyarakat Aceh saat ini, yakni langka dan mahalnya minyak goreng (migor) di seluruh Aceh, baik kemasan maupun curah.

Menurutnya, Aceh salah satu penghasil minyak nabati kelapa sawit yang lumayan tinggi dan masuk 10 besar di Indonesia. Namun faktanya, minyak goreng yang merupakan salah satu olahan turunan CPO malah langka dan harganya terus meroket.

“Oleh sebab itu, saya minta agar CPO dari Aceh tidak dikirim ke luar Aceh untuk sementara, sebagai bentuk protes masyarakat Aceh atas kondisi langkanya minyak goreng saat ini,” ujar Asrizal dan berharap Polda Aceh untuk menutup sementara akses pengiriman CPO dari Aceh ke luar Aceh, dengan cara menutup perbatasan.

“Kenapa? Sebagai daerah penghasil minyak sawit yang juga lumayan besar, rasanya aneh jika Aceh mencapai harga tinggi sampai dengan Rp. 22.000 per liter. Sementara kita tahu harga di level petani masih dua ribuan,” tambah Asrizal.

Asrizal menjelaskan, langka dan mahalnya harga minyak goreng karena ada pihak yang bermain. Ia mencurigai adanya mafia di level pengolahan. “Mungkin ada mafia di tingkat pengolahan, sehingga tidak diolah menjadi minyak makan,” kata dia.

Menurutnya, minyak goreng merupakan salah satu turunan olahan CPO yang tidak begitu menjanjikan bagi pengusaha atau perusahaan.

“CPO lebih menguntungkan jika diolah jadi kosmetik mungkin. Makanya kita berharap para pengusaha tidak terlalu mengejar keuntungan. Tetapi pikir juga masyarakat yang mana minyak goreng itu menjadi kebutuhan primer rumah tangga,” kata Asrizal.

Apalagi, saat ini kondisi ekonomi masyarakat belum normal karena masih dalam pemulihan dari dampak pandemi. “Kondisi ekonomi masyarakat belum normal, masak harus belanja dengan harga tidak normal,” ujar dia.

Terakhir, Asrizal mengatakan, pernyataan terkait stop pengiriman CPO dari Aceh itu sengaja ia disampaikan agar menjadi atensi Pemerintah Pusat.

Baca juga informasi seputar Aceh lainnya di Iniaceh.com.


 Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Ekonomi

PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:34:00 WIB
Ekonomi

Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:15:00 WIB
Ekonomi

54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:53:05 WIB
Ekonomi

Rombak Birokrasi PU, Menteri Dody Diduga Kena Serangan Balik Mafia Proyek

Kamis, 06 Agustus 2026 - 09:21:00 WIB
Ekonomi

PT Astra International Tbk Umumkan Buyback Saham Rp8 Triliun untuk 12 Bulan

Rabu, 05 Agustus 2026 - 17:47:00 WIB
Ekonomi

Astranauts 2026: PT Astra International Tbk Pilih 12 Inovasi Digital dari AI hingga IoT

Rabu, 05 Agustus 2026 - 16:49:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
11 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 208 Kali
  • 02
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 949 Kali
  • 03
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 229 Kali
  • 04
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 234 Kali
  • 05
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 226 Kali
  • 06
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 304 Kali
  • 07
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 299 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id